Tanggamus, Nasional detik.com
— Program bantuan permakanan bagi penyandang disabilitas tahun 2025 yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos) diduga kuat mengalami penyimpangan serius di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung .
Lembaga pemantau aset dan keuangan negara RI projamin segera ambil tindakan laporkan atas dugaan korupsi dan manipulatif tersebut
*Hal ini dikatakan oleh Helmi ketua DPK Lpakn RI Projamin “iya BG kami dari lembaga akan segera laporkan yayasan LKS Alamanda tersebut atas dugaan korupsi dan manipulatif dari anggaran kementerian sosial RI tersebut,dan kami juga kamarin sudah mengirimkan kan surat permohonan klarifikasi kepada pimpinan yayasan LKS Alamanda tersebut dan diterima langsung oleh pimpinan yayasan LKS Alamanda yang bernama Rosmawati,ujar Helmi kepada awak media
Lebih lanjut Helmi juga mengatakan bahwa Bantuan ini yang seharusnya diberikan dalam bentuk makanan siap saji dua kali sehari, justru ditemukan diganti menjadi uang tunai bahkan sembako yang kurang standar pada juknis yang ada,
Praktik ini tidak hanya melanggar petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan, tetapi juga berpotensi menyebabkan kerugian negara serta merugikan hak penyandang disabilitas sebagai penerima manfaat.tambah Helmi
Dan kami bersama tim juga sudah melakukan rangkaian investigasi di lapangan
Namun dalam praktiknya di lapangan, ditemukan tiga pola pelanggaran utama:
1.diduga( fiktif) penerima bantuan ini tidak pernah menerima bantuan berbentuk nasi kotak atau uang perharinya
2. Makanan diganti uang tunai
Di sejumlah kecamatan di Tanggamus, penerima tidak menerima makanan sama sekali, melainkan uang tunai dengan nominal bervariasi antara Rp150.000 hingga Rp200.000 untuk periode . Nominal ini jauh dari nilai seharusnya sesuai juknis.
3. Pemberian makanan asal-asalan dan manipulatif
Di wilayah yang lebih terjangkau, makanan tetap diberikan, namun hanya satu kali dalam bentuk dua bungkus nasi sekaligus, bukan dua kali pengantaran pagi dan sore. Parahnya, bungkus nasi tersebut hanya difoto di atas kotak nasi agar terlihat sesuai untuk laporan, padahal kenyataannya tidak demikian.tutup Helmi(*)