Subulussalam, Detik Nasional com. | 15 Juli 2025 – Sejumlah perwakilan kontraktor pelaksana proyek pemerintah di Kota Subulussalam melakukan audiensi dengan Wali Kota Subulussalam ,Sekretaris Daerah, serta jajaran Pemerintah Kota Subulussalam, Selasa (15/7). Pertemuan berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan difokuskan pada penyelesaian tunggakan pembayaran proyek yang belum dibayarkan sejak tahun anggaran 2023 dan 2024.
Dalam forum tersebut, para kontraktor menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada Wali Kota, menekankan bahwa kedatangan mereka bukan semata-mata mewakili kepentingan pribadi, melainkan sebagai bentuk solidaritas kolektif rekanan kerja pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Perwakilan kontraktor, Mahyu Danil, menyatakan bahwa keterlambatan pembayaran sangat merugikan pihak pelaksana proyek, Menurutnya, seluruh pekerjaan telah diselesaikan sesuai kontrak, namun pembayaran belum kunjung diterima.
Kami hanya berharap ada kejelasan dan kepastian dari pemerintah kota, Kontrak sudah dijalankan, pekerjaan selesai, tapi pembayaran belum juga dilakukan, Ini sangat memberatkan, apalagi beberapa proyek sudah selesai sejak 2023,” ujar Mahyu.
Isu yang paling mengemuka dalam pertemuan tersebut adalah kabar bahwa beberapa pekerjaan kemungkinan tidak akan dibayarkan karena berasal dari anggaran masa pemerintahan sebelumnya, Para kontraktor mempertanyakan kebijakan tersebut yang dianggap bisa menimbulkan ketidak adilan.
Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Subulussalam, Nasir, SE, menegaskan bahwa pihaknya tidak berniat menghindari tanggung jawab, Ia menekankan pentingnya melakukan kajian administratif dan hukum sebelum mengambil keputusan.
Kami tidak ingin menyalahkan siapa pun, Namun, kami perlu mempelajari seluruh berkas dan dasar hukumnya terlebih dahulu, InsyaAllah dalam masa tiga tahun ke depan, semua tunggakan ini akan kami selesaikan,” ujar Nasir.
Sekretaris Daerah Kota Subulussalam menambahkan, pemerintah saat ini sedang mengidentifikasi proyek-proyek yang memiliki dasar anggaran sah dan memenuhi syarat untuk dilakukan pembayaran sesuai regulasi.
Meskipun menyambut baik komitmen yang disampaikan pemerintah, para kontraktor berharap ada kejelasan waktu pembayaran, Mereka mengungkapkan bahwa beban ekonomi yang mereka hadapi cukup berat, terutama bagi pelaku usaha jasa konstruksi di lapangan.
Kalau pun pembayaran belum bisa dilakukan dalam waktu dekat, kami ingin ada langkah konkret yang bisa menjadi pegangan, sekecil apa pun, Yang penting ada kepastian,” ujar salah satu kontraktor.
Pertemuan tersebut ditutup dengan kesepakatan informal bahwa Pemko Subulussalam akan segera meninjau dan memverifikasi seluruh proyek yang belum dibayarkan, serta mulai menyusun skema pembayaran bertahap yang direncanakan dimulai pada Agustus 2025.
Para kontraktor berharap proses tersebut berjalan transparan, adil, dan segera terealisasi demi keberlanjutan kegiatan usaha jasa konstruksi di daerah.
(52132N)