Skandal Program Permakanan Disabilitas di Tanggamus:LKS Alamanda Terancam Di Laporkan

edisupriadi

- Redaksi

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:08 WIB

401,027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus, Nasional detik.com

— Program bantuan permakanan bagi penyandang disabilitas tahun 2025 yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos) diduga kuat mengalami penyimpangan serius di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung .

Lembaga pemantau aset dan keuangan negara RI projamin segera ambil tindakan laporkan atas dugaan korupsi dan manipulatif tersebut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

*Hal ini dikatakan oleh Helmi ketua DPK Lpakn RI Projamin “iya BG kami dari lembaga akan segera laporkan yayasan  LKS Alamanda tersebut atas dugaan korupsi dan manipulatif dari anggaran kementerian sosial RI tersebut,dan kami juga kamarin sudah mengirimkan kan surat permohonan klarifikasi kepada pimpinan yayasan LKS Alamanda tersebut dan diterima langsung oleh pimpinan yayasan LKS Alamanda yang bernama Rosmawati,ujar Helmi kepada awak media

Baca Juga :  Warga Limau Apresiasi Perbaikan Jalan, Minta Pegiat Sosial Kawal Proyek untuk Hasil Optimal

Lebih lanjut Helmi juga mengatakan bahwa Bantuan ini  yang seharusnya diberikan dalam bentuk makanan siap saji dua kali sehari, justru ditemukan diganti menjadi uang tunai bahkan sembako yang kurang standar pada juknis yang ada,

Praktik ini tidak hanya melanggar petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan, tetapi juga berpotensi menyebabkan kerugian negara serta merugikan hak penyandang disabilitas sebagai penerima manfaat.tambah Helmi

Dan kami bersama tim  juga sudah melakukan rangkaian investigasi di lapangan

Namun dalam praktiknya di lapangan, ditemukan tiga pola pelanggaran utama:

1.diduga( fiktif) penerima bantuan ini tidak pernah menerima bantuan berbentuk nasi kotak atau uang perharinya

Baca Juga :  Diduga Dana Desa(DD) Pekon Antarbrak ,Banyak Setoran Ke Sejumlah Oknum

2. Makanan diganti uang tunai

Di sejumlah kecamatan di Tanggamus, penerima tidak menerima makanan sama sekali, melainkan uang tunai dengan nominal bervariasi antara Rp150.000 hingga Rp200.000 untuk periode . Nominal ini jauh dari nilai seharusnya sesuai juknis.

3. Pemberian makanan asal-asalan dan manipulatif

Di wilayah yang lebih terjangkau, makanan tetap diberikan, namun hanya satu kali dalam bentuk dua bungkus nasi sekaligus, bukan dua kali pengantaran pagi dan sore. Parahnya, bungkus nasi tersebut hanya difoto di atas kotak nasi agar terlihat sesuai untuk laporan, padahal kenyataannya tidak demikian.tutup Helmi(*)

Berita Terkait

Dugaan Kegiatan Fiktif di Pekon Sumanda.LPAKN RI:Pihak Kec. diduga GAGAL Sebagai Filter Terdepan Mencegah Penyimpangan
Diduga Fiktifkan Anggaran Insentif, Pekon Sumanda Kecamatan Pugung Disorot LPAKN RI Projamin
Kasus Dugaan Penipuan, Ahmad Ramadhan Kembali Dilaporkan ke Polda Lampung
Kasus PT. LEB Pertaruhkan Marwah Kejaksaan, Kejati Lampung Jangan Gugup, Segera Tetapkan Tersangka
Klarifikasi Kronologi Penangkapan, Ketum GEPAK Lampung Bantah Terima Uang Damai
14 Advokat Persadin Diambil Sumpahnya di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang
Luarbiasa !! Kurang Lebih Duapuluh Hari di PHO ,Jalan Ruas Provinsi SP Umbar- Putihdoh Sudah Terlihat Tanda Kerusakan
DPD IWOI Lampung Selatan Angkat Bicara Terkait Pencemaran Nama Organisasi Profesi Membuat Geram Seluruh Anggotanya

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 20:18 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian

Minggu, 28 September 2025 - 20:12 WIB

Polres Tanah Karo Imbau Kepada Masyarakat, Waspada Aksi Curanmor

Minggu, 28 September 2025 - 00:57 WIB

Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkab Karo soal Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Sabtu, 27 September 2025 - 20:16 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Gerak Cepat Bersihkan Pohon Tumbang di Jalan Medan – Kabanjahe

Sabtu, 27 September 2025 - 20:02 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Tawuran

Sabtu, 27 September 2025 - 19:52 WIB

Kurang dari 24 Jam, Tersangka Kasus Penemuan Mayat di Perladangan Seledang Serahkan Diri ke Polres Tanah Karo

Sabtu, 27 September 2025 - 19:05 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Panen Raya Serentak Kuartal III di Desa Singgamanik

Sabtu, 27 September 2025 - 18:47 WIB

Klarifikasi Belum Cairnya Penghasilan Tetap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Berita Terbaru

NASIONAL

Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!

Minggu, 28 Sep 2025 - 20:37 WIB