Isu Penjualan Lahan Wakap Untuk Pasantren Oleh Mantan Kades Suak Jampak Ternyata Tidak Benar

Nasional Detik.com

- Redaksi

Jumat, 4 Juli 2025 - 23:33 WIB

4074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, Detik Nasional com.4 Juli 2025 — Isu yang sempat beredar di sejumlah media terkait dugaan penjualan lahan oleh mantan Kepala Desa Suak Jampak, Kecamatan Runding, Kota Subulussalam, akhirnya terbantahkan, Sahrul, yang menjabat sebagai Kepala Desa Suak Jampak pada periode sebelumnya, bersama awak media telah melakukan penelusuran langsung ke lokasi untuk Mendapatkan informasi yang Sesungguhnya.

Lahan Wakap Untuk Pasantren yang dimaksud memiliki ukuran 100 x 700 meter dan setelah dicek di lapangan, diketahui masih dalam kondisi utuh, tanpa pengurangan sedikit pun, Dugaan bahwa tanah tersebut telah dijual oleh Sahrul ternyata tidak berdasar, dan tidak ditemukan bukti yang mendukung klaim tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, dalam penelusuran ini juga terungkap bahwa tanah yang disebut-sebut dihibahkan untuk pembangunan pesantren ternyata tidak terdaftar atas nama lembaga pesantren ataupun dayah, Berdasarkan dokumen yang ada, hibah tersebut justru tercatat atas nama pribadi, yakni Fahriani, istri kedua dari pemilik lahan, Adam Rajak.

Baca Juga :  Setelah memenangkan perkara di PTUN Banda Aceh hingga PTTUN Medan akhirnya Nur Ais di Lantik juga

M. Nasir, salah seorang warga Desa Suak Jampak sekaligus pemilik lahan dasar, menegaskan bahwa tidak pernah terjadi penyerobotan maupun penjualan lahan sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, Ia juga menyatakan bahwa apabila benar lahan tersebut diwakafkan untuk pesantren, maka nama pesantren seharusnya tercantum secara resmi, serta disertai salinan surat hibah yang diserahkan kepada pihak desa.

“Kalau memang tanah itu diwakafkan untuk dayah, pasti ada nama dayahnya, dan surat hibah pasti juga sudah diserahkan ke desa sebagai arsip dan bukti, Tapi sampai hari ini desa tidak pernah menerima salinan apa pun,” jelas M. Nasir kepada awak media.

Baca Juga :  Pj Walikota Subulussalam Gandeng H. Affan Alfian di Pisah Sambut, Untuk Bersama Bangun Daerah

Hal senada juga disampaikan oleh Sahrul, mantan kepala desa Suak Jampak, yang menyatakan bahwa sampai saat ini Pemerintah Desa Suak Jampak tidak pernah menerima dokumen hibah resmi terkait lahan tersebut, baik atas nama lembaga pesantren maupun pihak lainnya.

Lebih lanjut, Sahrul mengungkapkan bahwa pihaknya bersama pemilik lahan, Adam Rajak, dan beberapa pihak rekan dari Adam Rajak pernah melakukan mediasi secara kekeluargaan. Mediasi tersebut berlangsung di salah satu warung kopi di Kota Subulussalam dengan tujuan menyelesaikan persoalan ini secara damai dan terbuka.

Dengan adanya sanggahan ini, masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan selalu mengedepankan asas musyawarah dalam menyikapi persoalan yang menyangkut kepentingan bersama.
(52132N)

Berita Terkait

Banleg DPRK: Raqan RPJMD Telah Menampung Seluruh Visi Misi Wali Kota, Pengentasan Defisit Jadi Prioritas
Diduga Kuat Dana Ketahanan pangan Belum Disalurkan Oleh mantan PJ, Desak Inspektorat Panggil & Periksa Mantan Pj. Kepala Kampong Suak Jampak
Diduga Dana Ketahanan Pangan Tahap Satu Kampung Subulussalam Barat Belum Disalurkan Oleh Mantan Pj
UPTD Puskesmas Sultan Daulat Subulussalam Gelar Perlombaan Memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Bermodal Seragam dan Status Wartawan, Reputasi Warga Dihancurkan: Razia Brutal dan Berita Hoaks Ramona Kini Diambang Pelaporan Hukum
Pembayaran Utang Proyek Di Kota Subulussalam Akan Diansur Mulai Agustus 2025
Masarakat Membuka Portal Yang Dibuat Oleh PT Laot Bangko,Dianggap Meresakan Akses Jalan Masarakat Ke Kebun Pertanian Mereka
Syahrul SH Tegaskan Tidak Pernah Menjual Tanah Wakaf dan Minta Media Tidak Sebarkan Berita Sepihak

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:00 WIB

KMP Berkirim Surat, Desak Bupati Purwakarta: Apa Maksud “Hutang DBHP”?

Senin, 6 Oktober 2025 - 08:38 WIB

Kapolsek Jatiwangi Bersama Forkopincam Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:19 WIB

Meriah,Pesta Laut Desa Ambulu Di Hibur Son Horeg

Minggu, 5 Oktober 2025 - 16:23 WIB

Kodim 0607/Kota Sukabumi Gelar Upacara HUT TNI ke – 80

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:24 WIB

Doa Bersama Munjung di Sumur Bandung Bertema “Ngarawat Adat, Ngaraksa Kahirupan”.

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:04 WIB

Tragedi Berulang! Keracunan Massal MBG Guncang Kuningan, 60 Siswa Jadi Korban — Siapa Tanggung Jawab?

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:18 WIB

Wakapolres Majalengka Kompol Asep Agustoni Sosialisasikan Perkap Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Kehumasan Polri

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:14 WIB

Hadiri Pelantikan Perangkat Desa, Kapolsek Jatiwangi Berharap Perangkat Desa Semakin Bersinergi

Berita Terbaru