LANGKAT, Detik Publik.com | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Langkat menyatakan keprihatinan dan kecaman terhadap dugaan intimidasi yang dialami oleh jurnalis Hidayat Syahputra saat meliput kasus dugaan perusakan kawasan hutan lindung di Desa Lau Damak, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Jumat (11/7/2025).
Menurut laporan Suarain.com, jurnalis Hidayat Syahputra mengalami intimidasi setelah memberitakan pembangunan dua kolam renang yang berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Selain tekanan verbal, jurnalis tersebut juga dilaporkan menerima ancaman fisik dari seseorang yang disebut-sebut dekat dengan Bupati Langkat.
Ketua Umum HMI Cabang Langkat M. Alfi Syahrin mengecam keras segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis, terutama dalam kasus yang menyangkut kepentingan publik seperti dugaan perusakan hutan. “Kebebasan pers tidak boleh dikebiri demi melindungi pelaku kejahatan lingkungan,” kata Alfi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Alfi juga meminta kepada Kapolda Sumut dan Polres Langkat agar segera memproses hukum pelaku intimidasi tanpa pandang bulu. “Kami mengajak seluruh elemen untuk bersatu menjaga sisa-sisa kawasan hutan dari praktik eksploitasi ilegal,” jelas’nya
HMI Cabang Langkat berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini agar ada kepastian hukum dan perlindungan terhadap jurnalis.
(Redaksi)