Blangkejeren — Negara hadir bukan sekadar dalam bentuk kebijakan, tetapi juga dalam langkah nyata yang berpihak kepada rakyatnya. Hal ini tercermin dalam kegiatan serap perdana jagung yang dilaksanakan oleh Perum BULOG di Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh, Rabu pagi, 23 Juli 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Gudang BULOG Gayo Lues dan mendapat pengawalan serta dukungan penuh dari Kepolisian Resor (Polres) Gayo Lues. Bagi masyarakat petani, ini bukan sekadar momentum ekonomi, melainkan peristiwa penting yang mengukuhkan keberpihakan negara terhadap kedaulatan pangan dan nasib petani di tengah tantangan pasar bebas yang kerap tidak ramah.
Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, S.I.K., hadir langsung dalam kegiatan tersebut, bersama sejumlah perwira utama Polres seperti Kabag SDM AKP Jonnedy Beruh, Kasatreskrim IPTU Muhammad Abidinsyah, S.H., M.H., Kasatintelkam IPTU Jun Andri Syahputra, S.H., dan Kasatbinmas IPTU Masjidul Hak. Kehadiran mereka tidak hanya bersifat simbolik, tetapi juga mempertegas bahwa isu pangan adalah isu keamanan nasional. Stabilitas harga dan pasokan komoditas vital seperti jagung bukan hanya urusan ekonomi, tetapi juga berimplikasi langsung terhadap ketahanan sosial dan politik suatu wilayah.
Dalam sambutannya, Kapolres menyatakan bahwa pihak kepolisian siap mendukung penuh setiap program yang menyentuh hajat hidup masyarakat, termasuk program serap hasil panen oleh BULOG. Ia menegaskan pentingnya menjaga ekosistem pangan dari potensi manipulasi pasar yang dapat merugikan petani. Menurutnya, pengawasan dan pengawalan terhadap jalannya program ini akan dilakukan secara menyeluruh, agar penyerapan jagung berjalan transparan, adil, dan tepat sasaran.
“Melalui program ini, kita bukan hanya membantu petani agar hasil panennya terserap dengan harga wajar, tetapi juga turut menjaga stabilitas pasokan dan harga jagung nasional. Polri hadir bukan hanya saat terjadi gangguan keamanan, tetapi juga ketika negara harus memastikan kesejahteraan rakyatnya,” ujar AKBP Hyrowo dengan tegas.
Program ini merupakan tindak lanjut dari penugasan resmi yang diberikan Badan Pangan Nasional kepada BULOG melalui Surat Nomor 18 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Pokok Produksi Jagung. Dalam kebijakan tersebut, BULOG diberi mandat untuk menyerap jagung produksi petani lokal sebagai bagian dari upaya memperkuat Cadangan Jagung Pemerintah (CJP) yang menjadi komponen penting dalam skema Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).
Pimpinan Perum BULOG Kantor Cabang Kutacane, Fahmi Hafiza Siregar, menjelaskan bahwa kegiatan ini menandai dimulainya peran aktif BULOG dalam menyerap jagung dari petani di Gayo Lues dengan harga sesuai ketentuan pemerintah. Untuk jagung dengan kadar air 18–20 persen, harga yang ditetapkan adalah Rp 5.500 per kilogram, sedangkan untuk kadar air 14 persen ditetapkan Rp 6.400 per kilogram. Penetapan ini dimaksudkan untuk memberi kepastian harga dan mencegah permainan spekulan yang kerap menekan petani pada saat panen raya.
“Kami harap kebijakan ini tidak hanya meningkatkan semangat petani untuk menanam jagung, tetapi juga menjamin adanya pasar yang jelas dan harga yang layak. Kami di BULOG tidak ingin melihat petani kembali menjadi pihak yang paling rentan dalam rantai distribusi pangan,” ujar Fahmi.
Sementara itu, Kabid Tanam Pangan Dinas Pertanian Gayo Lues, Idar, S.P., menyampaikan apresiasinya terhadap keterlibatan BULOG dan institusi Polri dalam program ini. Menurutnya, hadirnya lembaga negara dalam skema penyerapan hasil pertanian memberikan kepercayaan dan rasa aman bagi petani yang selama ini sering kali menghadapi ketidakpastian pasar dan jatuhnya harga komoditas. Ia menilai program ini harus terus didorong secara berkelanjutan agar produktivitas jagung Gayo Lues tidak hanya meningkat, tetapi juga memiliki daya tawar tinggi di pasar nasional.
Tak bisa dimungkiri, jagung merupakan salah satu komoditas strategis yang tidak hanya menjadi kebutuhan pangan langsung, tetapi juga sebagai bahan baku utama pakan ternak. Artinya, stabilitas produksi dan harga jagung berdampak luas terhadap sektor lain yang saling terhubung. Dalam konteks inilah, langkah BULOG menyerap jagung bukan hanya urusan stok, tetapi bagian dari strategi menyeluruh menjaga rantai pangan nasional.
Kehadiran aparat kepolisian dalam program ini juga mengirimkan pesan kuat kepada para pelaku pasar, tengkulak, dan spekulan: negara tidak akan tinggal diam ketika petani dipermainkan oleh mekanisme pasar yang tidak adil. Dengan dukungan Polres Gayo Lues, pengawasan distribusi dan penyaluran hasil penyerapan dipastikan berlangsung transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.
Lebih jauh, sinergi yang terbangun antara BULOG, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum ini menjadi model penting bagi daerah lain. Gayo Lues menunjukkan bahwa ketahanan pangan bukan sekadar konsep di atas kertas, melainkan kerja bersama yang menuntut kolaborasi lintas sektor, dari hulu hingga hilir. Dalam realitas lapangan, petani tidak cukup hanya dibina secara teknis, tetapi juga butuh perlindungan harga dan akses pasar yang adil. Inilah yang diupayakan melalui program ini.
Pada akhirnya, serap perdana jagung oleh Perum BULOG di bawah pengawalan dan dukungan Polres Gayo Lues menjadi bukti konkret bagaimana negara dapat hadir secara utuh dan efektif dalam urusan paling mendasar: pangan. Sebuah langkah kecil yang menyimpan makna besar dalam membangun kedaulatan pangan, kesejahteraan petani, dan ketahanan nasional. (Abdiansyah)