Dugaan Pungli Oknum Kepsek di Tanggamus Mencuat, Libatkan PNS dan PPPK

Edi Supriadi

- Redaksi

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:18 WIB

4042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus, Lampung Nasional detik.com – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan seorang oknum kepala sekolah di Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, kini tengah menjadi sorotan.

Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia (Lpakn RI) Projamin menemukan indikasi kuat bahwa praktik ini telah berlangsung selama bertahun-tahun, menyasar para guru dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ketua Lpakn RI Projamin, Helmi, pada 17 Juli 2025, mengungkapkan hasil investigasi dan konfirmasi langsung kepada beberapa guru di Kecamatan Limau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Helmi, para guru tersebut merasa keberatan dengan adanya potongan dana yang diberlakukan tanpa kejelasan peruntukan. “Ini sudah berlangsung lama,” tegas Helmi kepada awak media, menggambarkan betapa mengakar praktik dugaan pungli ini di lingkungan pendidikan setempat.

Baca Juga :  Polres Tanggamus Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Kota Agung

Lebih lanjut, Helmi membeberkan bahwa oknum kepala sekolah Sekolah Dasar (SD) Tegineneng berinisial Ai diduga menjadi dalang di balik pungli tersebut. Setiap kali gajian, para guru PNS dan PPPK diwajibkan menyetorkan Rp20.000, ditambah Rp10.000 untuk iuran PGRI, tanpa adanya transparansi mengenai alokasi dana tersebut. Tindakan ini jelas menimbulkan tanda tanya besar dan kecurigaan akan penyalahgunaan wewenang.

Merespons temuan ini, Lpakn RI Projamin berkomitmen untuk melakukan klarifikasi dan investigasi lanjutan guna mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Helmi menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan akan melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum. “Karena kalau ini benar adanya masuk ranah pidana,” ungkapnya, mengindikasikan keseriusan lembaga dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum ini.

Baca Juga :  Personil Pospam Kota Agung Bagikan Takjil Gratis untuk Pengguna Jalan

Dugaan pungli ini menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan dan mencoreng integritas oknum pejabat publik. Pungli sendiri didefinisikan sebagai tindakan meminta atau menerima uang atau barang secara melawan hukum atau menyalahgunakan kekuasaan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara. Dengan adanya unsur objektif (perbuatan meminta/menerima) dan subjektif (dilakukan pegawai negeri/penyelenggara negara untuk menguntungkan diri sendiri/orang lain secara melawan hukum), kasus ini patut diusut tuntas demi menegakkan keadilan dan memberantas praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.

Berita Terkait

Skandal Program Permakanan Disabilitas di Tanggamus:LKS Alamanda Terancam Di Laporkan
Sorotan Tajam Terhadap Kadis Kominfo Tanggamus: Polemik Anggaran Publikasi
DIDUGA ADA PENYIMPANGAN DANA BOSP 2023, DISDIK TANGGAMUS DIKONFIRMASI OLEH DUA LEMBAGA PENGAWAS
Kematian Tahanan SZ: BPJS Kesehatan Tanggamus Tunggu Arahan Bandar Lampung untuk Investigasi RSUD Batin Mangunang
Diduga Ada Mark-Up Proyek di Dinas PUPR Tanggamus, LSM Desak KPK dan APH Segera Bertindak
Temuan BPK Yang Diindikasikan Mengarah pada Korupsi Lpakn RI Projamin Kirim Surat Permohonan Klarifikasi
Waduh !!!, di Duga Ada Babak Baru Salin Lempar Tanggung Jawab Terkait Tahanan Rutan yang Meninggal di RSUD Batin Mengunang kota Agung
Kejanggalan Kematian Tahanan di Rutan Kota Agung: LPAKN RI PROJAMIN Desak Penyelidikan Menyeluruh

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 18:32 WIB

Budidaya Melon ala Green House Jadi Inspirasi, Kapolsek Warujayeng Beri Dukungan

Minggu, 27 Juli 2025 - 12:09 WIB

Kurang Tegasnya Para Terkait Diduga Beralih Fungsi warung menjadi Tempat Karaoke 

Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:39 WIB

Suasana Penuh Syukur Warnai Tasyakuran Khitan dan Aqiqah Putra Kepala Desa Tanjungsari

Sabtu, 26 Juli 2025 - 19:08 WIB

Diduga Ada Permainan, OTT Penangkapan Penebangan Kayu Perhutani di Dringu, Probolinggo Pelaku Bebas Berkeliaran, Ada Apa Dengan APH?

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:29 WIB

Bentrokan Masa FPI dan PWI di Pemalang, PNIB : Tangkap Rizieq Shihab Biang Provokasi Adu Domba Warga

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:20 WIB

Pemkab Bersama Polres Tulungagung Terapkan Aturan Ketat Sound Horeg: Pembatasan Desibel dan Jam Operasional Demi Kenyamanan Warga

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:10 WIB

Kasus Pemerasan di Batu: Wartawan dan LSM Jadi Terdakwa

Jumat, 25 Juli 2025 - 18:49 WIB

Momen Sejarah, PKD dan Dirosah Ula, PC GP Ansor Pacitan Launching Buku Dalil Amaliyah Aswaja

Berita Terbaru

Sulsel

Ada Apa dengan Kades Lito

Minggu, 27 Jul 2025 - 19:01 WIB