Koperasi Pradesa Mitra Mandiri syariah : Operasi Ilegal dan Diduga Lakukan Penipuan Bermodus Koperasi

edisupriadi

- Redaksi

Minggu, 20 Juli 2025 - 00:29 WIB

40149 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com,– Skandal besar mengguncang Langkat  .  Surat resmi Kementerian Koperasi Indonesia bernomor B – 150 / D .4.1 .KOP / PK 02.00/2025 telah membongkar praktik ilegal Koperasi Pradesa Mitra Mandiri Syariah  . Surat tersebut secara tegas menyatakan bahwa izin operasional koperasi tersebut tidak pernah dikeluarkan.

Yang terdaftar adalah KSPPS BMT Pradesa Finance Mandiri, beralamat di Jl. Haji Muhammad Arif no 7B Desa Stabat Baru, Kabupaten Langkat, yang seharusnya menjalankan fungsi pembiayaan, bukan penghimpunan dana dari nasabah seperti deposito berjangka.  Ironisnya, KSPPS BMT Pradesa Finance Mandiri juga diduga belum mengantongi izin dari OJK, otoritas pengawas jasa keuangan di Indonesia.

” Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi; ini adalah penipuan sistematis ” , tegas kuasa hukum Hendry Pakpahan,S.H .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Dedek Pradesa, Ketua Koperasi, diduga telah memanfaatkan status koperasi syariah sebagai kamuflase untuk menipu para nasabahnya.  Dana yang dikumpulkan diduga dialihkan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya” , jelasnya lagi .

Baca Juga :  Viral..!! APH  Polda Dan  Polres Tutup Mata Dengan Adanya Mafia CPO Meraja Lela Wilayah Sumatera Utara

Laporan polisi yang diajukan ke Polda Sumatera Utara pada 15 Juli 2025 oleh para korban semakin memperkuat dugaan penipuan ini.  Mereka menuntut agar Polda Sumatera Utara segera menindaklanjuti laporan tersebut tanpa tekanan dari pihak manapun.  Keadilan harus ditegakkan, dan Dedek Pradesa harus bertanggung jawab atas kerugian besar yang diderita para korban.

Dedek Pradesa juga diketahui sebagai wakil rakyat aktif selama 2 periode dari partai Gerindra Kabupaten Langkat , yang seharusnya beliau melindungi masyarakat bukan membodohi atau diduga menipu para nasabah yang sebagian besar masih menjadi warga Kabupaten Langkat .

Diminta kepada bapak presiden Prabowo Subianto sebagai ketua umum Partai Gerindra dan Ketua DPP partai Gerindra Sumatera Utara segera mengevaluasi dan mem PAW kan Dedek Pradesa dari jabatannya.

Baca Juga :  DPD IWO Indonesia kab Tasikmalaya Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis

Karena diduga sangat mencederai Asta cita presiden Prabowo untuk memberantas korupsi tanpa pandang bulu, tetapi oknum yang ada di partai nya sendiri diduga lebih dari sekedar korupsi karena mengambil uang dari rakyat langsung yang mengakibatkan kerugian finansial dari banyak masyarakat .

Kasus ini menjadi bukti nyata betapa rawannya masyarakat terhadap praktik investasi ilegal yang berkedok koperasi.  Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan memastikan legalitas lembaga investasi sebelum menanamkan modal.  Jangan sampai tertipu oleh janji manis yang berujung pada kerugian finansial yang besar.  Lindungi aset Anda dari oknum oknum nakal seperti ini !! .

(Tim Redaksi)

Berita Terkait

Aksi GERMA SURA Diduga Provokasi Murahan
Dalam Kasus Ninawati , Anggota DRPD Sumut Ir Henry Dumater Tampubolon Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut
Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Nelayan Jaringan Antar Negara
Aksi Brutal Debt Collector ACC Finance di Labuhanbatu, Dua Jurnalis Dikeroyok: Jurnalis Desak APH Bertindak Tegas
Gudang Mafia CPO di Batu Bara Diduga Milik Oknum Jenderal Polri, Negara Rugi Triliunan?
DPRD Kabupaten PALI Terbukti Menerima Tunjangan Tidak Sesuai Aturan, Kelebihan Bayar Capai Ratusan Juta Rupiah
Dugaan Tikus Korupsi Proyek Jalan di Muara Enim Menjadi Pemicu Ancaman Serius
Diduga Rekayasa Surat, Pengangkatan PPPK di SMPN 1 Ujung Padang Simalungun Menuai Polemik

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 13:20 WIB

Kementerian HAM Sumut merespon peristiwa di wilayah Sihaporas, Kabupaten Simalungun

Selasa, 30 September 2025 - 12:04 WIB

Dari Bengkulu ke Sibolga, Tri Purnomo Emban Amanah Baru Sebagai Kalapas Kelas IIA

Selasa, 30 September 2025 - 08:36 WIB

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Pastikan Layanan Posbankum Berjalan Optimal di Kabupaten Asahan

Selasa, 30 September 2025 - 06:00 WIB

Polres Nias Resmikan Operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Selasa, 30 September 2025 - 05:58 WIB

Kapolres Samosir Gelar Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran 8 Unit Rumah di Desa Simarmata

Selasa, 30 September 2025 - 05:52 WIB

Isu Fee Proyek Jalan, DN Baru Membantah Usai Ada Kontak dari Kejati

Senin, 29 September 2025 - 19:06 WIB

Danrem 083/Bdj Kukuhkan Pergantian Dandim 0818/Kab. Malang-Batu dan 0833/Kota Malang, Apresiasi Pengabdian dan Sambut Pejabat Baru

Senin, 29 September 2025 - 17:06 WIB

Kemenkum Sumut Kawal Ranperda, Pastikan Warga Medan Mudah Akses Informasi Perda dan Kuat Wawasan Kebangsaan

Berita Terbaru