Janji Kosong PT. Mekarjaya Wanayasa Putra: Tujuh Calon Penghasil Devisa Negara Terkatung-katung.

edisupriadi

- Redaksi

Jumat, 4 Juli 2025 - 12:22 WIB

4050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,– O4 Juli 2025 Tujuh Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang merupakan calon-calon penghasil devisa negara bagi Indonesia, terus terkatung-katung dalam ketidakpastian.

Mereka menghadapi dugaan kerugian serius akibat praktik tidak adil yang dituduhkan kepada PT. Mekarjaya Wanayasa Putra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mediasi pertama yang difasilitasi oleh P4MI Cilacap pada 3 Juli 2025 sayangnya tidak membuahkan hasil.

Pihak perusahaan terus berlindung di balik alasan akan “berembug dengan tim,” sebuah janji yang seolah tak berujung.

Para PMI—Erna Marlina, Ratman, Sarikan, Gilang Yani Setiawan, Nidia Daffi Nurrachman, Buji Mukaluk, dan Hendrik Wijayanto—mengungkapkan kekecewaan mendalam mereka.

Mereka merasa diabaikan oleh perusahaan yang berupaya lepas tanggung jawab dengan dalih tidak mengetahui tindakan kepala cabang mereka, Sarwan, padahal Sarwan adalah bagian integral dan representasi perusahaan itu sendiri.

Ibu Iis Susanti, Direktur Utama PT. Mekarjaya Wanayasa Putra, memang menyatakan kesediaan perusahaan untuk bertanggung jawab.

Namun, pernyataannya selalu diiringi permintaan waktu untuk “berdiskusi internal” terkait pembayaran yang seharusnya dilakukan oleh Sarwan.

Perusahaan juga telah melaporkan kasus dugaan penggelapan dana ke Polda Jawa Tengah, dengan Sarwan sebagai terlapor.

Baca Juga :  Sahabat Polisi Indonesia Tasikmalaya Perkuat Sinergi Lewat Rapat Pengurus

Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, belum ada langkah konkret atau tanggapan resmi yang jelas dari PT. Mekarjaya Wanayasa Putra terkait tuntutan ganti rugi para PMI.

Ini jelas menunjukkan kurangnya itikad baik perusahaan dalam menyelesaikan masalah ini.

Para PMI menegaskan bahwa tuntutan mereka bukan hanya sebatas ganti rugi materiil.

Lebih dari itu, mereka menuntut keadilan, transparansi, dan pertanggungjawaban penuh dari PT. Mekarjaya Wanayasa Putra.

“Sebagai calon penghasil devisa negara, kami berharap kisah kami menjadi pengingat pentingnya perlindungan bagi pekerja migran,” ungkap salah seorang PMI dengan tegas.

Mereka berharap kasus ini menjadi pembelajaran berharga agar kejadian serupa tidak terulang, dan mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam memilih perusahaan penyalur kerja ke luar negeri.

Jangan sampai tergiur iming-iming gaji tinggi tanpa memverifikasi kredibilitas dan legalitas perusahaan, sebab ini adalah kunci untuk menghindari eksploitasi dan penipuan.

Menanggapi kasus ini, Bapak Pujiono dari BP3MI Jawa Tengah, yang dihubungi awak media melalui pesan singkat WhatsApp, menegaskan kesiapannya untuk mengambil langkah tegas.

Baca Juga :  Warung Pak Hendra Makin Laris Sejak TMMD Ke - 120 Kodim 0726/Sukoharjo Dibuka

Jika perusahaan terus mengabaikan panggilan kedua dan ketiga dengan alasan yang sama, BP3MI Jawa Tengah tidak akan ragu merekomendasikan peninjauan ulang, atau bahkan pencabutan izin kantor cabang PT. Mekarjaya Wanayasa Putra kepada Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Tengah.

Bapak Pujiono menekankan komitmen BP3MI Jawa Tengah untuk melindungi PMI dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi.

Mediasi kedua akan segera dilakukan, dengan harapan dapat menghasilkan solusi yang adil bagi para PMI.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan pekerja migran Indonesia, terutama mereka yang berpotensi besar menjadi penghasil devisa negara.

Perjuangan ketujuh PMI ini adalah pengingat keras akan pentingnya kewaspadaan dan pengawasan ketat bagi mereka yang ingin bekerja di luar negeri.

Awak media berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan keadilan tercapai bagi para PMI.

Semoga kisah ini menjadi pembelajaran berharga bagi semua pihak dan mengingatkan kita semua tentang urgensi perlindungan dan pengawasan yang lebih baik terhadap sektor Pekerja Migran Indonesia di masa mendatang.(TG)

Tim”Redaksi.

Berita Terkait

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi
Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa
KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU
KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo
Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!
Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD
Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade
Panglima TNI Luncurkan Operasi SPPG di Boyolali, Hadirkan Makan Bergizi Gratis bagi Ratusan Ribu Siswa

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 13:20 WIB

Kementerian HAM Sumut merespon peristiwa di wilayah Sihaporas, Kabupaten Simalungun

Selasa, 30 September 2025 - 12:04 WIB

Dari Bengkulu ke Sibolga, Tri Purnomo Emban Amanah Baru Sebagai Kalapas Kelas IIA

Selasa, 30 September 2025 - 08:36 WIB

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Pastikan Layanan Posbankum Berjalan Optimal di Kabupaten Asahan

Selasa, 30 September 2025 - 06:00 WIB

Polres Nias Resmikan Operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Selasa, 30 September 2025 - 05:58 WIB

Kapolres Samosir Gelar Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran 8 Unit Rumah di Desa Simarmata

Selasa, 30 September 2025 - 05:52 WIB

Isu Fee Proyek Jalan, DN Baru Membantah Usai Ada Kontak dari Kejati

Senin, 29 September 2025 - 19:06 WIB

Danrem 083/Bdj Kukuhkan Pergantian Dandim 0818/Kab. Malang-Batu dan 0833/Kota Malang, Apresiasi Pengabdian dan Sambut Pejabat Baru

Senin, 29 September 2025 - 17:06 WIB

Kemenkum Sumut Kawal Ranperda, Pastikan Warga Medan Mudah Akses Informasi Perda dan Kuat Wawasan Kebangsaan

Berita Terbaru