Epza Berikan Keterangan di Polsek Medan Timur Atas Perubahan Rekenink PB-PASU

Redaksi Medan

- Redaksi

Jumat, 18 Juli 2025 - 19:58 WIB

4046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Eka Putra Zakran SH, MH, memberikan keterangan kepada penyidik Polsek Medan Timur terkait dugaan menempakan keterangan palsu kedalam akte authentic pada rekenink PB-PASU oleh Suryani Guntari sehingga mengganti penandatanganan rekenik PB-PASU dengan orang lain.

Kepadap wartawan saat di jumpai di Polsek Medan Timur, Epza sapaan akrab Eka Putra Zakran mengatakan bahwa dirinya meminta kepada pihak Polsek Medan Timur segera melakukan penahanan kepada Suryani Guntari jika terbukti bersalah.

Baca Juga :  Pratu Mardiman Anggota Satgas TMMD Reguler Ke - 120 Latih Tali-Temali Anak Pramuka

“Pada hari ini kedatangan saya kemari untuk menyampaikan keterangan atas dugaan menempakan keterangan palsu kedalam akte authentic pada rekenink PB-PASU oleh Suryani Guntari,” ucap Epza.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diterangkan Epza, sejatinya dirinyalah yang berhak bertandatangan pada rekenink PB-PASU, karena dirinyalah masih Ketua Umum PB-PASU tetapi kini sudah dirubah.

“Saya Eka Putra Zakran sejatinya adalah selaku penandatangan pada rekenink PB-PASU selaku ketua umum,” ujarnya.

Baca Juga :  Rutan Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Buka Puasa Bersama Warga Binaan

Pada kesempatan itu Epza berharap kepada Polsek Medan Timur untuk menegakkan hukum seadil-adilnya.

“Saya berharap kepada Polsek Medan Timur agar menegakan keadilan. Apabila terbukti bersalah saya minta Suryani Guntari selaku terlapor ditahan,” tutupnya.(sir)

Teks foto : Epza dan rekan-rekan di Polsek Medan Timur seusai memberikan keterangan

Berita Terkait

Musrenbangdes Karangturi, Tiga Pilar Desa Kompak Rancang Pembangunan 2026
Rudi Icuana Sembiring, Sosok Tegas yang Resmi Nahkodai Pengamanan Lapas Binjai
Dorong Partisipasi Publik, Kanwil Kemenkum Sumut Resmikan Layanan Dumas Prokumda
Jalan Benda Raya Tangerang Rusak Parah dan Gelap Gulita, Warga Keluhkan Lambatnya Respons Pemerintah
Tongkat Estafet Kepemimpinan Lapas Sibolga Resmi Berganti, Tri Purnomo Dilantik Jadi Kalapas Baru
Pemdes Pasir Utama Klarifikasi Isu Hoax, Tegaskan Pengelolaan TKD Transparan
Kementerian HAM Sumut merespon peristiwa di wilayah Sihaporas, Kabupaten Simalungun
Dari Bengkulu ke Sibolga, Tri Purnomo Emban Amanah Baru Sebagai Kalapas Kelas IIA

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 21:12 WIB

Kalbar Memanas: Rajawali Turun Tangan Usut Tuntas Perang Klaim KPK vs Gubernur

Selasa, 30 September 2025 - 07:45 WIB

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025

Senin, 29 September 2025 - 17:28 WIB

Kalbar Membara: Kasus Ria Norsan dan Krisis Kepercayaan Publik

Senin, 29 September 2025 - 00:13 WIB

Kasus BP2TD: Rajawali Geram, Minta Polda Kalbar Transparan Soal 3 Tersangka Tertunda!

Minggu, 28 September 2025 - 20:37 WIB

Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!

Minggu, 28 September 2025 - 07:14 WIB

Setelah Gubernur, Siapa Lagi? MAUNG “Tantang” KPK Bongkar Semua Kasus Korupsi di Kalbar!

Sabtu, 27 September 2025 - 17:56 WIB

Klarifikasi Tegas Wartawan FS: Tuduhan ‘Cemari Marwah Jurnalis’ di Banggai Laut Dinilai Tidak Berdasar

Sabtu, 27 September 2025 - 10:24 WIB

LPK-RI Klarifikasi ke Bank Mandiri Region IX Banjarmasin Terkait Agunan 1.565 SHM Plasma Milik Koperasi Sipatuo Sejahtera

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB