PT. PNE Siap Perbaikan Rumah Warga Retak, Warga Sambut Baik Solusi Ini

Edi Supriadi

- Redaksi

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:59 WIB

4054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— Ketegangan antara warga Desa Sukarami, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar dengan pihak pengelola proyek pembangunan akhirnya mencair setelah digelarnya rapat musyawarah terbuka di Kantor Kepala Desa Sukarami, Jum’at, 18 Juli 2025

Rapat tersebut mempertemukan warga terdampak dengan pihak pelaksana proyek, yakni PT. Pertambangan Nusantara Energi (PT. PNE), dan turut dihadiri oleh perwakilan dari PT. APG West Kampar Indonesia, selaku pemilik proyek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Musyawarah difasilitasi oleh Kepala Desa Sukarami, Sabaruddin K, yang mendorong kedua belah pihak untuk saling terbuka dan mencari solusi secara damai dan bertanggung jawab.

PT. PNE Siap Bertanggung Jawab

Dalam forum tersebut, Benny, perwakilan management dari PT. PNE menyatakan kesediaan perusahaan untuk memberikan ganti rugi atau perbaikan kepada warga apabila terbukti bahwa kerusakan bangunan memang disebabkan oleh aktivitas pemasangan tiang paku bumi di lokasi proyek.

Baca Juga :  Penyuluhan Hukum Meriahkan Kegiatan Non Fisik TMMD ke-124 Kodim 0320/Dumai

“Kami dari PT. PNE siap bertanggung jawab. Jika memang terbukti rumah warga rusak karena dampak dari kegiatan proyek kami, maka kami akan memperbaikinya,” tegas Bari di hadapan warga

PT. APG: Kami Belum Masuk Tahap Operasional

Sementara itu, perwakilan dari PT. APG West Kampar Indonesia yang turut hadir dalam rapat, melalui Humas-nya Anggi, menegaskan bahwa tahapan proyek masih berada pada fase pembangunan, dan pihaknya belum mengambil alih operasional lapangan.

“Sebenarnya itu domain PT. PNE, Bang, karena ini masih dalam tahap pembangunan. Kami dari PT. APG belum masuk di situ. Kami hadir tadi hanya untuk mendampingi dan menginformasikan kepada warga soal posisi kami,” ujar Anggi.

Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa tanggung jawab teknis sementara masih berada di tangan kontraktor pelaksana, yaitu PT. PNE.

Warga Dukung Hasil Rapat, Minta Jaminan Tertulis

Tokoh masyarakat Desa Sukarami, H. Idris, S.Pd, yang rumahnya mengalami keretakan, menyatakan menerima hasil musyawarah. Namun, ia menekankan pentingnya jaminan secara tertulis sebagai bentuk kepastian.

Baca Juga :  Gelar Jumat Curhat Di PulauPenyengat, Wakapolri Didampingi FKPD Propensi KEPRI dan Kota TanjungpinangDengar Isi Hati Masyarakat Serta Berikan Bansos

“Kami menyambut baik itikad baik perusahaan. Tapi jangan hanya secara lisan. Harus ada kesepakatan hitam di atas putih agar warga tidak dirugikan,” tegas H. Idris.

Sejumlah warga lainnya juga menyatakan hal serupa: mendukung solusi damai namun tetap menginginkan komitmen tertulis agar proses ganti rugi berjalan transparan dan adil.

Langkah Awal Menuju Penyelesaian

Kepala Desa Sabaruddin K menyampaikan harapannya agar proses musyawarah ini menjadi awal yang baik dalam membangun komunikasi positif antara perusahaan dan warga.

“Kita awali dengan baik. Kalau sudah ada niat baik, harus diikuti dengan aksi nyata dan tertib administrasi,” ujarnya.

Redaksi Derapperistiwa.id akan terus mengawal perkembangan proses tindak lanjut kesepakatan, serta memastikan hak-hak warga mendapat perhatian sebagaimana mestinya.

(Pajar Saragih / Tim Redaksi).

Berita Terkait

Dugaan Palsukan Status Demi Nikah Siri, Kades Sumber Sari Tersandung Skandal Asmara dan Dugaan Kehamilan Wanita Berinisial NS
Bikin Geger! Kades Sumber Sari Diduga Nikah Siri & Beri Istri Siri Uang Ratusan Juta Rupiah serta Mobil, Apa Kata Warga?
Ketua KNPI Riau Berikan Apresiasi Soal SPMB Online 2025, Larshen Yunus: “Kakanda Plt Kadisdik Erisman Yahya Luar Biasa”
Premanisme Berseragam? KOPPSA-M Laporkan Pengrusakan, PDIP: Ini Tamparan untuk Polri!
Diduga Serampangan! Pos KOPPSA-M Dibongkar Oknum Aparat di Lahan Sendiri, Koperasi Tuntut Sikap Tegas Kapolda Riau
Viral! Dugaan Jual Sampul Ijazah dan Kutipan Perpisahan di SDN 003 Tapung Hulu, Kapolres Kampar: Kami Akan Tindak Tegas!
Viral…..!!! Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi PI 551 miliar
Woooow Keren……..!!! Terjadi Ulah Komite UPT SDN 003 Sukarami Diduga Jual Sampul Ijazah Rp50 Ribu

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:06 WIB

Operasi Patuh Toba 2025: Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan ODOL Bukan Pelanggaran Biasa, Tapi Ancaman Nyata

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:00 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Stasioner Antisipasi 3C dan Tindak Kejahatan Lainnya

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:56 WIB

Sosialisasi Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Tukang Parkir di Jalan Abdul Kadir

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:45 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Stop Bakar Lahan, Selamatkan Masa Depan

Berita Terbaru