Tanah Karo, Nasionaldetik.com
— Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Karo kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berkendara, khususnya bagi pengguna sepeda motor. Dalam rangkaian Operasi Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo menyoroti pelanggaran yang kerap dianggap sepele namun berpotensi fatal, yakni membonceng lebih dari satu orang.
Kasat Lantas Polres Tanah Karo, AKP Rabiah Adawiah Hasibuan, S.H., menegaskan bahwa membonceng lebih dari satu penumpang di sepeda motor merupakan pelanggaran lalu lintas yang berbahaya, tidak hanya bagi pengendara itu sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Banyak masyarakat menganggap wajar membawa dua bahkan tiga penumpang di satu sepeda motor, padahal ini sangat membahayakan. Keseimbangan kendaraan terganggu, jarak pandang berkurang, dan potensi kecelakaan meningkat drastis,” tegasnya.
Dalam beberapa penertiban yang dilakukan di wilayah Kabanjahe dan sekitarnya, petugas mendapati masih banyak pengendara, terutama kalangan remaja, yang melanggar aturan tersebut. Mereka tidak hanya membonceng lebih dari satu penumpang, tapi juga tanpa helm, bahkan membiarkan anak kecil duduk di bagian depan.
AKP Rabiah menambahkan bahwa edukasi dan penindakan akan terus dilakukan secara humanis namun tegas. Para pelanggar akan diberikan teguran maupun sanksi tilang sesuai ketentuan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Melalui Operasi Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap aturan dan keselamatan di jalan raya. Membawa penumpang sesuai aturan, memakai helm standar, serta menjaga kecepatan dan kelengkapan kendaraan adalah bentuk kepedulian nyata terhadap diri sendiri dan orang lain.
@polantas_karo
#humaspolrestanahkaro
#tertib_berlalulintas_demi_terwujudnya_indonesia_emas
(Nur Kennan Tarigan)