Cegah Korupsi, Dilaunching Pintar Brebes

- Redaksi

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:52 WIB

4031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Brebes//nasionaldetik.com – Ada berbagai cara untuk mencegah korupsi, baik berupa pendidikan, sosialisasi, penindakan dan hukuman. Pemerintah Kabupaten Brebes, untuk mencegah korupsi dengan cara melaunching Penguatan Integritas melalui Pendidikan Antikorupsi (Pintar Brebes). Program ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi dan membangun budaya integritas di kalangan kepala desa dan pemerintahan desa, asn, bumd dan masyarakat di Kabupaten Brebes.

“Kami bersama Tim akan lebih massif dalam memberikan sosialisasi pencegahan perilaku korupsi dalam berbagai kesempatan,” kata Inspektur Brebes Drs Nur Ari Haris Yuswanto MSi selaku innovator program Pintar Brebes usai launching di Grand Dian Hotel Brebes, Rabu (9/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ke depan, lanjutnya, program ini tetap dijalankan, sebagai komitmen dalam penguatan integritas di semua lini dan sektor. Namun demikian, ada kolaborasi peran aktif dari Aparat Penegak Hukum (APH), Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan Masyarakat dengan tugas sesuai fungsinya.

Baca Juga :  Eks Kepala Desa Kedungbokor Ditangkap, Uang Korupsi Dana Desa Dipakai untuk Karaoke  

“Pengaduan masyarakat juga dapat dilakukan melalui inspektorat atau APIP,” tandas Ary.

Sejalan dengan itu, Wakil Bupati Brebes Wurja SE berpesan, agar Kepala desa (Kades) mematuhi regulasi dalam melayani Masyarakat. Wurja menceritakan kalau dirinya sebelum menjadi Wakil Bupati Brebes pernah menjadi kepala dusun, kepala desa, dan anggota DPRD. Dia menyampaikan pengalamannya saat menjabat Kepala Desa Wlahar, Larangan Brebes tidak pernah berbuat neko-neko dan selalu taat pada aturan sehingga bisa bermanfaat untuk masyarakat.

Semisal saat hujan lebat tetap berangkat, ada warga yang sakit di malam hari harus nengok, ada warga hajatan ikut nyumbang dan lain-lain.

“Di waktu kapanpun selama 24 jam kepala desa menjadi milik masyarakat dan melayani masyarakat. Maka sebagai kades harus bombongan dan mematuhi regulasi atau SOP yang sudah di tetapkan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Naik Pangkat, Kinerja Harus Lebih Baik

Launching dibarengkan dengan Fokus Group Discution (FGD) tentang tata kelola pemerintah desa dan pendampingan hukum dengan tema “Program Jaga Desa Evaluasi dan Monitoring Pengelolaan Keuangan Desa” se Kabupaten Brebes Tahun 2025.

Hadir sebagai narasumber antara lain dari Polres, Kejaksaan, Inspektorat dan Dinpermades Kabupaten Brebes. Secara umum dalam FGD ada kesamaan persepsi antara APH, APIP dan kepala desa. Seluruhnya harus membangun komunikasi yang baik, patuh dan taat regulasi dalam pemerintahan desa, baik dari perencanaan, pelaksanaan, monev dan pelaporannya. Saling menjaga integritas dalam memberikan pelayanan masyarakat.

Tampak mengikuti launching Forkopincam dari 5 kecamatan wilayah utara dan 97 kepala desa se wilayah utara Brebes.

Berita Terkait

Asah Kemampuan Personel, Polres Brebes Gelar Latihan Menembak
PT BIG Bersama Bazista DKM At Taqwa Santuni Anak Yatim
Hak Dan Perlindungan Masa Depan Anak,SMPN 04 Tanjung Adakan Peringati Hari Anak Nasional
TMMD Sengkuyung III Kodim Brebes, Wujudkan Percepatan Pembangunan Dengan Semangat Gotong Royong
Tahroni Ingin Kesetaraan Pendidikan Warga Brebes Terwujud
Heritage Color Fun Run 2025 Sedot Ribuan Peserta
Antisipasi Beras Oplosan, Bupati Sidak Ke Gudang Bulog
Dandim 0713/Brebes Berikan Pengarahan Kepada 183 Komcad SPPI Batch 3 

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:06 WIB

Operasi Patuh Toba 2025: Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan ODOL Bukan Pelanggaran Biasa, Tapi Ancaman Nyata

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:00 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Stasioner Antisipasi 3C dan Tindak Kejahatan Lainnya

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:56 WIB

Sosialisasi Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Tukang Parkir di Jalan Abdul Kadir

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:45 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Stop Bakar Lahan, Selamatkan Masa Depan

Berita Terbaru