Harga Seragam Melambung, Kadisdikbud Tangerang Selatan Berkelit Dibalik Surat Edaran

Edi Supriadi

- Redaksi

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:14 WIB

4037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,- Sejumlah orang tua murid merasa dirampok karena mahalnya harga  seragam di SMP Negeri Tangerang Selatan Provinsi Banten, yang nilainya mencapai jutaan rupiah. Ditambah lagi, setiap belanja harus melaluii koperasi sekolah. Dari hasil penelusuran awak media, di Tangerang Selatan menunjukkan harga seragam di tingkat SMP Negeri sangat fantastis namun berfariasi.

Harga setiap sekolah bervariasi, namun rata-rata mencapai 1 juta lebih. Seperti di SMP N 1 misalnya, seragam untuk siswa laki-laki dibanderol Rp.1,4 juta, sedangkan untuk siswa perempuan Rp1,350 ribu. Sementara di SMPN 8 Tangsel harganya Rp1,445 ribu, dan di SMP N 11 mencapai 950 Ribu rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikutip keterangan dari Humas SMP N 9 mengatakan, sekolah tidak mengelola penjualan seragam, melainkan diserahkan kepada koperasi sekolah yang memiliki badan hukum. Dijelaskan juga, Item nya hanya seragam, itu pun untuk memudahkan kebutuhan siswa tapi yang mengelola adalah koperasi yang berbadan hukum.

Ketua Komisi 2 DPRD Kota Tangerang Selatan, Ricky Yuanda Bastian, menilai praktik pembelian seragam dengan harga tinggi tersebut merupakan pungutan liar (pungli) terselubung. Ia menekankan bahwa sekolah seharusnya menyajikan rincian harga seragam dengan jelas, serta memberikan kebebasan kepada orang tua untuk membeli di luar sekolah.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Padanghilir Himbau Masyarakat Lewat Sambang DDS

“Iya itu salah satu bentuk pungli (pungutan liar). Kita akan cek nanti,” katanya, dikutip dari aduan masyarakat yang masuk ke inbox redaksi group PRIMA (Pimpinan Redaksi Indonesia Maju) yang selanjutnya diteruskan ke pihak terkait. .

Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 telah mengatur tentang pakaian seragam sekolah untuk jenjang pendidikan dasar, dan SMP juga menengah. Tujuannya adalah untuk menanamkan jiwa nasionalisme, meningkatkan citra sekolah, dan menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan di kalangan siswa.

Namun dalam point point terkait peraturan tersebut, jelas disebutkan bahwa sekolah dilarang menjual seragam atau bahan seragam, dan mewajibkan siswa membeli seragam di sekolah. Sementara fenomena yang terjadi saat ini di berbagai SMP Negeri di Tangerang Selatan, pihak sekolah mewajibkan kepada murid agar membeli seragam dari koperasi yang telah mereka tunjuk dengan dalih telah berbadan hukum.

Baca Juga :  Polres Nganjuk Gelar Patroli Kewilayahan Jelang Mayday 2025

Kondisi ini turut menjadi perhatian publik. Pasalnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangerang Selatan ‘Deden Deni’ justru berkelit di Surat edaran. Hal itu disampaikannya saat di konfirmasi Wartawan. Deden menyampaikan, dirinya telah melarang sekolah sekolah untuk menjual seragam dalam bentuk apapun dalam sebuah Surat edaran.

“Itu sudah dilarang, tidak boleh ada jual seragam dalam bentuk apapun. Saya sudah mengeluarkan Surat edaran, jadi siswa beli sendiri sendiri masalah seragam, tidak ada keharusan,” jawabanya, saat dikonfirmasi Wartawan by Whatsapp, (16/07/2025).

Beragam tudingan miring tentang pungutan uang seragam yang terjadi di beberapa sekolah SMPN Tangerang Selatan itu dialamatkan kepada Kadisdikbud. Memang kondisi itu sudah belangsung dari tahun ke tahun dan seakan menjadi budaya. ‘”ceruk haram” demi meraup keuntungan tidak diambil pusing oleh oknum oknum disekolah tersebut. Aktivis di Masyarakat berharap, Aparat Penegak Hukum (APH) bergerak cepat untuk melakukan penegakan hukum, agar dugaan pungli dibalik seragam sekolah tersebut tidak berlarut larut.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Komunikasi Sosial Dengan Warga Binaan Menciptakan Suasana Keakraban Masyarakat
Babinsa Hadir di Tengah Jemaat: Serda HK. Sipayung Amankan Ibadah Minggu di Gereja GSI Desa Polling Anak-Anak
Membangun Kedekatan Lewat Komsos, Babinsa 07/Salak Gali Informasi Dari Tukang Cukur
TNI Dalam Kehidupan Rohani: Babinsa 04/Tigalingga Ikut Ibadah Bersama Jemaat GKI
Prajurit Peduli, Rakyat Sehat: Satgas TNI Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis di Kampung Gigobak, Distrik Sinak
Gelar Tertib Lalu Lintas, Anggota Subdenpom I/2-4 Dairi Amankan Jalur Depan Sekolah di Sidikalang
Sinergi TNI-Polri dan Sekolah: 31 Pelajar Terpilih Jadi Calon Paskibra Kecamatan Silima Pungga-Pungga
Dukung Semangat Paskibra, Babinsa dan Panitia HUT RI STTU Julu Bagikan Kaos Latihan

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Berita Terbaru