Diduga Ada Kecurangan dalam Proyek 178 WC Gratis di Labura, Masyarakat Minta Penyelidikan Menyeluruh

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:17 WIB

4055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labura, Nasionaldetik.com

21 Juli 2025 – Proyek pembangunan 178 unit WC gratis di Kuala Beringin, Labuhanbatu Utara (Labura), menuai protes keras dari masyarakat. Diduga ada praktik “main mata” antara pengawas pembina dan pelaksana, yang mengakibatkan proyek senilai 1,4 m, diduga rugikan Negara puluhan juta rupiah tersebut akibat tidak sesuai spesifikasi.

Masyarakat mendesak agar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), ketua kelompok pelaksana, dan pihak pembina segera diperiksa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek 178 WC gratis ini diduga amburadul dan berindikasi tindak pidana korupsi, pemalsuan dokumen. Salah satu indikasi kuat adanya kecurangan adalah pekerjaan penggalian tanah yang seharusnya masuk dalam anggaran, justru dibebankan kepada masyarakat. Akibatnya, warga penerima manfaat harus mengeluarkan uang pribadi untuk menyewa orang lain melakukan penggalian, dengan biaya bervariasi.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya. “Pak, beginilah keadaannya, lihat Bapaklah. Kami juga kecewa kalau tahu begini, kenapa harus dapat bantuan? Namanya kami orang miskin, kok masih dikenakan biaya. Sampai kubilang besok-besok kalau ada bantuan kayak gini tak usah dikasih lagi kubilang, Pak. Terpaksa aku memanggil orang menggali, kena jugalah aku tiga ratus [ribu rupiah] sama membongkar muat barang orang itu dari mobil,” ujarnya dengan nada kecewa.
Siapa yang Terlibat?
Masyarakat secara khusus meminta pemeriksaan terhadap PPK, PPTK, ketua kelompok pelaksana, dan pembina proyek. Nazwan, selaku PPK, terkesan enggan memberikan konfirmasi dan justru “melempar bola panas”. Ia mengarahkan awak media untuk bertanya langsung kepada pelaksana, pembina/penasihat (yaitu kepala desa), dan pendamping desa. Nazwan menyebut Suryadi sebagai PPTK, mengindikasikan bahwa merekalah yang lebih mengetahui kondisi di lapangan. Sikap Nazwan ini menimbulkan kesan bahwa ia tidak memiliki tanggung jawab penuh terhadap kegiatan tersebut, padahal PPK memiliki fungsi dan tanggung jawab besar dalam memastikan kelancaran dan kualitas proyek.

Baca Juga :  Dishub dan Satlantas Polres Batang Bersinergi Pastikan Keselamatan Penumpang

Tanggung jawab PPK sangatlah besar, meliputi identifikasi masalah, pengawasan intensif, memastikan kepatuhan kontrak, dan melaporkan kemajuan pekerjaan kepada atasan (PA/KPA). PPK juga memiliki tanggung jawab pribadi atas tindakan maladministrasi yang dapat merugikan negara. Dugaan “main mata” antara pengawas pembina dan pelaksana menunjukkan adanya penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merugikan keuangan negara puluhan juta rupiah.

Baca Juga :  Parah!!!4 Bulan Kerja, Gaji Perangkat Desa Tak Kunjung Cair

Saat awak media melakukan investigasi di salah satu dusun di Kuala Beringin, ditemukan bukti visual bahwa tangki penampungan (poly tank) tidak ditanam atau tidak terpasang. Hal ini menandakan kurangnya keseriusan pihak-pihak terkait dalam melaksanakan proyek secara optimal, demi keuntungan kelompok tertentu seperti Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Bersatu.
Kapan Ini Terjadi dan Harapan Masyarakat?
Kejadian ini terungkap pada hari ini, Senin, 21 Juli 2025.

Masyarakat berharap agar pengadaan 178 WC gratis ini segera ditindaklanjuti secara serius. Mereka menginginkan agar pihak pelaksana, terutama KSM, dapat bertanggung jawab penuh atas permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan pekerjaan, dan agar dugaan tindak pidana korupsi ini dapat diusut tuntas.

Penulis: Sahrijal Naibaho
Editor : Nur Kennan Tarigan

Berita Terkait

Suasana Penuh Syukur Warnai Tasyakuran Khitan dan Aqiqah Putra Kepala Desa Tanjungsari
Bentrokan Masa FPI dan PWI di Pemalang, PNIB : Tangkap Rizieq Shihab Biang Provokasi Adu Domba Warga
Pemkab Bersama Polres Tulungagung Terapkan Aturan Ketat Sound Horeg: Pembatasan Desibel dan Jam Operasional Demi Kenyamanan Warga
Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Apresiasi Penggagalan Upaya Penyelundupan Narkoba di Lapas Kelas IIB Muara Tebo
ratusan Aliansi dan perangkat desa geruduk kantor bupati Batanghari/
Desa Dono Gelar Musrenbangdes 2025: Satukan Dua Agenda Strategis Demi Pembangunan Desa yang Lebih Maju
TMMD ke-125 di Kampung Pesilat Siap Buka Akses Jalan Baru Sepanjang 3.500 Meter
Darwin Irianto : Soal Pengaduan Ilhamsyah Ke Mapolda Jambi Ibarat Menepuk Air di dalam Dulang

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:06 WIB

Operasi Patuh Toba 2025: Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan ODOL Bukan Pelanggaran Biasa, Tapi Ancaman Nyata

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:00 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Stasioner Antisipasi 3C dan Tindak Kejahatan Lainnya

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:56 WIB

Sosialisasi Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Tukang Parkir di Jalan Abdul Kadir

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:45 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Stop Bakar Lahan, Selamatkan Masa Depan

Berita Terbaru