Pembayaran Utang Proyek Di Kota Subulussalam Akan Diansur Mulai Agustus 2025

Nasional Detik.com

- Redaksi

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:21 WIB

40741 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, Detik Nasional com. |  15 Juli 2025 – Sejumlah perwakilan kontraktor pelaksana proyek pemerintah di Kota Subulussalam melakukan audiensi dengan Wali Kota Subulussalam ,Sekretaris Daerah, serta jajaran Pemerintah Kota Subulussalam, Selasa (15/7). Pertemuan berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan difokuskan pada penyelesaian tunggakan pembayaran proyek yang belum dibayarkan sejak tahun anggaran 2023 dan 2024.

Dalam forum tersebut, para kontraktor menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada Wali Kota, menekankan bahwa kedatangan mereka bukan semata-mata mewakili kepentingan pribadi, melainkan sebagai bentuk solidaritas kolektif rekanan kerja pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perwakilan kontraktor, Mahyu Danil, menyatakan bahwa keterlambatan pembayaran sangat merugikan pihak pelaksana proyek, Menurutnya, seluruh pekerjaan telah diselesaikan sesuai kontrak, namun pembayaran belum kunjung diterima.

Kami hanya berharap ada kejelasan dan kepastian dari pemerintah kota, Kontrak sudah dijalankan, pekerjaan selesai, tapi pembayaran belum juga dilakukan, Ini sangat memberatkan, apalagi beberapa proyek sudah selesai sejak 2023,” ujar Mahyu.

Baca Juga :  Salah satu Calon Ketua Pemuda Desa Buluh Dori Paparkan Visi Misi

 

Isu yang paling mengemuka dalam pertemuan tersebut adalah kabar bahwa beberapa pekerjaan kemungkinan tidak akan dibayarkan karena berasal dari anggaran masa pemerintahan sebelumnya, Para kontraktor mempertanyakan kebijakan tersebut yang dianggap bisa menimbulkan ketidak adilan.

Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Subulussalam, Nasir, SE, menegaskan bahwa pihaknya tidak berniat menghindari tanggung jawab, Ia menekankan pentingnya melakukan kajian administratif dan hukum sebelum mengambil keputusan.

Kami tidak ingin menyalahkan siapa pun, Namun, kami perlu mempelajari seluruh berkas dan dasar hukumnya terlebih dahulu, InsyaAllah dalam masa tiga tahun ke depan, semua tunggakan ini akan kami selesaikan,” ujar Nasir.

 

Sekretaris Daerah Kota Subulussalam menambahkan, pemerintah saat ini sedang mengidentifikasi proyek-proyek yang memiliki dasar anggaran sah dan memenuhi syarat untuk dilakukan pembayaran sesuai regulasi.

Baca Juga :  Mantan Aktivis Subulussalam Hadiri Deklarasi Bintang Faisal

Meskipun menyambut baik komitmen yang disampaikan pemerintah, para kontraktor berharap ada kejelasan waktu pembayaran, Mereka mengungkapkan bahwa beban ekonomi yang mereka hadapi cukup berat, terutama bagi pelaku usaha jasa konstruksi di lapangan.

Kalau pun pembayaran belum bisa dilakukan dalam waktu dekat, kami ingin ada langkah konkret yang bisa menjadi pegangan, sekecil apa pun, Yang penting ada kepastian,” ujar salah satu kontraktor.

 

Pertemuan tersebut ditutup dengan kesepakatan informal bahwa Pemko Subulussalam akan segera meninjau dan memverifikasi seluruh proyek yang belum dibayarkan, serta mulai menyusun skema pembayaran bertahap yang direncanakan dimulai pada Agustus 2025.

Para kontraktor berharap proses tersebut berjalan transparan, adil, dan segera terealisasi demi keberlanjutan kegiatan usaha jasa konstruksi di daerah.

(52132N)

Berita Terkait

Banleg DPRK: Raqan RPJMD Telah Menampung Seluruh Visi Misi Wali Kota, Pengentasan Defisit Jadi Prioritas
Diduga Kuat Dana Ketahanan pangan Belum Disalurkan Oleh mantan PJ, Desak Inspektorat Panggil & Periksa Mantan Pj. Kepala Kampong Suak Jampak
Diduga Dana Ketahanan Pangan Tahap Satu Kampung Subulussalam Barat Belum Disalurkan Oleh Mantan Pj
UPTD Puskesmas Sultan Daulat Subulussalam Gelar Perlombaan Memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Bermodal Seragam dan Status Wartawan, Reputasi Warga Dihancurkan: Razia Brutal dan Berita Hoaks Ramona Kini Diambang Pelaporan Hukum
Masarakat Membuka Portal Yang Dibuat Oleh PT Laot Bangko,Dianggap Meresakan Akses Jalan Masarakat Ke Kebun Pertanian Mereka
Isu Penjualan Lahan Wakap Untuk Pasantren Oleh Mantan Kades Suak Jampak Ternyata Tidak Benar
Syahrul SH Tegaskan Tidak Pernah Menjual Tanah Wakaf dan Minta Media Tidak Sebarkan Berita Sepihak

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:00 WIB

KMP Berkirim Surat, Desak Bupati Purwakarta: Apa Maksud “Hutang DBHP”?

Senin, 6 Oktober 2025 - 08:38 WIB

Kapolsek Jatiwangi Bersama Forkopincam Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:19 WIB

Meriah,Pesta Laut Desa Ambulu Di Hibur Son Horeg

Minggu, 5 Oktober 2025 - 16:23 WIB

Kodim 0607/Kota Sukabumi Gelar Upacara HUT TNI ke – 80

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:24 WIB

Doa Bersama Munjung di Sumur Bandung Bertema “Ngarawat Adat, Ngaraksa Kahirupan”.

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:04 WIB

Tragedi Berulang! Keracunan Massal MBG Guncang Kuningan, 60 Siswa Jadi Korban — Siapa Tanggung Jawab?

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:18 WIB

Wakapolres Majalengka Kompol Asep Agustoni Sosialisasikan Perkap Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Kehumasan Polri

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:14 WIB

Hadiri Pelantikan Perangkat Desa, Kapolsek Jatiwangi Berharap Perangkat Desa Semakin Bersinergi

Berita Terbaru