Tanah Karo, Nasionaldetik.com
Rangkab Jabatan istri Kepala Desa Barung Kersap Kecamatan Munte Kabupaten Karo mulai disoalkan warga dan menjadi buah bibir ditempat tempat pertemuan karena dinilai cacat hukum penyalahgunaan jabatan dan wewenang yang dilakukan oknum pejabat Kepala Desa.
Dari penuturan sejumlah warga yang merasa heran dengan tindakan Kepala Desanya menyampaikan selain istri Kepala Desa yang memegang tiga jabatan, juga kaurnya yang sudah pindah sejak dua tahun lalu masih diduga masih menerima gaji karena hingga saat ini Kepala Desa belum pernah membuat pengumuman terkait perekrutan kaur untuk mengganti kaur sebelumnya yang sudah pindah alamat tersebut
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Juga warga mempertanyakan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa yang terkesan pembiaran terjadinya penyalah gunaan wewenang dan jabatan dalam perekrutan Kaur Desa tersebut
Dari penuturan warga, istri Kepala Desa tersebut selain sebagai ketua PKK ,menyabet jabatan lain seperti, Kepala urusan pelayanan dan Kader Posyandu yang mendapat Penghasilan tetap (Siltap) yang berasal dari APBDes Barung Kersap
Sementara Ketua BPD ( Badan Permusyawaratan Desa ) Barung Kersap, Kamis ( 10/07/2025) Marikam Sembiring melalui pesan Whats Appnya tidak mendapatkan respon dari sejumlah pertanyaan wartawan
Patut diduga BPD tahu semua masalah ini, atau ada pembiaran apapun di lakukan oleh Kepala Desa, ini KKN namanya ujar (SP) dengan kesal, salah satu warga.
(Tim)