Tanah Karo, Nasionaldetik.com
— Dalam rangkaian pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Karo mengingatkan masyarakat akan bahaya fatal dari pelanggaran lalu lintas, khususnya aksi nekat menerobos lampu merah. Melalui sosialisasi yang digencarkan di berbagai titik, Satlantas menekankan bahwa tindakan sembrono seperti ini bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga bisa merenggut nyawa—baik pengendara itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kasat Lantas Polres Tanah Karo, AKP Rabiah Adawiyah Hasibuan, S.H., menegaskan bahwa pelanggaran lampu lalu lintas bukan sekadar kesalahan ringan. “Setiap kali seseorang menerobos lampu merah, artinya ia sedang mempertaruhkan nyawa—bukan hanya nyawanya sendiri, tapi juga nyawa orang lain. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi pelanggaran kemanusiaan,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam Operasi Patuh Toba 2025, pelanggaran seperti ini menjadi salah satu fokus utama penindakan. Petugas tak hanya memberikan teguran, tapi juga penindakan langsung kepada pengendara yang kedapatan melanggar, termasuk yang masih bersikap abai terhadap rambu dan aturan berkendara.
Satlantas juga mengajak masyarakat untuk menjadikan lampu merah sebagai simbol disiplin dan tanggung jawab. “Setiap detik yang kita tunggu di lampu merah adalah investasi keselamatan,” ujar AKP Rabiah. Ia berharap, melalui pendekatan humanis dan edukatif yang terus dilakukan, kesadaran berlalu lintas masyarakat dapat meningkat secara signifikan.
Operasi Patuh Toba 2025 bukan hanya soal penindakan, melainkan juga soal membangun budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. Karena di balik satu pelanggaran, bisa tersimpan tragedi yang tak pernah
diinginkan.
@polantas_karo
#humaspolrestanahkaro
#tertib_berlalulintas_demi_terwujudnya_indonesia_emas
(Nur Kennan Tarigan)