DIDUGA ADA PENYIMPANGAN DANA BOSP 2023, DISDIK TANGGAMUS DIKONFIRMASI OLEH DUA LEMBAGA PENGAWAS

Edi Supriadi

- Redaksi

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:45 WIB

4074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus Lampung .Nasional detik.com 

Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus menjadi sorotan publik setelah mencuat dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran 2023. Dugaan ini mencuat berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung, yang menemukan berbagai indikasi ketidaksesuaian dalam pengelolaan dana pendidikan tersebut.

Sebagai lembaga kontrol  LPAKN PROJAMIN (Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Profesional Jaringan Mitra Negara), Dewan Pimpinan Kabupaten Tanggamus, telah melayangkan surat konfirmasi resmi kepada Dinas Pendidikan Tanggamus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat dari LPAKN PROJAMIN DPK Tanggamus dikirim sebagai bentuk tindak lanjut dari laporan masyarakat dan hasil monitoring internal. Dalam surat tersebut, LPAKN PROJAMIN meminta penjelasan dan tanggapan tertulis terkait sejumlah temuan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Baca Juga :  Pemkab Pesawaran Terima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa

Beberapa poin penting yang dipersoalkan dalam surat konfirmasi tersebut antara lain:

Tidak tertibnya pengelolaan kas oleh satuan pendidikan penerima BOSP.

Tidak adanya bukti pengeluaran yang sah dalam laporan keuangan sejumlah sekolah.

Penggunaan dana untuk iuran Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) yang tidak sesuai juknis.

Ditemukannya dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas.

Temuan kelebihan pembayaran penggunaan Dana BOSP sebesar Rp 291.877.558,00.

Ketua LPAKN Tanggamus Helmi menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan tenggang waktu selama 7 (tujuh) hari kerja kepada Dinas Pendidikan untuk memberikan klarifikasi resmi. “Jika tidak ada jawaban, kami akan teruskan laporan ini ke Aparat Penegak Hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  Sepuluh Mata Anggaran DD Kubu Perahu Berpotensi Korupsi, Inspektorat Kecolongan?

Sementara itu, Ketua LPAKN PROJAMIN DPK Tanggamus juga menyampaikan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. “Transparansi pengelolaan dana pendidikan adalah hal fundamental. Kami tidak ingin dana yang seharusnya digunakan untuk kemajuan pendidikan justru disalahgunakan,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Tanggamus belum memberikan pernyataan resmi terkait surat konfirmasi tersebut. Wartawan telah menghubungi beberapa pejabat terkait, namun belum memperoleh tanggapan.

Publik kini menanti langkah tegas dari pihak Dinas Pendidikan untuk memberikan penjelasan serta upaya koreksi atas temuan yang disampaikan dua lembaga pemantau tersebut. Jika benar terbukti adanya pelanggaran hukum dan kerugian negara, maka kasus ini berpotensi masuk ke ranah hukum pidana korupsi.

Berita Terkait

Seminar Nasional BEM U KBM Unila : Kapolda Lampung Berpartisipasi Bahas Tata Niaga Singkong
Skandal Program Permakanan Disabilitas di Tanggamus:LKS Alamanda Terancam Di Laporkan
AMP Audience Ke BPJS Pesawaran, Perjuangkan Hak Masyarakat kecil
Di duga Proyek Siluman Ratusan Juta yang di Anggaran di Dinas Perkim Provinsi Lampung, Untuk Pekerjaan Jalan Desa Tani di Pringsewu di Duga Syarat Korupsi
Jelang Akhir Masa Jabatan Bupati,FOKAL akan Gelar Aksi Guncang Pesawaran!,Desak Kajari Pesawaran Segera Periksa OPD
Lsm Kaki Lampung Warning Dprd Kabupaten Pringsewu yang Merangkap Jabatan Sebagai Kepala Yayasan
22.500 Warga Kehilangan BPJS, AMP: Ini Soal Nyawa, Bukan Sekadar Administrasi
Two Pillars Resmi Luncurkan Logo Gubernur Slowpitch Tournament 2025 by Two Pillars

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:06 WIB

Operasi Patuh Toba 2025: Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan ODOL Bukan Pelanggaran Biasa, Tapi Ancaman Nyata

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:00 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Stasioner Antisipasi 3C dan Tindak Kejahatan Lainnya

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:56 WIB

Sosialisasi Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Tukang Parkir di Jalan Abdul Kadir

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:45 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Stop Bakar Lahan, Selamatkan Masa Depan

Berita Terbaru