Diduga SMP N 1 Genteng Penyalahgunaan Peraturan Kementrian Pendidikan

Edi Supriadi

- Redaksi

Kamis, 5 Oktober 2023 - 03:11 WIB

40619 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Banyuwangi, Nasionaldetik.com – | Diduga SMP N 1 genteng melakukan pungutan berkedok sumbangan, setelah ada beberapa wali murid yang mengadukan ke balai Aspirasi, rumah perkumpulan Aktivis, Lembaga dan media, serta Lembakum, yang ada ditempat Rofiq Azmi dikecamatan Gambiran . (4/10/2023)

perwakilan dari lembaga dan Media, pada hari selasa pagi mendatangi sekolah SMP N 1 genteng , namun kepala sekolah SMPN 1 genteng Ali Mustofa tidak ada ditempat, sulitnya komunikasi dengan kepala sekolah SMP N 1 genteng membuat putusnya komunikasi dengan pemangku kebijakan di SMP N 1 genteng, mungkin karena terlalu muda atau prematur dalam mengemban tugasnya, sehingga tidak mampu memberikan jawaban ketika diklarifikasi oleh lembaga kontrol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebaiknya kepala dinas pendidikan kabupaten Banyuwangi bersedia mengganti Ali Mustofa dengan kepala sekolah yang lain, agar beban mental dalam mengemban tugas dari dinas pendidikan dapat berjalan dengan baik serta dapat menjaga kondusifitas SMP N 1 genteng.” Kata rofiq

Baca Juga :  Silaturahmi KJJT dengan Polresta Banyuwangi, Kasat Reskrim Sebut Peran Media Sangat Penting

Yang sebelumnya pernah dikabarkan sama temen-temen media bahwasanya SMP N 1 Genteng tersebut terkesan Alergi sama Media (wartawan), dikarenakan pihak sekolah terutama kepala sekolah, yang selalu memblokir temen temen Media yang menghubungi lewat whatsapp,”

Masruri dari (BCW) Banyuwangi corruption watch, kabupaten Banyuwangi, “Mengapa sekolah masih selalu menarik pungutan berkedok sumbangan meski telah ada aturan yang melarang hal itu?,
Apakah ada pihak yang mencoba untuk mencari keuntungan pribadi, sebenarnya jika sekolah mau menarik sumbangan alangkah baiknya membuat atau memakai kotak amal, sehingga tidak dapat di sebut lagi sebagai pungutan.

Permasalahan kementerian pendidikan dan kebudayaan telah membedakan kriteria pungutan dan sumbangan. Pungutan memiliki unsur wajib, serta nominal dan waktu ditentukan oleh sekolah. Sementara sumbangan bersifat sukarela, tidak memaksa serta nominal dan waktu tidak ditentukan oleh sekolah.

Baca Juga :  Raja Sengon Peduli "Ratusan Nasi Bungkus & Air Mineral Dibagikan"

Dalam praktek nya sumbangan tetap memiliki unsur pungutan, misalnya sekolah melalui komite sekolah atau melalui pihak wali kelas,
sebagian sekolah tetap menarik pungutan meski dengan menyatakan hal tersebut adalah bukan pungutan, Ini dilakukan dengan beragam motivasi seperti meningkatkan atau mempertahankan program yang menentukan mutu sekolah. Sebagian lagi memiliki niat untuk mencari keuntungan Pribadi,”

Selanjutnya pihak BCW menyatakan, sumbangan atau pungutan disekolah negeri diduga kuat melanggar kuat UU korupsi no.31 tahun 1999 dan perubahan nya no.20 tahun 2001.” Pungkas masruri.

(Red)

Berita Terkait

Ngopi Bareng Sopir, Polantas Polresta Banyuwangi Sosialisasikan Operasi Patuh Semeru dan Bahaya Over Dimensi Overload
Pemerintah Dan Polres Kurang Tegas Adanya Diduga Tambang Galian C Ilegal Beroperasi di Dam Gembleng Aliyan Merusak Lingkungan.
Jelang Ramadhan Polresta Banyuwangi Luncurkan Tim Patroli Samapta Presisi
Polresta Banyuwangi Gelorakan Swasembada Pangan Sukseskan Asta Cita
KJJT Wilayah Banyuwangi Turut Mendukung & Sukseskan “Jalan sehat TNI Bersama Rakyat”
Program Kopi Osing Polresta Banyuwangi Raih Penghargaan dari Kapolda Jatim
Karoops Polda Jatim Pimpin Apel Gelar Pasukan di Pelabuhan Ketapang
MPLS SMPN 1 Giri, KJJT Banyuwangi Sosialisasikan Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 16:21 WIB

Spanduk Protes Muncul di Depan Kecamatan Tulakan,Ada apa?

Senin, 28 Juli 2025 - 13:09 WIB

Bentuk Apresiasi, Kapolres Jombang Berikan Penghargaan kepada 10 Anggota Berprestasi

Senin, 28 Juli 2025 - 11:55 WIB

Jaga Tradisi, Jaga Negeri: TNI Kawal Pawai Budaya Bendorejo Jelang HUT RI ke-80

Senin, 28 Juli 2025 - 11:47 WIB

Kesenian Wayang Kulit: Simbol Menjaga Warisan dan Jati Diri Bangsa

Senin, 28 Juli 2025 - 10:13 WIB

Daerah Kecil di Jawa Timur Ini Justru Masuk Jajaran Kota Terkaya se-Indonesia, Kok Bisa?

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:40 WIB

Terjadi…!!! Sekdes di Jombang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Rp 61 Juta Dana Pengurusan Sertifikat

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:01 WIB

Desa Sentul Mengadakan Pelatihan Kepemimpinan Bagi Karang Taruna Bhakti

Minggu, 27 Juli 2025 - 21:14 WIB

Truk Tangki Bermodus Transportir Industri Diduga Angkut BBM Subsidi di Wilayah Probolinggo.

Berita Terbaru

Jawa timur

Spanduk Protes Muncul di Depan Kecamatan Tulakan,Ada apa?

Senin, 28 Jul 2025 - 16:21 WIB

KALIMANTAN

Seluruh warga Penajam Harus Merasakan Gas Rumah

Senin, 28 Jul 2025 - 13:41 WIB