Nasional detik.com,Bandar Lampung – Komite Anti Korupsi Indonesia Lampung, (Kaki-Lampung) yang di Ketuai Lucky Nurhidayah.S.H.
Kembali mempertanyakan apakah DPRD Kabupaten Pringsewu boleh merangkap jabatan sebagai Ketua Yayasan Nurul Huda yang membawahi Sekolah SMK dan SMA Yasmida,
Menurut Lucky Nurhidayah selaku Ketua Umum Lsm Kaki Lampung, kalo emang boleh rangkap jabatan tidak masalah, tetapi kan bapak ini selaku DPRD Kabupaten Pringsewu dari Fraksi Gerindra, DPRD Kan Sebagai kontrol sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lucu saja kalo jabatan rangkap rangkap, dan pasti waktu bapak sendiri terbagi bagi,
Lucky juga meminta kepada Ketua DPD Partai Gerindra agar untuk mengevaluasi DPRD Kabupaten Pringsewu yang Merangkap Jabatan.
Lucky menjelaskan kepada awak media, pada Senin, 21/Juli/2025.
Dan pas di konfirmasi oleh pihak media, Bapak Nazarudin malah memblokir WhatsApp awak media.