Maknai Disiplin Pegawai Dalam Diskusi Supervisi Oleh Biro Kepegawaian dan Kanwil Kemenkumham Banten

- Redaksi

Kamis, 5 Oktober 2023 - 09:03 WIB

40510 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten menghadiri dan mengikuti kegiatan supervisi serta pembinaan dispilin Pegawai yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Banten dan Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal yang akan dilaksanakan selama 2 (dua) hari, yaitu pada Rabu (4/10) dan Kamis (5/10).

Bertempat di Aula Lantai III Kanwil Kemenkumham Banten, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga Kanwil Kemenkumham Banten, Wasis Teguh Sambodo, serta Analis Kepegawaian Muda Sekjen Kemenkumham, Reisyana Nelwan Dhani dan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis wilayah Banten.

“Saya berharap para peserta dapat mengikuti dan memahami aturan-aturan yang berlaku terkait disiplin Pegawai dan dapat diimplementasikan dengan optimal.” Ucap Bapak Wasis dari Kanwil Banten pada pembukaannya.

Kegiatan ini sebagai tindak lanjut atas perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga :  Ketua Umum PITI Kecam Pernyataan Fadli Zon soal Tragedi Mei 1998: “Jangan Buka Luka Lama”

“Salah satu kunci kesuksesan seorang Aparatur Sipil Negara jika ingin berhasil adalah harus mempunyai sikap kedisiplinan, jangan mempertaruhkan nama baik, jabatan dan penghasilan hanya karena tidak disiplin” Tutur Analis Kepegawaian Muda Sekjen Kemenkumham, Reisyana.

Kegiatan dilanjutkan dengan pengisian diskusi dan materi tentang disiplin Pegawai, Prosedur upaya adminisratif, Penanganan pegawai yang terlibat tindak pidana, dan akan dilanjutkan pada Hari Ke-2 yaitu hari Kamis (5/10) terkait supervisi Penegakan Disiplin yang semuanya diisi dan dengan pendampingan Biro Kepegawaian.(AVID/r)

Berita Terkait

*Pimpin Sertijab Kapusbekangad, Kasad Tekankan Peran Strategis Logistik TNI AD*
Kapolsek Kemayoran Pimpin Apel Skat Pengamanan Aksi Unras BEM SI di Wilayah Gambir
Kapolri Jadi Wasit di Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2025
Membangun Kalimantan dengan bijak: Transnigrasi yang berkeadilan dan berkelanjutan
Toko Obat Keras Milik Jamali Merajalela di Jaktim Kebal Hukum, Ada Apa Dengan Polsek Pulo Gadung ?
Green Impact Festival 2025, BEM PTNU: Mahasiswa NU Harus Terlibat dalam Isu Energi dan AI
Pria 51 Tahun Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Benyamin Sueb Kemayoran
Kasad: Memimpin Adalah Melayani

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 00:22 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas: Jangan Buka Lahan dengan Membakar, Saatnya Beralih ke Teknologi

Selasa, 29 Juli 2025 - 00:10 WIB

Polsek Juhar Hadiri Pelatihan BUMDes: Dorong Desa Juhar Ginting Jadi Mandiri dan Maju

Senin, 28 Juli 2025 - 23:47 WIB

Seorang Wiraswasta di Berastagi, Ditangkap di Kamar Kos Diduga Simpan Sabu

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo: Helm Bukan Aksesoris, Tapi Pelindung Nyawa

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Berita Terbaru