Sorotan Tajam Terhadap Kadis Kominfo Tanggamus: Polemik Anggaran Publikasi

edisupriadi

- Redaksi

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:49 WIB

40191 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS – Nasional detik .com,

Nama Suhartono, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tanggamus, mendadak mencuat ke permukaan. Bukan karena torehan prestasi, melainkan karena polemik panjang yang menyelimuti tata kelola anggaran publikasi media di bawah kepemimpinannya. Sabtu, (19/7/2025).

Diawal Januari 2024, ratusan jurnalis, aktivis LSM, dan organisasi masyarakat menggelar aksi besar-besaran di kantor Bupati Tanggamus. Aksi yang dimotori LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) itu bukan tanpa sebab. Mereka menyoal dugaan ketidakberesan dalam pembayaran anggaran publikasi media oleh Dinas Kominfo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Disepakati dibayar 50 persen dari nilai kerja sama, tapi realisasinya hanya 20 persen. Bahkan ada yang hanya 0,5 persen,” ujar Junaidi, Ketua Organisasi Wartawan TAJI, kepada media ini, usai unjuk rasa 8 Januari 2024.

Investigasi Tinta Informasi menemukan adanya indikasi ketidakterbukaan dalam distribusi anggaran publikasi. Beberapa media lokal yang telah menandatangani kontrak kerja sama justru menerima pembayaran yang tak sesuai nilai kontrak. Permintaan konfirmasi kepada Suhartono berulang kali tidak membuahkan hasil. Pesan singkat dan panggilan telepon tak dijawab.

Baca Juga :  Saksi Ungkap Kejanggalan Penetapan Tersangka dalam Kasus Dugaan Pencabulan Kades Tegineneng

Pada 10 Januari 2024, Suhartono sempat memfasilitasi dialog terbatas dengan perwakilan wartawan dan LSM. Namun, pertemuan yang digelar di ruang Asisten Bupati itu berakhir tanpa keputusan. Ia hanya menjanjikan verifikasi ulang, janji yang hingga kini tak juga ditepati.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh redaksi, setidaknya puluhan media lokal hanya menerima sebagian kecil dari dana publikasi. Tidak ada penjelasan resmi mengenai dasar pemotongan anggaran.

Hal itu menyalahi prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Ini bukan cuma soal bayar-membayar. Ini soal etika, soal integritas seorang pejabat publik,” kata Hadi Hariyanto, salah seorang Jurnalis Tanggamus.

Kekecewaan terhadap Suhartono terus bergulir. Pada 12 Maret 2025, puluhan jurnalis kembali memadati Kantor Bupati. Mereka menuntut kepastian atas janji yang sebelumnya diucapkan Penjabat Bupati Mulyadi Irsan.

Dalam pertemuan di ruang Sekretaris Daerah, perwakilan wartawan mengungkapkan kegeraman mereka.

“Sejak menjabat, Suhartono ini tidak pernah bisa komit. Suasananya selalu gaduh, tidak layak jadi pejabat dan Kominfo itu corong pemerintah daerah, kalau kacau, bagaimana masyarakat bisa percaya dengan pemimpinnya ?”, ujar Imron Tara dari Organisasi AWPI.

Baca Juga :  FTM Mengajak Seluruh Elemen Masyarakat Menuntut Kinerja Bupati Dan DPRD Tanggamus, Ini Jadwal Aksinya

Polemik tak berhenti di situ. Pada 17 Juli 2025, Dinas Kominfo dijadwalkan mengumumkan hasil verifikasi media secara daring. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang diterima oleh para pengelola media lokal.

Melalui pesan singkat, Suhartono hanya menulis singkat: “Sabar, tunggu sampai tim verifikasi menyampaikan tugasnya dan mohon doanya”, tandasnya.

Suhartono memang bukan nama baru dalam birokrasi Tanggamus. Namun rekam jejaknya mulai tercoreng sejak rangkaian ketidakjelasan pengelolaan anggaran media ini mengemuka.

“Ketika publik mulai kehilangan kepercayaan, diam bukan lagi pilihan. Karena dalam demokrasi, suara kami bukan untuk dibungkam,” tegas Hadi Hariyanto.

Kasus ini belum selesai. Dan bagi publik Tanggamus, nama Suhartono akan terus diingat. Bukan sebagai pejabat berprestasi, tapi sebagai simbol kekecewaan atas runtuhnya transparansi di tubuh pemerintahan daerah.

Berita Terkait

Dugaan Kegiatan Fiktif di Pekon Sumanda.LPAKN RI:Pihak Kec. diduga GAGAL Sebagai Filter Terdepan Mencegah Penyimpangan
Diduga Fiktifkan Anggaran Insentif, Pekon Sumanda Kecamatan Pugung Disorot LPAKN RI Projamin
Luarbiasa !! Kurang Lebih Duapuluh Hari di PHO ,Jalan Ruas Provinsi SP Umbar- Putihdoh Sudah Terlihat Tanda Kerusakan
LPAKN RI Projamin Soroti Dugaan Markup Dana Insentif Rp7,8 Miliar oleh Pemerintah Desa di Tanggamus
Cium Bau Tidak Sedap Pada Realisasi Anggaran Dana Insentif Desa di Tanggamus, LPAKNRI PROJAMIN Akan Lapor ke APH
Bupati Tanggamus Kawal Pembangunan Kawasan Industri, RMD Dan Komisaris Utama Pertamina Mendukung Penuh
Diduga Asal-Asalan, Proyek Jalan Miliaran Rupiah di Kelumbayan Terancam Tak Bertahan Lama
Kepala Pekon Badak Hadiri Rapat Pembubaran Pantia HUT RI ke-80 Tahun 2025

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 19:32 WIB

Babinsa Kopda Prendo Pasaribu Ikuti Ibadah Bersama Jemaat GPdI Filadelfia di Sihorbo

Minggu, 28 September 2025 - 19:25 WIB

Babinsa Parongil Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD Lewat Komsos di Warung Kopi

Jumat, 26 September 2025 - 20:40 WIB

TNI Bersama Pemerintah Desa Palding Bersihkan Jalan Empat Dusun

Jumat, 26 September 2025 - 20:30 WIB

Babinsa Latih Baris-Berbaris Murid SD di Dairi, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

Jumat, 26 September 2025 - 10:46 WIB

Launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Dairi, Dandim: Demi Generasi Sehat dan Tangguh

Jumat, 26 September 2025 - 10:33 WIB

10 KK di Bertungen Julu Terima BLT-DD, Babinsa Ikut Dampingi

Jumat, 26 September 2025 - 10:29 WIB

Wakili Danramil, Babinsa Hadiri Peresmian Bank Sumut di Parongil Bersama Forkopimda

Jumat, 26 September 2025 - 10:24 WIB

Babinsa Baru Koramil 02/Sidikalang Jalin Silaturahmi Dengan Aparat Desa Lae Holea

Berita Terbaru