Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong Ringkus Pelaku Curat di Way Lima, Barang Bukti Berhasil Diamankan

edisupriadi

- Redaksi

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:34 WIB

40228 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik. com, Polres Pesawaran, Polda Lampung – Unit Reskrim Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Christop Travolta, S.Kom berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana. Seorang pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Kapolsek Kedondong AKP Dian Afrizal, S.H., M.M melalui Kanit Reskrim IPDA Christop Travolta, S.Kom menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari laporan warga atas kejadian pencurian yang terjadi pada Senin (14/7/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di Desa Baturaja, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak ventilasi dan membuka kunci jendela. Dari dalam rumah, pelaku berhasil mengambil 1 (satu) unit laptop merk Acer warna putih berikut tas hitam, serta 2 (dua) tabung gas LPG 3 kg. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp.4 juta,” Pungkas Cristop.

Baca Juga :  BPBD Tanggamus Bersama Warga Bersihkan Material Longsor di Pekon Paku

Korban atas nama Ade Imba Wahyu Pamungkas (22) kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kedondong. Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan tim Tekab 308, identitas pelaku akhirnya teridentifikasi.

“Usai mendapatkan Informasi kami langsung bergerak cepat. Pada Selasa (15/7/2025) pukul 23.15 WIB, pelaku berinisial R (31) berhasil kami amankan di Desa Baturaja. Saat dilakukan Pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan tempat penyimpanan barang bukti,” lanjut Cristop.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 2 (dua) tabung gas ukuran 3 kg, 1 (satu) laptop merk Acer 14 inch warna putih beserta charger, 1 (satu) tas hitam, serta 1 (satu) mesin sugu. Seluruhnya kini diamankan di Mapolsek Kedondong untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Pemdes Margodadi Adakan Kegiatan Musdesus Bentuk Koprasi Desa,Program Ketahanan Pangan

Ditempat Terpisah, Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K. mengapresiasi kinerja cepat dan presisi jajarannya dalam mengungkap kasus ini.

“Keberhasilan ini merupakan bukti komitmen Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami terus mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor jika menemukan tindak kriminal di lingkungannya. Kami pastikan setiap laporan akan ditindak lanjuti dengan cepat dan profesional,” tegasnya.

Pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 (tujuh) tahun.

Berita Terkait

Jalin Sinergitas Dengan Jurnalis, Polres Pesawaran Sambangi kantor FKW-KP
Bantuan Alsintan dan Produksi Pupuk Organik Cair Dorong Produktifitas Pertanian Pesawaran
Tingkatkan disiplin dan kesadaran Masyarakat, Sat Lantas Pesawaran Edukasi Tertib Berlalu Lintas
Dugaan Monopoli Bahan Baku di Dapur MBG Pesawaran: Jurnalis Dipaksa Hapus Rekaman Konfirmasi
Mahasiswa ITERA Dirikan Sanggar Tani SIPETANI di Desa Bagelen, Dorong Pertanian Modern dan Produktifitas Petani
Gerak Cepat Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng Ungkap Penggelapan Sepeda Motor, Pelaku Utama Dalam Pengejaran
Pemkab Pesawaran Mantapkan Langkah Percepatan Penanganan Stunting Lewat Rakor TPPS
Pemerintah dan APDESI Way Ratai Gelar Rapat Pemantapan Koperasi Merah Putih

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:41 WIB

Diduga “cawe-cawe” Fahmi di Proyek Kelurahan Pasar Atas: Heru dan Mulyadi Terseret.

Kamis, 2 Oktober 2025 - 06:44 WIB

“Cawe-cawe” Fahmi, Mantan Lurah, di Pasar Atas Mencuat: Proyek Swakelola Jadi Sorotan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:18 WIB

Tak Ada Ampun! Satpol PP Muaro Jambi Deklarasi Perang Terhadap Mafia Minyak & Rokok Ilegal

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Polres Merangin Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Kabupaten Merangin

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:14 WIB

Ada Apa….!!!! Mobil Dinas Nissan Terano Merangin: Antara Klaim dan Realita

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:57 WIB

Setelah ditunjuk sebagai Plt. Ketua PWI Merangin, Asmadi dan kawan-kawan bentuk pengurus dan persiapan pelantikan.

Selasa, 30 September 2025 - 17:14 WIB

Dinas Panggil Tiga Guru SD Renah Kemumu, Warga Tuding Ada Pemalsuan Absensi PNS

Senin, 29 September 2025 - 20:04 WIB

Sampai Ada Pengganti”: Pernyataan Ambigu Henizor Perkeruh Isu Pengunduran Diri

Berita Terbaru