Polsek Kutalimbaru Gelar Press Release Hari Kamis, 17.07.2025 Pukul 15.00 Wib : Dua Bandar Sabu Berhasil Dibekuk Dalam Aksi Cepat Personil Reskrim

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Jumat, 18 Juli 2025 - 20:20 WIB

40225 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutalimbaru, Nasionaldetik.com

Tim Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru tangkap 2 bandar narkoba skala besar lintas wilayah. Dua pelaku diamankan dalam operasi di dua lokasi berbeda di Kutalimbaru, Kamis 10/7/2025 sekitar pukul 13.00 /16.00 WIB

Penangkapan itu dipimpin langsung Kapolsek Kutalimbaru AKP IDEM SITEPU S.H didampingi Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, IPTU Maruba Sinaga, SH, bersama personel unit reskrim, yakni Aiptu Rudianta Sembiring, Bripka D. Manullang, dan Bripka Dedi Sinulingga.
Kedua pelaku, berinisial AS (Kreak) dan JS ditangkap di: 1. Jalan ladang bambu gang keluarga & 2. Desa Sembahe Baru Kec. Pancur Batu Kab. Deli Serdang

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial JS (33) warga Jalan Balai Desa Kel. Ladang Bambu Kec. Medan Tuntungan Kota Medan, Kemudian A S alias Kreak (40) Jln. Tanjung Anom gang keluarga Desa Tanjung Anom Kec. Pancur Batu Kab. Deli Serdang

Dari tangan keduanya, petugas menyita Total 12,701Gram: A. (dua belas) Plastik klip kecil yg diduga paket sabu
b. 1 (satu) plastik klip sedang yang diduga paket sabu
c. Uang Tunai Rp 500.000 (Lima ratus ribu rupiah) hasil dari penjualan sabu
d. 3 (tiga) bungkus plastik yang berisikan puluhan plastik klip sedang kosong
e. 1 (satu) buah tas sandang warna hitam
f. 1 (satu) unit hp merk vivo warna hijau
g. 1 (satu) unit hp merk vivo warna hitam
h. 1 (satu) unit hp merk vivo warna biru
I.1 (satu) Plastik klip sedang yang berisikan narkoba jenis sabu seberat 4,94gram J.1 (satu) unit hp merk vivo warna biru

Baca Juga :  Polres Tanjung Balai Hadiri Kegiatan Merajut kebersamaan Pasca Pemilu 2024

Kini para tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Kantor Polsek Kutalimbaru untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Kutalimbaru dalam mendukung Program Nasional Pemberantasan Narkoba.

Upaya ini bertujuan memutus mata rantai peredaran narkotika yang merusak generasi muda dan mengancam keamanan masyarakat.
Reporter: Edi Suranta Surbakti/ Tim

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas
Pelantikan Ketua Sempurna Sembiring dan Jajaran Pengurus PP PAC Medan Tuntungan

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:06 WIB

Operasi Patuh Toba 2025: Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan ODOL Bukan Pelanggaran Biasa, Tapi Ancaman Nyata

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:00 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Stasioner Antisipasi 3C dan Tindak Kejahatan Lainnya

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:56 WIB

Sosialisasi Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Tukang Parkir di Jalan Abdul Kadir

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:45 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Stop Bakar Lahan, Selamatkan Masa Depan

Berita Terbaru