Masarakat Membuka Portal Yang Dibuat Oleh PT Laot Bangko,Dianggap Meresakan Akses Jalan Masarakat Ke Kebun Pertanian Mereka

Nasional Detik.com

- Redaksi

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:11 WIB

40861 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam Detik Nasional com.
Puluhan warga Subulussalam protes terhadap pembangunan Portal yang dibuat oleh perkebunan HGU PT Laot Bangko di daerah Kampong Batu Napal, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam.

Pasalnya masyarakat menilai portal yang dibuat tersebut mengganggu akses jalan masyarakat yang selama ini dilaui ke kebun pertanian mereka.

Kepada Media Detik Nasional com di lokasi, masyarakat menyampaikan protes dan keberatan terhadap pembagunan portal yang dibangun oleh perusahaan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait akses jalan masyarakat, Pemerintah Kota Subulussalam, melalui Sekretaris Daerah telah mengeluarkan surat tanggal 1 Juli 2025 kepada Pimpinan HGU PT Laot Bangko.

Menurut keterangan masyarakat, dalam surat tersebut tertuang bahwa semua hak atas tanah mempunyai fungsi sosial sebagaimana disebutkan pada pasal 6 UU No 5 tahun 1960 tentang UUPA sehingga dengan demikian pemegang HGU wajib memperhatikan kepentingan umum dan tidak boleh menghilangkan hak masyarakat, termasuk hak lalu lintas atas melintasi HGU dalam berusaha atau lainnya, sepanjang tidak membahayakan keselamatan jiwa atau keselamatan usaha.

Baca Juga :  Banleg DPRK: Raqan RPJMD Telah Menampung Seluruh Visi Misi Wali Kota, Pengentasan Defisit Jadi Prioritas

Bahwa oleh hal tersebut, mohon perhatian untuk berkenan menindaklanjuti surat tersebut dengan memberikan akses masyarakat melintasi perkebunan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Menurut Agus Sinambela Portal yang dibuat itu sangat mengganggu akses masyarakat yang memiliki kebun disana.

“Ini jalan umum, dari dulunya ini sudah menjadi jalan umum. Jadi dibuat portal, ini tidak betul, dibongkar ini karena jalan umum di buat portal merugikan masyarakat,” kata Agus Sinambela,” Kamis 10 Juli 2025.

Dia juga berharap supaya pemerintah turun tangan agar menyelesaikan persoalan tersebut dan memohon agar memperbaiki lagi jalan ke kebun mereka.

Baca Juga :  Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPC Kota Subulussalam Ahmad Rambe ,mendukung pemerintah Kota Subulussalam

Kemudian Mahmudi menambahkan, bahwa telah ada surat Pemerintah Kota Subulussalam melalui Sekretaris Daerah.

“Pemerintah telah melayangkan surat ke PT Laot Bangko, seharusnya pihak perusahaan membalas dan menindaklanjuti surat tersebut,” ujar Mahmudi.

Dalam kesempatan tersebut, pihak perusahaan mengatakan bahwa portal tersebut tidak mengganggu dan tidak melarang masyarakat melintas disana.

Surat Sekda tertanggal 1 Juli sampai ke perilah akses jalan masyarakat dalam poin satu itu terlihat tertulus menindaklanjuti surat Kepala Kampong Batu Napal Kecamatan Sultan Daulat Nomor 620/16/2025 tanggal 27 Juni 2025 tentang permohonan bantuan atas penutupan akses jalan oleh pemegang HGU perkebunan PT laut Bangko di daerah kampong Batu Napal, Kecamatan Sultan Daulat.
(52132N)

Berita Terkait

Banleg DPRK: Raqan RPJMD Telah Menampung Seluruh Visi Misi Wali Kota, Pengentasan Defisit Jadi Prioritas
Diduga Kuat Dana Ketahanan pangan Belum Disalurkan Oleh mantan PJ, Desak Inspektorat Panggil & Periksa Mantan Pj. Kepala Kampong Suak Jampak
Diduga Dana Ketahanan Pangan Tahap Satu Kampung Subulussalam Barat Belum Disalurkan Oleh Mantan Pj
UPTD Puskesmas Sultan Daulat Subulussalam Gelar Perlombaan Memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Bermodal Seragam dan Status Wartawan, Reputasi Warga Dihancurkan: Razia Brutal dan Berita Hoaks Ramona Kini Diambang Pelaporan Hukum
Pembayaran Utang Proyek Di Kota Subulussalam Akan Diansur Mulai Agustus 2025
Isu Penjualan Lahan Wakap Untuk Pasantren Oleh Mantan Kades Suak Jampak Ternyata Tidak Benar
Syahrul SH Tegaskan Tidak Pernah Menjual Tanah Wakaf dan Minta Media Tidak Sebarkan Berita Sepihak

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:00 WIB

KMP Berkirim Surat, Desak Bupati Purwakarta: Apa Maksud “Hutang DBHP”?

Senin, 6 Oktober 2025 - 08:38 WIB

Kapolsek Jatiwangi Bersama Forkopincam Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:19 WIB

Meriah,Pesta Laut Desa Ambulu Di Hibur Son Horeg

Minggu, 5 Oktober 2025 - 16:23 WIB

Kodim 0607/Kota Sukabumi Gelar Upacara HUT TNI ke – 80

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:24 WIB

Doa Bersama Munjung di Sumur Bandung Bertema “Ngarawat Adat, Ngaraksa Kahirupan”.

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:04 WIB

Tragedi Berulang! Keracunan Massal MBG Guncang Kuningan, 60 Siswa Jadi Korban — Siapa Tanggung Jawab?

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:18 WIB

Wakapolres Majalengka Kompol Asep Agustoni Sosialisasikan Perkap Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Kehumasan Polri

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:14 WIB

Hadiri Pelantikan Perangkat Desa, Kapolsek Jatiwangi Berharap Perangkat Desa Semakin Bersinergi

Berita Terbaru