Kades Asemrudung Terancam Sanksi, Menunggu Hasil Pemeriksaan Inspektorat

edisupriadi

- Redaksi

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:51 WIB

4093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com, – Pemerintahan Desa Asemrudung, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, kian diwarnai ketegangan internal. Konflik antara Kepala Desa (Kades) Wita dan Sekretaris Desa (Sekdes) Suraji belum menunjukkan titik damai, bahkan justru semakin memanas seiring terbitnya kebijakan mutasi jabatan yang kontroversial.

Kades Wita diketahui menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 800.1.3.1/002/VI/2025 tertanggal 20 Juni 2025 tentang mutasi jabatan Sekdes Suraji menjadi Kepala Seksi Pemerintahan. Padahal, sebelumnya Kades telah kalah dalam perkara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang terkait pemberhentian Sekdes Suraji. Putusan PTUN tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dan mewajibkan pengembalian Suraji ke posisi semula.

Langkah Kades ini dinilai tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menyikapi kondisi tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan menerbitkan surat kepada Camat Geyer dengan Nomor: B/000/477/SETDA/2025 tertanggal 2 Juli 2025. Surat itu berisi perintah penundaan pengelolaan keuangan Desa Asemrudung hingga proses pemeriksaan oleh Inspektorat selesai dilakukan.

Surat tersebut dikeluarkan dengan merujuk laporan Camat Geyer melalui surat Nomor: 100.2.2.4/154/VI/2025 tanggal 23 Juni 2025, yang memuat dua poin penting:

Putusan PTUN Semarang Nomor: 485/KPTUN.W2.TUN2/HK 2.6/V/2025 tanggal 9 Mei 2025 yang memerintahkan pengangkatan kembali Suraji sebagai Sekdes dan pemulihan hak-haknya.

SK Kades Asemrudung yang memindahkan Suraji menjadi Kasi Pemerintahan dinilai cacat prosedur karena tidak sesuai dengan ketentuan hukum, sehingga perlu dibatalkan dan posisi jabatan dikembalikan seperti semula.

Baca Juga :  Sambangi Warga Pada Malam Hari, Upaya Personil Polsek Cikijing Jaga Kamtibmas Yang Kondusif

Kondisi tersebut membuat Pemerintah Kabupaten Grobogan mengambil langkah tegas. Pengelolaan keuangan Desa Asemrudung untuk sementara ditangguhkan, dan Inspektorat diberi mandat untuk melakukan pemeriksaan terkait kebijakan mutasi yang dilakukan oleh Kades.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Grobogan, Achmad Haryono, membenarkan hal tersebut. Ia menyatakan bahwa Kades Asemrudung akan segera diperiksa oleh Inspektorat.

“Setelah hasil pemeriksaan keluar, baru akan diputuskan sanksi terhadap Kades Asemrudung,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, hingga berita ini diturunkan, Kades Asemrudung belum memberikan tanggapan.

Sumber : Lintaindo News

Tim Redaksi

Berita Terkait

PNIB Gelar Istighotsah Burdah Ngaji Pancasila Doa Lintas Agama di Jogja, Sambut Hari Kesakitan Pancasila dan Serukan 16 November Jadi Hari Toleransi Nasional
Koordinator LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Menahan Sudewo di Kasus Suap DJKA
PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi
Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa
KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU
KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo
Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!
Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:08 WIB

Koordinator LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Menahan Sudewo di Kasus Suap DJKA

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB