Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong Ringkus Pelaku Curat di Way Lima, Barang Bukti Berhasil Diamankan

Edi Supriadi

- Redaksi

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:34 WIB

40199 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik. com, Polres Pesawaran, Polda Lampung – Unit Reskrim Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Christop Travolta, S.Kom berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana. Seorang pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Kapolsek Kedondong AKP Dian Afrizal, S.H., M.M melalui Kanit Reskrim IPDA Christop Travolta, S.Kom menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari laporan warga atas kejadian pencurian yang terjadi pada Senin (14/7/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di Desa Baturaja, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak ventilasi dan membuka kunci jendela. Dari dalam rumah, pelaku berhasil mengambil 1 (satu) unit laptop merk Acer warna putih berikut tas hitam, serta 2 (dua) tabung gas LPG 3 kg. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp.4 juta,” Pungkas Cristop.

Baca Juga :  Polsek Padang Cermin Sosialisasikan Bahaya Bom Ikan ke Warga Pesisir, Tegaskan Komitmen Jaga Ekosistem Laut

Korban atas nama Ade Imba Wahyu Pamungkas (22) kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kedondong. Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan tim Tekab 308, identitas pelaku akhirnya teridentifikasi.

“Usai mendapatkan Informasi kami langsung bergerak cepat. Pada Selasa (15/7/2025) pukul 23.15 WIB, pelaku berinisial R (31) berhasil kami amankan di Desa Baturaja. Saat dilakukan Pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan tempat penyimpanan barang bukti,” lanjut Cristop.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 2 (dua) tabung gas ukuran 3 kg, 1 (satu) laptop merk Acer 14 inch warna putih beserta charger, 1 (satu) tas hitam, serta 1 (satu) mesin sugu. Seluruhnya kini diamankan di Mapolsek Kedondong untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Direktorat Intelkam Polda Lampung Apresiasi FOKAL atas Peran Aktif dalam PSU Pesawaran

Ditempat Terpisah, Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K. mengapresiasi kinerja cepat dan presisi jajarannya dalam mengungkap kasus ini.

“Keberhasilan ini merupakan bukti komitmen Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami terus mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor jika menemukan tindak kriminal di lingkungannya. Kami pastikan setiap laporan akan ditindak lanjuti dengan cepat dan profesional,” tegasnya.

Pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 (tujuh) tahun.

Berita Terkait

AMP Audience Ke BPJS Pesawaran, Perjuangkan Hak Masyarakat kecil
3 Hari Tak Pulang Kerumah: Warga Geger Penemuan Mayat Pria di Persawahan, Polsek Padang Cermin Lakukan Olah TKP
Jelang Akhir Masa Jabatan Bupati,FOKAL akan Gelar Aksi Guncang Pesawaran!,Desak Kajari Pesawaran Segera Periksa OPD
Kapolres Pesawaran Pimpin Apel Pagi, Apresiasi Disiplin dan Dedikasi Personel dalam Pelayanan Masyarakat
22.500 Warga Kehilangan BPJS, AMP: Ini Soal Nyawa, Bukan Sekadar Administrasi
Polsubsektor Negeri Katon Perkuat Patroli Pagi, Amankan Desa Lumbirejo dari Kejahatan C3
Rapat Paripurna Istimewa, Catatan Perjalanan 18 Tahun Perjalanan Kabupaten Pesawaran
Refleksi 18 Tahun Pesawaran: Momentum Perkuat Komitmen Membangun Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:06 WIB

Operasi Patuh Toba 2025: Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan ODOL Bukan Pelanggaran Biasa, Tapi Ancaman Nyata

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:00 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Stasioner Antisipasi 3C dan Tindak Kejahatan Lainnya

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:56 WIB

Sosialisasi Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Tukang Parkir di Jalan Abdul Kadir

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:45 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Stop Bakar Lahan, Selamatkan Masa Depan

Berita Terbaru