Gawat Brayy… Pembatas Yang Dipasang Polisi di Jembatan Desa Namorih Yang Jebol Kini Hanya Jadi Pajangan ?

Nasional Detik.com

- Redaksi

Rabu, 4 Oktober 2023 - 17:05 WIB

40482 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pancur Batu | Road Barrier atau Pembatas jalan / penyekat jalan yang di pasang oleh petugas Kepolisian di jembatan Desa Namorih yang jebol karena diduga akibat banyaknya truk galian c ilegal yang melintas, Rabu 4 Oktober 2023 sore sudah terlihat lari dari jalur pemasangan, diduga sudah di geser orang yang tidak bertanggung jawab agar truk truk bisa melintas dengan lancar saat melintasi jembatan tersebut.

Saat ini, posisi penyekat jalan tersebut tidak lagi menutupi secara penuh pada posisi jebolnya jembatan tersebut penyekat jalan yang dipasang karena jembatan Desa Namorih yang jebol kini menjadi pajangan saja diduga penggeseran jembatan tersebut agar truk truk galian c ilegal dapat melintas lalu lalang di atas jembatan Desa Namorih tersebut.

Saat ini, tidak semua areal jembatan Desa Namorih yang jebol di dibatasi oleh pembatasan tersebut, hanya bagian sebelah kiri saja yang terlihat di tutupi oleh pembatas jalan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang pria marga sembiring menjelaskan bahwa, tadinya penyekat jalan itu dipasang Polisi dan menutupi semua bagian jembatan yang jebol, nah sekarang sudah beda lagi posisinya. Ini dikhawatirkan bisa menimbukan korban jiwa karena bisa saja pengendara roda dua melintas bagian jembatan yang jebol itu kemudian terjun ke sungai.

“ini harus menjadi perhatian semua pihak, terutama pihak Pemda dan Kepolisian jangan tunggu ada korban dulu baru bertindak. Diduga penyebab jebolnya jembatan Desa Namorih tersebut karena ratusan truk pengangkut bahan material dari tambang galian c ilegal di Desa Namorih dan Kecamatan Kutalimbaru melintasi jembatan tersebut, ratusan per hari, kalau seminggu dihitung bisa ribuan bahkan lebih, sekali mereka lewat membawa berat berton ton, ada juga yang melebihi tonasenya, apa gak roboh itu cepat jembatan,”katanya

Dikatakan nya, kenapa ya sampai sekarang Gubernur Sumut, Bupati Deli Serdang, Polda Sumut Polrestabes medan, Polsek Pancur Batu, Polsek Kutalimbaru, Satpol PP Provinsi – Satpol PP Kabupaten dan Badan Wilayah Sungai (BWS) tidak mau bertindak, apa mereka tidak tau akan maraknya galian di dua Kecamatan tersebut. Kan mereka ada yang sebagai penegak perda dan penegak hukum namun tidak mau melaksanakan tugas sebagai penegak hukum dan perda berarti kan ada dugaan mereka juga tutup mata, atau dugaan mereka tidak mampu bertindak.

Baca Juga :  Miris Kondisi Sekolah SDN 105344 Denai Lama Pantai Labu Tanpa Perhatian,Kepsek Acuh Dan Tak Peduli

“Keberadaan tambang galian c ilegal tersebut bisa dikatakan mebuat jalan, jembatan menjadi rusak, ditambah lagi lingkungan menjadi rusak akibat tambang tersebut, bermacam macam modus para pelaku tambang galian ilegal di Desa Namorih dan Kecamatan Kutalimbaru tersebut, ada yang modus cetak sawah, ada yang modus meratakan lahan ada modus membersihkan lahan dan yang paling mengerikan nya mereka semua menggunakan minyak subsidi pemerintah dan mirisnya sampai sekarang ini Polisi belum mengetahui akan hal tersebut makanya sampai sekarang belum ada yang pernah terberita ada polisi menangkap minyak subsidi di lokasi tambang galian c di dua kecamatan tersebut,”Tandasnya

Sebelumnya diberitakan terkait viralnya pemberitaan tentang maraknya galian c ilegal di Desa Namorih, Kecamatan Pancur batu dan Kecamatan Kutalimbaru, Direskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Dr Teddy Jhon S Marbun SH.M.Hum saaat di konfirmasi 29 September 2023, pukul 22.15 berjanji akan mengkordinasikan dengan pemda.

“Maaf baru balas, terimakasih informasi nya, dikordinasikan dengan pemda,” Tulisnya melalui pesan wa saat di konfirmasi awak media.

Namun Dirkrimsus Polda Kombes Dr Teddy Jhon S Marbun Sumut tidak menjelaskan kapan akan berkordinasi dengan pemda terkait maraknya galian c ilegal yang diduga menyebabkan rusaknya fasilitas umum seperti jebolnya jembatan Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara yang dibangun dengan APBD tahun anggaran 2017 senilai Rp 2.157.395.000 tersebut.

Jebolnya jembatan Desa Namorih tersebut diduga karena ratusan mobil damtruk pengangkut bahan material seperti pasir, tanah, dan batu dari tambang galian c dari 4 lokasi diantaranya, tambang pasir, batu dan tanah milik (SA) di Dusun III Gambir, tambang galian C (AL) di Dusun I Laubicik, tambang galian C (Cit) dan (Mog) di Kampung Merdeka dan Tambang Galian C (Rd) di Desa Namo Bintang sebelum jembatan yang mengambil material batu diduga dari pinggiran sungai di desa tersebut yang senin samapi sabtu melintasi jembatan Desa Namorih yang dimana tonase nya juga diduga melebihi muatan, jalan Desa Namorih juga menjadi rusak dan berlubang akibat truk tersebut.

Baca Juga :  Warga Demo Ke Polsek Pancur Batu Minta Semua Judi, Narkoba dan Galian C Ilegal Ditangkap !

Selanjutnya, di Desa Namorih Kecamatan Pancur Batu Ada 3 lokasi Tambang Galin C diduga Ilegal yang beroperasi diantaranya, Tambang Galian C (Bung alias Ket ) di Dusun I sebelum jembatan Desa Namorih Kuta milik pria berinsial Bung alias Ket, Tambang Galian C milik pria yang berinisial (Pas alias Ta) yang bermodus sebagai lahan cetak sawah yang diduga sudah beroperasi lebih dari 10 Tahun lamanya yang berlokasi di Dusun III Lau Gajah Desa Namorih dan di Dusun II Kuawal Desa Namorih Sebuah Tambang Galian C Ilegal yang beroperasi menggali pasir dekat sungai.

Menanggapi hal tersebut, Rianda Purba, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Wahli Sumatera Utara) Sumatera Utara angkat bicara, Rianda menjelaskan bahwa, meningkatnya aktifitas penambang galian c telah memberikan dampak erosi dan kerusakan jalan serta mengakibatkan rusaknya ekologi sungai itu sendiri.

“Penambangan galian c yang illegal semakin marak terjadi, pengawasan dan penegakan hukum yang lemah merupakan penyebabnya. “WALHI” Sumut mendesak kepada Penegak Hukum agar segera menindak tegas aktivitas penambangan galian C ilegal tersebut. Hal tersebut merupakan tindak pidana, Penegak Hukum harus harus usut tuntas dan menertibkan aktivitas penambangan galian C yang diduga illegal tersebut, agar Siapapun yang berusaha galian C juga harus mempertanggungjawabkan perbuatan atas kerusakan lingkungan. Selain itu, Dinas ESDM Provinsi Sumut juga harus memonitoring permasalahan ini, dan bekerja sama dengan Penegak Hukum sera Pemerintah Daerah untuk segera menertibkannya,”Pungkas Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi Sumatera Utara, Rianda Purba. Senin,2 Oktober 2023, Pukul 14.34 wib (Tim)

Berita Terkait

Osama Bin Husein Terpilih Aklamasi, FKPPI Tanjung Morawa Sambut Pemimpin Baru
Dua Tahun Nazarianti Membumikan Tahun Baru Islam, Semangat Hijrah Menyala di Tanjung Morawa-B
MUHAMMAD AGUNG PRABOWO TERPILIH SEBAGAI KETUA PKC PMII SUMATRA UTARA
Warga Pancur Batu Mengaku Dianiaya Oknum Personil Polres Samosir Sewaktu Niat Menjemput Istrinya
Presiden RI Prabowo Subianto Diminta Bentuk Tim Tindak Galian C Ilegal Dalam Rimbun Kecamatan Kutalimbaru
Alasan Mobil Pengangkut Sampah Baru Selesai Diperbaiki Pajak Pancurbatu Kumuh Dan Jorok
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Atensi Terkait Adanya Perumahan Sabu di Bandar Baru Sibolangit
Teror Bom Molotov Kerumah Wartawan, Diduga Ada Keterlibatan Sejumlah Nama Yang Diungkapkan Dalam Dakwaan Firdaus Sitepu Yang Belum Ditangkap ?

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:00 WIB

Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Apresiasi Penggagalan Upaya Penyelundupan Narkoba di Lapas Kelas IIB Muara Tebo

Kamis, 24 Juli 2025 - 16:15 WIB

ratusan Aliansi dan perangkat desa geruduk kantor bupati Batanghari/

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:28 WIB

Darwin Irianto : Soal Pengaduan Ilhamsyah Ke Mapolda Jambi Ibarat Menepuk Air di dalam Dulang

Rabu, 23 Juli 2025 - 16:49 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jambi Menyerahkan Remisi Anak dalam rangka Hari Anak, di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) lapas  Kelas II Muara Bulian 

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:35 WIB

Produk Jurnalis di Lapangan Tidak Bisa di Pidana, Ini Soal Pemberitaan Media Online Terkait Sita Aset Ilhamsyah Oleh PN Muara Bulian

Sabtu, 19 Juli 2025 - 20:50 WIB

Sabtu, 19 Juli 2025 - 20:11 WIB

Kasihan ,Perangkat Desa Dan Honor Tak Digaji,juga  Berdampak Terhadap Penghasilan Sejumlah Warung Kopi di Batanghari

Sabtu, 19 Juli 2025 - 19:50 WIB

Belum Sampai dua tahun honor ,Anak Kandung Pj Sekda Batang Hari ,lulus PPPK

Berita Terbaru