Satlantas Polres Tanah Karo: Mengemudi dalam Keadaan Pengaruh Alkohol, Ancaman Nyata di Jalan Raya

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Selasa, 22 Juli 2025 - 22:24 WIB

40140 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, Nasionaldetik.com

— Dalam rangka Operasi Patuh Toba 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Karo menyoroti salah satu pelanggaran paling membahayakan di jalan raya: mengemudi dalam pengaruh alkohol.

Kasat Lantas Polres Tanah Karo, AKP Rabiah Adawiah Hasibuan, S.H., menegaskan bahwa perilaku tersebut merupakan pelanggaran berat yang dapat menyebabkan kecelakaan fatal dan mengancam keselamatan jiwa pengemudi maupun pengguna jalan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mengemudi dalam keadaan mabuk bukan hanya tindakan ceroboh, tapi juga kejahatan lalu lintas yang bisa merenggut nyawa. Dalam Operasi Patuh Toba 2025 ini, kami melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut,” ujar AKP Rabiah.

Baca Juga :  Aiptu Sudarmono Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas di Terminal Kabanjahe Dalam Rangka Operasi Patuh Toba 2025

Selama operasi berlangsung, Satlantas Polres Tanah Karo menggelar patroli dan pemeriksaan di sejumlah titik rawan pelanggaran, terutama pada malam hari. Pengendara yang terindikasi mengonsumsi alkohol akan langsung diperiksa dan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya mengemudi dalam kondisi tidak sadar penuh. “Kami terus mengingatkan: keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Jangan jadikan jalan raya sebagai tempat taruhan nyawa karena pengaruh alkohol,” lanjutnya.

Baca Juga :  Polres Tanah Karo Laksanakan Patroli Sambang ke Rutan Kelas IIB Kabanjahe

Operasi Patuh Toba 2025 digelar sebagai upaya mewujudkan budaya tertib berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan, khususnya yang disebabkan oleh faktor kelalaian manusia.

Satlantas Polres Tanah Karo mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keselamatan berlalu lintas dan tidak ragu melaporkan pelanggaran melalui Call Center 110.

@polantas_karo
#tertib_berlalulintas_demi_terwujudnya_indonesia_emas
#humaspolrestanahkaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Outing Class TK Kemala Bhayangkari
Cegah Balap Liar dan Tawuran, Polres Tanah Karo Gelar Patroli Rutin
Paripurna DPRD Karo Setujui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Tim Supervisi Direktorat Samapta Polda Sumut
Patroli Dialogis, Sat Samapta Polres Tanah Karo Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas
Cuaca Ekstrem, Polsek Tigabinanga Evakuasi Pohon Tumbang Yang Halangi Jalan
Road To Kapolres Tanah Karo Cup 2025, Meriahkan Lomba Burung Berkicau di Kabanjahe
Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 13:20 WIB

Satsamapta Polres Lampung Barat Evakuasi Pohon Tumbang Timpa Truk Pengangkut Barang

Minggu, 21 September 2025 - 15:39 WIB

Semarak Hut Ke-34 Lambar, Wadah Menggali Seni, Melestarikan Tradisi Adat Budaya.

Kamis, 18 September 2025 - 18:01 WIB

Polisi Cilik Polres Lampung Barat Raih Juara Madya III Lomba Polisi Cilik HUT Lalu Lintas ke-70

Rabu, 17 September 2025 - 20:45 WIB

Sat Binmas Polres Lampung Barat Sosialisasi Anti Bullying di SDN 1 Way Mengaku

Rabu, 17 September 2025 - 14:29 WIB

Wujudkan Astacita Presiden Kajati Lampung Bersama Bupati Lambar Tanam Padi Bersama Warga.

Jumat, 12 September 2025 - 22:49 WIB

LBH BSN dan Ormas Porsal Akan Adakan Aksi Unjuk Rasa di Kantor DPRD Lampung Barat Terkait Hearing Yang Bungkam

Jumat, 12 September 2025 - 22:04 WIB

Wow…..! Hearing Tanpa Jawaban, DPRD Lampung Barat Disorot Tak Jalankan Fungsi Pengawasan Hiyanati Rakyat.

Kamis, 11 September 2025 - 15:17 WIB

kegiatan konvergensi pencegahan stunting pekon giham sukamaju berjalan lancar .

Berita Terbaru

Banten

Pemkab Serang dan Uni Emirat Arab Jajaki Peluang Kerjasama

Selasa, 30 Sep 2025 - 20:40 WIB