Kematian Tahanan SZ: BPJS Kesehatan Tanggamus Tunggu Arahan Bandar Lampung untuk Investigasi RSUD Batin Mangunang

edisupriadi

- Redaksi

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:37 WIB

40239 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus Lampung Nasional detik.com – Kasus kematian tahanan Rutan Kotaagung, SZ, telah dilaporkan ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan Bandar Lampung. Hal ini diungkapkan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanggamus, Jemmy Firmansyah, pada Kamis (17/7/2025).

Jemmy menyayangkan tindakan pihak RSUD Batin Mangunang yang memulangkan SZ ke Rutan Kotaagung. Berdasarkan hasil laboratorium, seharusnya SZ dirujuk ke rumah sakit dengan fasilitas yang lebih memadai. “Harusnya pasien dengan keadaan tersebut dirujuk langsung, dibawa dengan ambulans untuk ditangani di tingkat lanjutan lagi yang fasilitas dan sarananya lebih memadai lagi,” tegas Jemmy.

Baca Juga :  Kejari Liwa Tetapkan Tersangka Baru Berinisial J Dugaan Korupsi Proyek Peningkatan Jalan Marang Kupang Hulu

Ia menambahkan, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), pasien BPJS Kesehatan wajib dilayani hingga sembuh. Jika kondisi pasien tidak memungkinkan dirawat di RSUD Batin Mangunang, maka seharusnya dirujuk ke rumah sakit dengan tipe atau kelas yang lebih tinggi.

BPJS Kesehatan Tanggamus berencana melakukan investigasi terhadap RSUD Batin Mangunang terkait kasus ini, namun masih menunggu instruksi dari atasan di Kantor Cabang BPJS Kesehatan Bandar Lampung.

Berita Terkait

Dugaan Kegiatan Fiktif di Pekon Sumanda.LPAKN RI:Pihak Kec. diduga GAGAL Sebagai Filter Terdepan Mencegah Penyimpangan
Diduga Fiktifkan Anggaran Insentif, Pekon Sumanda Kecamatan Pugung Disorot LPAKN RI Projamin
Kasus Dugaan Penipuan, Ahmad Ramadhan Kembali Dilaporkan ke Polda Lampung
Kasus PT. LEB Pertaruhkan Marwah Kejaksaan, Kejati Lampung Jangan Gugup, Segera Tetapkan Tersangka
Klarifikasi Kronologi Penangkapan, Ketum GEPAK Lampung Bantah Terima Uang Damai
14 Advokat Persadin Diambil Sumpahnya di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang
Luarbiasa !! Kurang Lebih Duapuluh Hari di PHO ,Jalan Ruas Provinsi SP Umbar- Putihdoh Sudah Terlihat Tanda Kerusakan
DPD IWOI Lampung Selatan Angkat Bicara Terkait Pencemaran Nama Organisasi Profesi Membuat Geram Seluruh Anggotanya

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 20:18 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian

Minggu, 28 September 2025 - 20:12 WIB

Polres Tanah Karo Imbau Kepada Masyarakat, Waspada Aksi Curanmor

Minggu, 28 September 2025 - 00:57 WIB

Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkab Karo soal Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Sabtu, 27 September 2025 - 20:16 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Gerak Cepat Bersihkan Pohon Tumbang di Jalan Medan – Kabanjahe

Sabtu, 27 September 2025 - 20:02 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Tawuran

Sabtu, 27 September 2025 - 19:52 WIB

Kurang dari 24 Jam, Tersangka Kasus Penemuan Mayat di Perladangan Seledang Serahkan Diri ke Polres Tanah Karo

Sabtu, 27 September 2025 - 19:05 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Panen Raya Serentak Kuartal III di Desa Singgamanik

Sabtu, 27 September 2025 - 18:47 WIB

Klarifikasi Belum Cairnya Penghasilan Tetap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Berita Terbaru

NASIONAL

Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!

Minggu, 28 Sep 2025 - 20:37 WIB