Jangan Bungkam PERS Demi Adminstrasi

edisupriadi

- Redaksi

Rabu, 9 Juli 2025 - 15:10 WIB

4057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Oleh: Kuswadi A.H, MBA., MPP

Nasionaldetik.com,- Di negeri demokrasi, suara bebas adalah oksigen bagi publik. Namun hari-hari ini, ruang bernapas itu terasa semakin sesak. Pers, yang semestinya menjadi pilar keempat demokrasi, mulai digiring ke dalam kerangkeng administratif yang membatasi langkah dan membungkam suara kritis. Rabu 09 juli 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalihnya sederhana: demi ketertiban administratif. Tapi ketertiban macam apa yang ingin ditegakkan jika suara-suara jurnalis independen dan media alternatif dianggap mengganggu, hanya karena tak memiliki “pengakuan resmi”?

Kebebasan pers bukanlah hak istimewa sekelompok insan media. Ia adalah hak publik untuk tahu. Menyempitkan definisi wartawan hanya pada mereka yang tercatat secara administratif adalah kemunduran demokrasi. Negara demokratis mestinya tak sibuk memilah siapa yang layak bicara dan siapa yang tidak.

Baca Juga :  Babinsa Dan Bhabinkamtipmas Latih Linmas Selo

Alih-alih menutup pintu, negara dan otoritas pers seharusnya membuka ruang: memperkuat etika jurnalistik, memperluas pelatihan, dan mempertemukan semua pemangku kepentingan dalam satu meja dialog. Di era digital, ketika siapa pun bisa menjadi produsen informasi, pendekatan eksklusif justru kontra-produktif.

Harus diakui, ada problem di lapangan: informasi palsu, wartawan abal-abal, media tak bertanggung jawab. Tapi solusinya bukan menyapu bersih dengan satu label. Solusinya adalah membangun ekosistem pers yang sehat, terbuka, dan berorientasi pada publik.

Wartawan, sejatinya, adalah pengawal nurani bangsa. Di tengah kabut kekuasaan dan kabar yang dikendalikan algoritma, mereka menjadi penunjuk arah bagi publik. Kita butuh lebih banyak—bukan lebih sedikit—jurnalis yang berani, merdeka, dan berpihak pada kebenaran.

Baca Juga :  Pabung Kodim 0206/Dairi Hadiri Pelantikan Forum Strategis & Pengembangan Budaya Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Periode 2025–2030

Seperti pernah diingatkan oleh Zoelnoer:

> “Kebebasan pers bukan hanya hak wartawan, tetapi hak publik untuk tahu.”

Jika negara terus meminggirkan media independen dan menyempitkan definisi jurnalistik, maka yang kita dapatkan bukan ketertiban, tapi keterkungkungan. Demokrasi tidak tumbuh di tanah yang takut pada kritik. Dan pers yang dibungkam adalah tanda awal dari matinya kesadaran publik.

Tentang Penulis:

Kuswadi A.H, MBA., MPP
Pemerhati isu pendidikan dan media. Aktif menggelar pelatihan literasi digital dan media di kalangan pelajar dan masyarakat umum. Berdomisili di Kudus, Jawa Tengah.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025
Kalbar Membara: Kasus Ria Norsan dan Krisis Kepercayaan Publik
Kasus BP2TD: Rajawali Geram, Minta Polda Kalbar Transparan Soal 3 Tersangka Tertunda!
Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!
Setelah Gubernur, Siapa Lagi? MAUNG “Tantang” KPK Bongkar Semua Kasus Korupsi di Kalbar!
Klarifikasi Tegas Wartawan FS: Tuduhan ‘Cemari Marwah Jurnalis’ di Banggai Laut Dinilai Tidak Berdasar
LPK-RI Klarifikasi ke Bank Mandiri Region IX Banjarmasin Terkait Agunan 1.565 SHM Plasma Milik Koperasi Sipatuo Sejahtera
Warung Makan Cinta Jaya,Kelezatan Nasi Tiwul Ikan Tuna Khas Pacitan

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 13:20 WIB

Kementerian HAM Sumut merespon peristiwa di wilayah Sihaporas, Kabupaten Simalungun

Selasa, 30 September 2025 - 12:04 WIB

Dari Bengkulu ke Sibolga, Tri Purnomo Emban Amanah Baru Sebagai Kalapas Kelas IIA

Selasa, 30 September 2025 - 08:36 WIB

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Pastikan Layanan Posbankum Berjalan Optimal di Kabupaten Asahan

Selasa, 30 September 2025 - 06:00 WIB

Polres Nias Resmikan Operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Selasa, 30 September 2025 - 05:58 WIB

Kapolres Samosir Gelar Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran 8 Unit Rumah di Desa Simarmata

Selasa, 30 September 2025 - 05:52 WIB

Isu Fee Proyek Jalan, DN Baru Membantah Usai Ada Kontak dari Kejati

Senin, 29 September 2025 - 19:06 WIB

Danrem 083/Bdj Kukuhkan Pergantian Dandim 0818/Kab. Malang-Batu dan 0833/Kota Malang, Apresiasi Pengabdian dan Sambut Pejabat Baru

Senin, 29 September 2025 - 17:06 WIB

Kemenkum Sumut Kawal Ranperda, Pastikan Warga Medan Mudah Akses Informasi Perda dan Kuat Wawasan Kebangsaan

Berita Terbaru