Satlantas Polres Tanah Karo Tindak Tegas Kendaraan Dengan Knalpot Bising: Bukan Gaya, Tapi Gangguan dan Pelanggaran

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Selasa, 15 Juli 2025 - 21:00 WIB

40175 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, Nasionaldetuk.com

— Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Karo kembali menegaskan komitmennya dalam menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang dikenal sebagai knalpot brong. Selain melanggar aturan lalu lintas, penggunaan knalpot bising juga dinilai meresahkan masyarakat.

Kasat Lantas Polres Tanah Karo, AKP Rabiah Adawiah Hasibuan, S.H., menjelaskan bahwa penggunaan knalpot brong bukan hanya bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Lalu Lintas, tetapi juga menciptakan gangguan kenyamanan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Knalpot brong bukan sekadar pelanggaran teknis. Suaranya yang keras bukan menunjukkan gaya, tapi justru membahayakan dan meresahkan lingkungan. Kita tidak ingin masyarakat terganggu oleh suara kendaraan yang tidak sesuai standar,” tegas AKP Rabiah.

Baca Juga :  Satlantas Polres Tanah Karo: Mengemudi dalam Keadaan Pengaruh Alkohol, Ancaman Nyata di Jalan Raya

Menurutnya, suara keras dari knalpot brong dapat memicu ketegangan sosial, mengganggu aktivitas warga, serta menimbulkan potensi konflik di masyarakat. Terlebih di kawasan padat penduduk, suara bising kendaraan kerap menjadi sumber keluhan, terutama saat malam hari.

Sebagai upaya penindakan, Satlantas Polres Tanah Karo terus menggelar razia dan patroli di berbagai titik rawan pelanggaran. Setiap kendaraan yang terbukti menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi akan langsung ditindak, termasuk penyitaan kendaraan untuk proses tilang serta imbauan keras kepada pemilik.

Baca Juga :  Kodim 0205 TK, Yonif 125 SMB dan Kejaksaan Negeri Karo Beri Kejutan Kue Ulang Tahun Untuk Polres Tanah Karo

“Kami juga mengimbau kepada para orang tua agar turut mengawasi kendaraan anak-anaknya. Jangan biarkan mereka menggunakan knalpot brong, karena risikonya bukan hanya pada hukum, tetapi juga terhadap keselamatan dan kenyamanan lingkungan,” tambah AKP Rabiah.

Satlantas Polres Tanah Karo mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman. Kepatuhan terhadap peraturan bukan hanya soal hukum, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap sesama pengguna jalan dan lingkungan sekitar.

#humaspolrestanahkaro
#tertib_berlalulintas_demi_terwujudnya_indonesia_emas

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Paripurna DPRD Karo Setujui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Tim Supervisi Direktorat Samapta Polda Sumut
Patroli Dialogis, Sat Samapta Polres Tanah Karo Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas
Cuaca Ekstrem, Polsek Tigabinanga Evakuasi Pohon Tumbang Yang Halangi Jalan
Road To Kapolres Tanah Karo Cup 2025, Meriahkan Lomba Burung Berkicau di Kabanjahe
Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian
Polres Tanah Karo Imbau Kepada Masyarakat, Waspada Aksi Curanmor
Dorong RDTR Berastagi, Bupati Karo Hadiri Rakor Lintas Sektor di Jakarta

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 20:32 WIB

Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Tim Supervisi Direktorat Samapta Polda Sumut

Senin, 29 September 2025 - 20:28 WIB

Patroli Dialogis, Sat Samapta Polres Tanah Karo Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas

Senin, 29 September 2025 - 20:24 WIB

Cuaca Ekstrem, Polsek Tigabinanga Evakuasi Pohon Tumbang Yang Halangi Jalan

Senin, 29 September 2025 - 20:19 WIB

Road To Kapolres Tanah Karo Cup 2025, Meriahkan Lomba Burung Berkicau di Kabanjahe

Minggu, 28 September 2025 - 20:18 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian

Minggu, 28 September 2025 - 20:12 WIB

Polres Tanah Karo Imbau Kepada Masyarakat, Waspada Aksi Curanmor

Minggu, 28 September 2025 - 19:44 WIB

Dorong RDTR Berastagi, Bupati Karo Hadiri Rakor Lintas Sektor di Jakarta

Minggu, 28 September 2025 - 00:57 WIB

Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkab Karo soal Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Berita Terbaru