Skandal Program Permakanan Disabilitas di Tanggamus:LKS Alamanda Terancam Di Laporkan

Edi Supriadi

- Redaksi

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:08 WIB

40197 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus, Nasional detik.com

— Program bantuan permakanan bagi penyandang disabilitas tahun 2025 yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos) diduga kuat mengalami penyimpangan serius di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung .

Lembaga pemantau aset dan keuangan negara RI projamin segera ambil tindakan laporkan atas dugaan korupsi dan manipulatif tersebut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

*Hal ini dikatakan oleh Helmi ketua DPK Lpakn RI Projamin “iya BG kami dari lembaga akan segera laporkan yayasan  LKS Alamanda tersebut atas dugaan korupsi dan manipulatif dari anggaran kementerian sosial RI tersebut,dan kami juga kamarin sudah mengirimkan kan surat permohonan klarifikasi kepada pimpinan yayasan LKS Alamanda tersebut dan diterima langsung oleh pimpinan yayasan LKS Alamanda yang bernama Rosmawati,ujar Helmi kepada awak media

Baca Juga :  Kapolda Lampung Bersama Pejabat Utama Polda Lampung Anjangsana Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 79

Lebih lanjut Helmi juga mengatakan bahwa Bantuan ini  yang seharusnya diberikan dalam bentuk makanan siap saji dua kali sehari, justru ditemukan diganti menjadi uang tunai bahkan sembako yang kurang standar pada juknis yang ada,

Praktik ini tidak hanya melanggar petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan, tetapi juga berpotensi menyebabkan kerugian negara serta merugikan hak penyandang disabilitas sebagai penerima manfaat.tambah Helmi

Dan kami bersama tim  juga sudah melakukan rangkaian investigasi di lapangan

Namun dalam praktiknya di lapangan, ditemukan tiga pola pelanggaran utama:

1.diduga( fiktif) penerima bantuan ini tidak pernah menerima bantuan berbentuk nasi kotak atau uang perharinya

Baca Juga :  DPW IWO Indonesia Propinsi Lampung Ajak Elemen Pers Lampung Tolak R U U Penyiaran

2. Makanan diganti uang tunai

Di sejumlah kecamatan di Tanggamus, penerima tidak menerima makanan sama sekali, melainkan uang tunai dengan nominal bervariasi antara Rp150.000 hingga Rp200.000 untuk periode . Nominal ini jauh dari nilai seharusnya sesuai juknis.

3. Pemberian makanan asal-asalan dan manipulatif

Di wilayah yang lebih terjangkau, makanan tetap diberikan, namun hanya satu kali dalam bentuk dua bungkus nasi sekaligus, bukan dua kali pengantaran pagi dan sore. Parahnya, bungkus nasi tersebut hanya difoto di atas kotak nasi agar terlihat sesuai untuk laporan, padahal kenyataannya tidak demikian.tutup Helmi(*)

Berita Terkait

Seminar Nasional BEM U KBM Unila : Kapolda Lampung Berpartisipasi Bahas Tata Niaga Singkong
AMP Audience Ke BPJS Pesawaran, Perjuangkan Hak Masyarakat kecil
Di duga Proyek Siluman Ratusan Juta yang di Anggaran di Dinas Perkim Provinsi Lampung, Untuk Pekerjaan Jalan Desa Tani di Pringsewu di Duga Syarat Korupsi
Jelang Akhir Masa Jabatan Bupati,FOKAL akan Gelar Aksi Guncang Pesawaran!,Desak Kajari Pesawaran Segera Periksa OPD
Lsm Kaki Lampung Warning Dprd Kabupaten Pringsewu yang Merangkap Jabatan Sebagai Kepala Yayasan
22.500 Warga Kehilangan BPJS, AMP: Ini Soal Nyawa, Bukan Sekadar Administrasi
Two Pillars Resmi Luncurkan Logo Gubernur Slowpitch Tournament 2025 by Two Pillars
Sorotan Tajam Terhadap Kadis Kominfo Tanggamus: Polemik Anggaran Publikasi

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:06 WIB

Operasi Patuh Toba 2025: Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan ODOL Bukan Pelanggaran Biasa, Tapi Ancaman Nyata

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:00 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Stasioner Antisipasi 3C dan Tindak Kejahatan Lainnya

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:56 WIB

Sosialisasi Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Tukang Parkir di Jalan Abdul Kadir

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:45 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Stop Bakar Lahan, Selamatkan Masa Depan

Berita Terbaru