Oknum Anggota Bermain – Main Dengan Bisnis Ilegal Mabes TNI Segerakan Tindak Tegas 

Edi Supriadi

- Redaksi

Minggu, 13 Juli 2025 - 20:03 WIB

40127 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,- Di duga kuat pembakaran mas ini di miliki seorang Oknum berbaju hijau / Doreng berinisial A yang dijalani oleh seorang adik nya berinisial Y dan istri nya M. Untuk kawasan tepi danau atau tepi danau bom, menurut keterangan seorang pembakar mas tersebut ia mengakui bahwa bakaran emas ini milik si A.

Dari pantau an awak media di beberapa titik lokasi ada juga yang mengakui bahwa pembakaran di purwo bakti milik seorang WHNO , Ia mengakui saat ini mas yang di beli nya di hantar kan ke rumah A tersbut. Karna ia sudah tidak berani menampung di rumah nya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada apakah degan oknum tersebut sehingga saat ini tidak pernah di panggil oleh danrem bungo padahal. Aktifitas udah sebagian banyak yang tau seorang A ini memiliki aktifitas pembeli mas ilegal. Yang dari upti dompeng. Di beberapa titik di muara. Bungo.

Tim awak media ini pun di ancam oleh keluarga oknum ini degan sebutan ingin berbaju atau tidak berbaju pungkas nya. Kalu sempat ini naik berita.

Baca Juga :  Aksi Babinsa Duren Sawit, Bubarkan Tawuran Warga

Ia pun menantang awak media dengan memberi kan beberapa bukti. Sejenis poto timbang mas yang ada mas nya sebanyak 49.35 gram. Dan bukti sejumlah catatan pembelian mas nya.

Apakah mentang mentang bekingan nya sendiri ada lah oknum atau saudara nya yang masih berdinas di kodim satuan bungo. Sehingga dia barani mengancam awak media degan lantang dan menantang seolah kebal hukum

Buat kapolsek kota bungo tolong tindak tegas buat pembakaran yang ada di tepi danau. Atau danau bom . Yang tidak jauh dari kawasan kapolsek pasar bawah.
Untuk pak kalpores agar menertip kan dan menindak tegas buat pembakaran mas yang ada di kawasan polres ma. Bungo. Ini

Dan buat danrem agar cepat memanggil seorang oknum tersebut buat di priksa dan di tindak lanjutkan.

Kasus dugaan keterlibatan oknum dalam aktivitas pembakaran emas ilegal di Kabupaten Bungo perlu ditindak lanjuti dengan serius. Berikut beberapa langkah yang dapat diambil:
– *Penyelidikan*: Polisi harus melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi pelaku.
– *Penindakan*: Jika terbukti bersalah, oknum yang terlibat harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
– *Pengawasan*: Pemerintah dan aparat keamanan perlu meningkatkan pengawasan untuk mencegah aktivitas ilegal serupa di masa depan.
– *Perlindungan*: Masyarakat dan awak media yang terlibat dalam pemberitaan kasus ini harus dilindungi dari ancaman dan intimidasi.

Baca Juga :  Demo Wartawan Paksa Kabag Prokopimda Merangin Minta Maaf atas Pernyataan "Menghina"

Dalam kasus ini, Kapolsek Kota Bungo dan Kapolres dapat mengambil langkah-langkah berikut:
– *Mengirimkan Tim*: Mengirimkan tim untuk melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti di lokasi.
– *Mengidentifikasi Pelaku*: Mengidentifikasi pelaku dan oknum yang terlibat dalam aktivitas ilegal.
– *Menindak Pelaku*: Menindak pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Danrem juga perlu memanggil oknum yang terlibat untuk diperiksa dan ditindaklanjuti. Dengan kerja sama dan tindakan tegas, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan keadilan dapat ditegakkan [1].

Laporan Tim Redaksi

Berita Terkait

Proyek Jalan Usaha Tani Rp50 juta di Desa Pulau Baru tuai kontroversi; LSM turun tangan.
Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Apresiasi Penggagalan Upaya Penyelundupan Narkoba di Lapas Kelas IIB Muara Tebo
ratusan Aliansi dan perangkat desa geruduk kantor bupati Batanghari/
Darwin Irianto : Soal Pengaduan Ilhamsyah Ke Mapolda Jambi Ibarat Menepuk Air di dalam Dulang
Kakanwil Ditjenpas Jambi Menyerahkan Remisi Anak dalam rangka Hari Anak, di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) lapas  Kelas II Muara Bulian 
Produk Jurnalis di Lapangan Tidak Bisa di Pidana, Ini Soal Pemberitaan Media Online Terkait Sita Aset Ilhamsyah Oleh PN Muara Bulian
Kasihan ,Perangkat Desa Dan Honor Tak Digaji,juga  Berdampak Terhadap Penghasilan Sejumlah Warung Kopi di Batanghari

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo: Helm Bukan Aksesoris, Tapi Pelindung Nyawa

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Berita Terbaru