Dairi, Sumatera Utara Nasionaldetik.com
– Babinsa Koramil 02/Sidikalang, Kodim 0206/Dairi, Pelda Zulkarnain menghadiri rapat musyawarah desa tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 di Aula Kantor Desa Banjar Toba, Kecamatan Berampu, Kabupaten Dairi, pada Senin (21/7/2025). Rapat dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga selesai dalam suasana yang penuh kebersamaan dan semangat membangun desa.
Kegiatan musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa Banjar Toba Iin Nenci F. Lumban Tobing, Ketua BPD Monik Sinaga, Pendamping Desa Umar Boang Manalu, para perangkat desa, tokoh masyarakat, serta Babinsa Pelda Zulkarnain. Agenda utama rapat adalah membahas dan menyepakati perubahan anggaran desa yang disesuaikan dengan kebijakan baru pemerintah daerah berdasarkan Peraturan Bupati Dairi Nomor 14 Tahun 2025 tentang penyesuaian dana desa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Perubahan yang dibahas antara lain penghapusan anggaran pada program yang tidak bersifat mendesak dan pengalihan dana tersebut ke program ketahanan pangan (Ketapang) yang lebih prioritas. Upaya efisiensi ini dilakukan untuk menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan mendasar masyarakat serta kondisi fiskal terkini, sekaligus memperkuat sektor-sektor produktif di tingkat desa.
Dalam rapat tersebut, Babinsa Pelda Zulkarnain menyampaikan pesan Danramil 02/Sidikalang Kapten Inf T. Aritonang bahwa TNI siap mendukung pemerintah desa dalam setiap proses pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kehadiran kami di sini adalah bentuk kepedulian dan komitmen TNI untuk mendampingi dan memastikan bahwa arah pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat,” ujar Pelda Zulkarnain.
Rapat musyawarah perubahan APBDes tersebut ditutup pada pukul 12.00 WIB dalam keadaan tertib dan lancar. Seluruh peserta menyambut baik hasil musyawarah yang telah disepakati bersama sebagai langkah strategis dalam mewujudkan desa yang mandiri, produktif, dan berkelanjutan, dengan semangat gotong royong serta kemitraan antara pemerintah desa, masyarakat, dan unsur TNI. (Prajurit Pena)