Sungguh Sangat Miris Bendera Merah Putih Robek dan Kusam Berkibar di Depan Kantor STISIP SAINS, Tak Ada Tanggapan Pihak Kampus

Edi Supriadi

- Redaksi

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:39 WIB

4042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com, – Lambang kehormatan dan identitas bangsa Indonesia, Bendera Merah Putih, terlihat dalam kondisi sangat memprihatinkan di depan kantor STISIP SAINS (Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia Selatan).Jl, Raya Cijayana, Desa Cijayana Kecamatan Mekarmukti Kabupaten Garut,” Minggu 06 Juli 2025

Pantauan langsung awak media pada Kamis (19/6), tampak bendera dalam keadaan robek terbelah menjadi dua bagian, lapuk, dan kusam, tetap dikibarkan di halaman depan kampus tersebut. Pemandangan ini tentu sangat disayangkan, mengingat bendera adalah simbol kedaulatan yang wajib dihormati dan dijaga kesuciannya.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, Pasal 24 huruf c menyebutkan bahwa “Setiap orang dilarang mengibarkan bendera negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.” Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana tercantum dalam Pasal 67, yakni pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

Baca Juga :  AIPDA Fedi Sambang Warga Desa Gunung Kuning, Berikan Himbauan Kamtibmas Pasca Pelantikan Kepala Daerah Kabupaten Majalengka

Mirisnya, hingga berita ini diterbitkan, pihak STISIP SAINS belum memberikan tanggapan resmi terkait kondisi bendera tersebut maupun rencana penggantian.

Publik menilai seharusnya institusi pendidikan tinggi menjadi contoh dalam menumbuhkan nilai-nilai kebangsaan, bukan justru abai terhadap simbol negara. Masyarakat berharap pihak kampus segera melakukan klarifikasi dan memperbaiki hal ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan hukum terhadap negara.

Tim Liputan Redaksi

Berita Terkait

Apel Pagi Jam Pimpinan, Kapolres Majalengka Berikan Arahan Terkait Kamtibmas dan Etika Tugas
Gelar Coffee Morning, Kapolres Majalengka Bahas Kamtibmas dan Anev Pelaksanaan Tugas
Diduga Monopoli, WIBARA Soroti Proyek Penyedia Tunggal di Disdik Depok
Kegiatan Sosialisasi Akses Reforma Agraria- Fasilitasi Pendampingan Usaha
Anjuran KDM dan Kadisdikbud Kuningan, sudah tak dianggap lagi
BPN Kabupaten Tasikmalaya Bagikan 135 Sertipikat Tanah Elektronik di Desa Barumekar Kecamatan Parungponteng.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya Hadiri Acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Tasikmalaya
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambang SMKN 1 Kadipaten, Perkuat Kemitraa

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 13:20 WIB

Apel Pagi Jam Pimpinan, Kapolres Majalengka Berikan Arahan Terkait Kamtibmas dan Etika Tugas

Senin, 28 Juli 2025 - 13:16 WIB

Gelar Coffee Morning, Kapolres Majalengka Bahas Kamtibmas dan Anev Pelaksanaan Tugas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 22:39 WIB

Kegiatan Sosialisasi Akses Reforma Agraria- Fasilitasi Pendampingan Usaha

Sabtu, 26 Juli 2025 - 13:51 WIB

Anjuran KDM dan Kadisdikbud Kuningan, sudah tak dianggap lagi

Sabtu, 26 Juli 2025 - 12:12 WIB

BPN Kabupaten Tasikmalaya Bagikan 135 Sertipikat Tanah Elektronik di Desa Barumekar Kecamatan Parungponteng.

Sabtu, 26 Juli 2025 - 12:06 WIB

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya Hadiri Acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Tasikmalaya

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:16 WIB

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambang SMKN 1 Kadipaten, Perkuat Kemitraa

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:49 WIB

Dr. Aulia Taswin S.H., M.H Resmi Dilantik sebagai Ketua DPD DePA-RI Jawa Barat

Berita Terbaru

KALIMANTAN

Seluruh warga Penajam Harus Merasakan Gas Rumah

Senin, 28 Jul 2025 - 13:41 WIB