Hotman Paris Tangani Mal praktik RSUD Linggajati Kuningan

Edi Supriadi

- Redaksi

Minggu, 13 Juli 2025 - 09:16 WIB

4029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com,- Pengacara nasional Hotman Paris Hutapea resmi menangani kasus dugaan malpraktik di RSUD Linggajati, Kabupaten Kuningan, yang menyebabkan meninggalnya seorang bayi akibat diduga keterlambatan penanganan medis.

Kronologi kejadian bermula ketika Irmawati, seorang ibu hamil, dilarikan ke RSUD Linggajati dalam kondisi pecah ketuban. Namun, selama dua hari penuh ia tidak mendapatkan tindakan operasi caesar meski air ketuban terus keluar, hingga akhirnya bayi dalam kandungan dinyatakan meninggal dunia.

Pasangan suami istri korban, Andi dan Irmawati, kemudian meminta pendampingan hukum kepada Hotman Paris. Pada Jumat (12/7/2025), mereka bertemu langsung di Jakarta dan menggelar konferensi pers bersama.

“Ibu ini sudah pecah ketuban dua hari tapi tidak ditangani. Ini adalah dugaan malpraktik berat. Saya minta Bupati Kuningan dan Gubernur Jawa Barat segera mencopot direksi rumah sakit!” tegas Hotman Paris di hadapan wartawan.

Dalam pernyataannya, Hotman menyatakan akan membawa kasus ini ke ranah hukum pidana dan perdata. Gugatan perdata akan diajukan untuk menuntut ganti rugi atas kerugian psikologis, sedangkan laporan pidana ditujukan atas dugaan kelalaian medis berat yang menyebabkan kematian.

“Ini bukan lagi persoalan teknis medis, ini persoalan tanggung jawab kemanusiaan. Bayi ini meninggal karena kelambanan sistem,” ujar Hotman.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Maja Laksanakan Sambang dan Silaturahmi Bersama Warga di Gubug Pesawahan

Andi dan Irmawati yang hadir dalam pertemuan itu mengaku kecewa dan hancur atas kejadian tersebut. Irmawati tak kuasa menahan tangis saat mengenang momen saat dirinya tidak segera ditangani meskipun kondisi air ketuban terus mengalir membasahi lantai IGD.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak RSUD Linggajati maupun dari Bupati Kuningan atas desakan Hotman Paris.

Publik kini menunggu sikap tegas dari pemerintah daerah. Kasus ini telah menjadi sorotan nasional dan dinilai mencerminkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap manajemen dan sistem pelayanan rumah sakit milik daerah.

(Tim Redaksi mulus mulyadi)

Berita Terkait

Dandim 0607/ Kota Sukabumi tinjau lokasi Karya Bakti TNI.
Apel Pagi Jam Pimpinan, Kapolres Majalengka Berikan Arahan Terkait Kamtibmas dan Etika Tugas
Gelar Coffee Morning, Kapolres Majalengka Bahas Kamtibmas dan Anev Pelaksanaan Tugas
Diduga Monopoli, WIBARA Soroti Proyek Penyedia Tunggal di Disdik Depok
Kegiatan Sosialisasi Akses Reforma Agraria- Fasilitasi Pendampingan Usaha
Anjuran KDM dan Kadisdikbud Kuningan, sudah tak dianggap lagi
BPN Kabupaten Tasikmalaya Bagikan 135 Sertipikat Tanah Elektronik di Desa Barumekar Kecamatan Parungponteng.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya Hadiri Acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Tasikmalaya

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 00:22 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas: Jangan Buka Lahan dengan Membakar, Saatnya Beralih ke Teknologi

Selasa, 29 Juli 2025 - 00:10 WIB

Polsek Juhar Hadiri Pelatihan BUMDes: Dorong Desa Juhar Ginting Jadi Mandiri dan Maju

Senin, 28 Juli 2025 - 23:47 WIB

Seorang Wiraswasta di Berastagi, Ditangkap di Kamar Kos Diduga Simpan Sabu

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo: Helm Bukan Aksesoris, Tapi Pelindung Nyawa

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Berita Terbaru