Heboh! Kapolri Dituding Permainkan Hukum di PN Jaksel, Wilson Lalengke: “Ini Sudah Bukan Negara Hukum, Tapi Negara Dagelan!”

edisupriadi

- Redaksi

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:26 WIB

4061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,– Kepercayaan publik terhadap institusi Polri kembali diguncang hebat! Kali ini, bukan isu internal atau sekadar kritik biasa, melainkan tudingan keras yang menyeret langsung Kapolri sebagai pihak yang tidak menghormati hukum dan mempermainkan pengadilan.

Ledakan kontroversi ini terjadi pada Rabu, 2 Juli 2025, saat sidang pra-peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di mana dua anggota Polri dikirim untuk mewakili Kapolri sebagai Tergugat I dalam perkara yang diajukan oleh Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), mewakili seorang warga Semarang yang diduga ditangkap dan ditahan sewenang-wenang oleh Polres Blora.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, kehadiran mereka justru memantik amarah publik. Mereka datang tanpa Surat Kuasa Khusus dari Kapolri, dan langsung ditolak oleh Hakim karena tidak sah secara hukum.

> “Ini penghinaan terhadap pengadilan! Mereka hadir tanpa legalitas sebagai tergugat. Malu-maluin institusi Polri di depan hukum!” tegas Wilson Lalengke, Ketua Umum PPWI sekaligus alumni Lemhannas RI PPRA-48 tahun 2012, dengan nada keras usai sidang.

Baca Juga :  Beredar Situs Web Palsu Satker Kementerian ATR/BPN, Karo Humas dan Protokol: Pastikan Dapatkan Informasi dari Situs Resmi

Birokrasi Zaman Batu di Era Digital?

Dalam pembelaannya, perwakilan dari Mabes Polri hanya menunjukkan Surat Perintah, yang tidak diakui dalam hukum acara pengadilan. Ketika ditanya, mereka berdalih bahwa proses penerbitan Surat Kuasa Khusus dari Kapolri membutuhkan waktu yang sangat lama.

Wilson menanggapi sinis dan mengecam keras:

> “Negara digital kok pikirannya masih analog! Ini bentuk pelecehan hukum dan penghinaan terhadap akal sehat. Rakyat butuh keadilan, bukan birokrasi kolot yang ngeles!”

Ia menuding bahwa kondisi ini hanya memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang sengaja dikaburkan oleh institusi Polri.

Kapolri Dinilai Lebih Sibuk Rayakan HUT daripada Urus Keadilan

Wilson juga menyindir pedas gaya kepemimpinan Polri saat ini yang lebih sibuk memamerkan perayaan ulang tahun mewah, ketimbang memperbaiki kualitas pelayanan publik.

> “Publik tidak butuh robot anjing! Publik butuh polisi yang manusiawi, melindungi, dan melayani dengan nurani, bukan gaya-gayaan pakai anggaran rakyat!” tandasnya.

Baca Juga :  Dhipa Adista Justicia Lawfirm Resmi Ditunjuk Sebagai Tim Hukum dan Advokasi 

Rakyat Bertanya, Hukum Dijunjung atau Dipermainkan?

Kasus ini sontak menjadi tamparan keras bagi wajah hukum di Indonesia. Ketika aparat penegak hukum sendiri tidak tunduk pada aturan hukum, siapa lagi yang bisa diharapkan rakyat kecil untuk mencari keadilan?

> “Kalau seperti ini terus, Indonesia bukan lagi negara hukum, tapi negara dagelan! Hukum jadi permainan elite yang kebal kritik!” pungkas Wilson dengan nada tajam.

Publik Menuntut Jawaban Tegas!

Tagar #PolriMainHukum dan #KapolriDipanggilRakyat mulai ramai di berbagai platform sosial media. Desakan agar Presiden dan DPR turun tangan pun mulai bergema. Rakyat tidak lagi bisa ditenangkan dengan pencitraan atau jargon semata.

Pertanyaan publik menggelora:
Sampai kapan institusi sekelas Polri dibiarkan tak taat hukum, sementara rakyat kecil dikejar-kejar karena urusan sepele?

Tim Redaksi

Berita Terkait

BEM PTNU: Hari Tani : Petani untuk Indonesia Bukan untuk Oligarki
Kecam Pencabutan Kartu Liputan CNN Indonesia, PPWI Desak Presiden Pecat Kepala BPMI
PNIB: Intoleransi, Anarkisme Khilafah Terorisme Di Indonesia Tak Akan Pernah Usai, Selagi Corong HTI Khilafah Terorisme Masih Diberikan “Previlege” Oleh Polri
Taruna/i STPN Bangga Ikut Berperan dalam Upacara Peringatan HANTARU 2025 di Kementerian ATR/BPN
Upaya Jalankan Reforma Agraria yang Pro Rakyat, Menteri Nusron: Kami Belum Teken Satu pun Perpanjangan HGU
Refleksi 65 Tahun UUPA, Percepatan Layanan Jadi Pekerjaan Utama Kementerian ATR/BPN
Layanan Pertanahan Berikan Dampak Nyata terhadap Penambahan Nilai Ekonomi di Indonesia
Pembangunan Harus Berkeadilan, Menteri Nusron: Reforma Agraria Jawab Ketimpangan Penguasaan dan Pemilikan Tanah

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Sabtu, 27 September 2025 - 01:17 WIB

Panglima TNI Luncurkan Operasi SPPG di Boyolali, Hadirkan Makan Bergizi Gratis bagi Ratusan Ribu Siswa

Kamis, 25 September 2025 - 20:17 WIB

KOREM 071/WIJAYAKUSUMA GELAR BAKTI SOSIAL KESEHATAN DALAM RANGKA HUT KE-80 TNI DAN HUT KE-75 KODAM IV/DIPONEGORO

Berita Terbaru

Jawa timur

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025

Selasa, 30 Sep 2025 - 07:45 WIB