PTPN Lubuk Pakam Esekusi Aset PTPN 1 Regional 1 yang Dikuasai Secara Tidak Sah

edisupriadi

- Redaksi

Senin, 14 Juli 2025 - 17:21 WIB

4046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com,- Pengadilan Negeri Lubuk Pakam mengabulkan eksekusi yang dimohonkan PTPN 1 Regional 1 atas sebidang tanah berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) yang terletak di Gang Dwiwarna, Dusun 7 Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Senin (14/07).

Sebelum pelaksanaan eksekusi tim panitera PN Lubuk Pakam lebih dulu membacakan amar putusan Mahkamah Agung yang menolak Peninjauan Kembali yang dilakukan Marolop Simbolon. Mahkamah Agung menegaskan bahwa lahan seluas 4.496 M2 itu adalah milik PTPN 1 Regional 1 (d/h PTPN II). Di samping harus mengembalikan lahan secara utuh, tergugat Marolop Simbolon juga harus membayar biaya perkara terhadap upaya PK yang telah diajukannya.

Menurut keterangan, lahan tersebut awalnya adalah rumah dinas yang ditempati almarhum Abdul Hadi Nasution selalu pejabat Kepala Bagian di PTP IX. Namun setelah pensiun dan wafat tahun 1983 lalu, rumah dinas tersebut tidak dikembalikan ke PTPN II. Malah di bagian depan dan belakang disewakan untuk bangunan rumah pihak lain. Setelah ahli waris Abdul Hadi Nasution, yakni Haluddin Nasution meninggal dunia, praktis penguasaan lahan jatuh ke tangan Marolop Simbolon. Penguasaan lahan ini diketahui oleh dua isterinya, masing masing Boru Sinaga dan Boru Sianipar. Kedua wanita inilah yang akhirnya bersiteru berkepanjangan dan merasa paling berhak atas lahan yang masih milik sah PTPN 1 Regional 1 (d/h PTPN II).

“Kami sangat bersyukur akhirnya kepastian hukum menyatakan lahan ini milik PTPN. Kami selama ini resah akibat pertikaian di antara kedua wanita Marolop Simbolon ini. Tidak ada kenyaman kami rasakan,” ujar Andi Maulana Harahap, salah seorang warga GG Dwi Warna.

Sementara itu, Abdul Rahman (70) yang tinggal di ujung lahan tersebut menegaskan, bahwa Marolop Simbolon sejak awal sama sekali tidak punya hak atas lahan tersebut. Marolop hanyalah Penasehat Hukum dari pak Abdul Hadi Nasution dan anaknya Haluddin Nasution. “Karena itu kami heran juga kalau kemudian, lahan ini bisa menjadi bahan pertikaian kedua isterinya,” ujar Abdul Rahman yang mengaku sangat mengetahui prihal lahan tersebut sejak ditempati Abdul Hadi Nasution.

Baca Juga :  "Berbau Korupsi Menyengat: Bimtek Koperasi Desa Merah Putih Rp19,5 Juta Per Desa di Deli Serdang Dinilai Tak Bermanfaat.

Sementara itu pihak PTPN 1 Regional 1 yang telah dinyatakan sah sebagai pemilik lahan tersebut sesuai putusan Mahkamah Agung No.479 PK/ Pdt/ 2023, langsung melakukan pembersihan di atas areal tersebut yang berlangsung secara kondusif. Sejumlah pekerja yang dikerahkan PTPN 1 Regional 1 langsung memasang pagar pembatas di atas lahan tersebut. “Pembersihan berjalan kondusif. Sehingga kita bisa bekerja lebih cepat,” ujar Kasubag Humas PTPN 1 Regional 1 Rahmat Kurniawan yang ditemui di lapangan.

(Tim Redaksi)

Berita Terkait

BEM STAI Panca Budi Perdagangan dan BEM SI Mengecam Keras Tindakan Arogansi PT TPL
Aksi GERMA SURA Diduga Provokasi Murahan
Dalam Kasus Ninawati , Anggota DRPD Sumut Ir Henry Dumater Tampubolon Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut
Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Nelayan Jaringan Antar Negara
Aksi Brutal Debt Collector ACC Finance di Labuhanbatu, Dua Jurnalis Dikeroyok: Jurnalis Desak APH Bertindak Tegas
Gudang Mafia CPO di Batu Bara Diduga Milik Oknum Jenderal Polri, Negara Rugi Triliunan?
DPRD Kabupaten PALI Terbukti Menerima Tunjangan Tidak Sesuai Aturan, Kelebihan Bayar Capai Ratusan Juta Rupiah
Dugaan Tikus Korupsi Proyek Jalan di Muara Enim Menjadi Pemicu Ancaman Serius

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 19:18 WIB

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dengarkan Curhat Warga Saat Patroli di Pakpak Bharat

Senin, 29 September 2025 - 21:04 WIB

Dandim 0206/Dairi Tutup Perjusami Pramuka Pakpak Bharat 2025, Tekankan Pentingnya Kolaborasi Bangsa

Minggu, 28 September 2025 - 19:17 WIB

Jaga Keamanan, Babinsa Kodim 0206/Dairi Sambangi Pos Satpol-PP di Rumah Dinas Bupati

Minggu, 28 September 2025 - 19:13 WIB

Babinsa Praka Jekki Banurea Terangkan Rekrutmen TNI AD 2025 Tanpa Biaya

Minggu, 28 September 2025 - 19:07 WIB

Dandim 0206/Dairi Hadiri Pembukaan Perjusami Pramuka Pakpak Bharat 2025

Jumat, 26 September 2025 - 19:46 WIB

Babinsa Koramil 07/Salak Monitoring MBG di PAUD BEC, Bentuk Kepedulian Untuk Generasi Emas

Jumat, 26 September 2025 - 10:36 WIB

Babinsa Koramil 07/Salak Jalin Silaturahmi dengan Manajemen Hotel di Pakpak Bharat

Rabu, 24 September 2025 - 21:30 WIB

Monitoring Babinsa: Pupuk Bersubsidi di Silimakuta Tersedia Sesuai HET

Berita Terbaru