DKP Banten: Pintu Masuk Korupsi, Indikasi Manipulasi Data, dan Bisnis Gelap Ikan

Edi Supriadi

- Redaksi

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:20 WIB

4035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Oleh : Kamaludin, SE
(Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik dan Politik)

Nasionaldetik.com, – Kasus korupsi proyek breakwater Cituis yang menjerat salah seorang staff di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten, tanpa menyentuh Pejabatnya, hanyalah satu dari sekian banyak indikasi bobroknya tata kelola sektor kelautan di provinsi ini. Skema gratifikasi, proyek pesanan, dan permainan data produksi ikan bukan lagi rahasia. Di balik meja-meja birokrasi DKP, angka-angka disulap, izin diterbitkan, dan keuntungan mengalir ke segelintir orang. Rabu (02/07/25)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lihat saja pencatatan produksi perikanan di Banten. Angka yang dilaporkan ke publik sering kali tak mencerminkan kondisi sebenarnya. Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang seharusnya menjadi pusat distribusi hasil laut justru hanya menjadi alat formalitas. Data jumlah ikan yang keluar dari Banten lebih sering dikarang dibandingkan diverifikasi. Jika target pemprov 2023 mencapai 2 juta ton, siapa yang bisa menjamin angka itu bukan sekadar laporan yang disesuaikan dengan kebutuhan?

Masalah lainnya ada pada pengelolaan regulasi alat tangkap. Alih-alih menjalankan aturan secara ketat, DKP justru membuka ruang bagi manipulasi perizinan. Aturan tentang alat tangkap yang tertuang dalam Permen 36 Tahun 2023, misalnya, sudah jelas mengatur zonasi dan alat yang dilarang. Namun, di lapangan, alat tangkap seperti cantrang terus beroperasi dengan dalih modifikasi ramah lingkungan. Sementara itu, perizinan tetap keluar tanpa pemeriksaan teknis yang memadai.

Baca Juga :  Ipda Syaiful Pimpin Patroli Mobile, Sasaran Utama Kejahatan Jalanan

Sektor perikanan tangkap di Banten juga masih menjadi surga bagi praktik ilegal fishing. Pengusaha besar yang mestinya tunduk pada aturan justru lihai menyamarkan penyimpangan. Kapal-kapal dengan kapasitas besar yang seharusnya melaut di atas 10 mil dari garis pantai malah beroperasi di zona yang lebih dekat. Sementara itu, pengawasan dari DKP lemah, jika bukan sengaja dilumpuhkan.

Pengelolaan subsidi BBM untuk nelayan pun bermasalah. Seharusnya, bantuan diberikan berdasarkan hasil produksi yang dilaporkan ke TPI. Namun, dalam praktiknya, subsidi justru diberikan berdasarkan kepemilikan PAS Kapal. Siapa pun yang memiliki buku kapal bisa mendapatkan BBM bersubsidi, tanpa harus membuktikan bahwa mereka benar-benar menangkap ikan. Nelayan kecil yang bergantung pada hasil tangkap riil justru tersisih, sementara pemilik modal menikmati keuntungan.

Dugaan permainan ini semakin kuat dengan adanya kelompok-kelompok penerima hibah yang tak benar-benar berfungsi. Sejumlah Kelompok Usaha Bersama (KUB) dan Kelompok Budidaya Ikan (Pokdakan) diduga hanya ada di atas kertas. Semestinya, mereka berperan dalam administrasi pencatatan produksi nelayan, membantu akses subsidi, hingga mengurus perizinan. Kenyataannya, kelompok-kelompok ini justru lebih sering menjadi alat untuk mengamankan anggaran daripada memberikan manfaat bagi nelayan.

Baca Juga :  Pemuda Pancasila Ranting Pipitan PAC Walantaka Gelar Syukuran Hari Jadinya ke 2 Tahun

Tak hanya itu, sistem pengawasan kelautan juga patut dipertanyakan. Kelompok Pengawas Masyarakat (Pokwasmas) yang dibentuk di setiap kecamatan pesisir seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga kelestarian laut dan menindak praktik ilegal fishing. Namun, efektivitasnya minim. Tanpa dukungan serius dari dinas terkait, Pokwasmas hanya akan menjadi sekadar seragam tanpa peran nyata.

Dengan semua masalah ini, tak heran jika DKP Banten kini menjadi sorotan. Publik berhak mempertanyakan: sejauh mana transparansi dan akuntabilitas pengelolaan sektor kelautan? Berapa banyak uang rakyat yang menguap dalam skema-skema korupsi dan manipulasi data? Dan, lebih penting lagi, siapa yang diuntungkan dari sistem yang telah beroperasi seperti lingkaran setan ini?

Kejaksaan dan lembaga pengawas tak boleh berhenti pada kasus breakwater Cituis. Investigasi harus diperluas ke seluruh tata kelola DKP Banten, termasuk perizinan alat tangkap, pencatatan produksi, hingga distribusi subsidi BBM. Tanpa tindakan tegas, laut Banten hanya akan menjadi lahan eksploitasi bagi mafia perikanan yang dilindungi oleh birokrasi korup.

(Tim Redaksi)

Berita Terkait

Korpri Run 2025 di Anyer Sukses Besar, Bupati Serang Ratu Zakiyah Tingkatkan Hunian Hotel
Launching Gapudakan TP PPK, Bupati Ratu Zakiyah Harap Bakal jadi Percontohan
Mengawal Program Astacita Pusat dalam Bidang Ketahanan Pangan, Lembaga Kabupaten Serang Utara Bentuk Koalisi
Inovasi Balung Anak, Disdukcapil Kabupaten Serang dan RS Kurnia Teken PKS
Diskoumperindag Kabupaten Serang Latih 652 Ketua dan Pengawas Kopdes MP
Bupati Ratu Zakiyah Grand Opening Pusat Oleh-oleh KM 142 Cinangka
Peringati HAN 2025, Bupati Zakiyah Komitmen Lindungi Anak dan Ciptakan Generasi Unggul
Pencegahan Tenaga Migran non-Prosedural, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan Poin Penting Ini

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:06 WIB

Operasi Patuh Toba 2025: Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan ODOL Bukan Pelanggaran Biasa, Tapi Ancaman Nyata

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:00 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Stasioner Antisipasi 3C dan Tindak Kejahatan Lainnya

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:56 WIB

Sosialisasi Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Tukang Parkir di Jalan Abdul Kadir

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:45 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Stop Bakar Lahan, Selamatkan Masa Depan

Berita Terbaru