Marak Pengangsu Solar Subsidi di SPBN Kedung Malang, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Edi Supriadi

- Redaksi

Selasa, 1 Juli 2025 - 22:18 WIB

4060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com – Aktivitas pengangsu Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) Kedung Malang, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, kian marak dan berlangsung terang-terangan. Fenomena ini menimbulkan keresahan masyarakat, lantaran diduga kuat sarat akan praktik ilegal yang tak tersentuh hukum.

Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah kendaraan dengan tangki modifikasi leluasa mengisi solar subsidi dalam jumlah besar. Aktivitas tersebut bahkan terjadi hampir setiap hari, tanpa pengawasan ketat dari aparat maupun pihak pengelola SPBN.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa praktik ini telah berlangsung lama. “Setiap hari ada mobil bolak-balik ngisi solar. Kadang sampai antre panjang. Padahal yang butuh untuk kerja juga jadi susah,” ujarnya.

Ironisnya, meski pemerintah telah mengatur dengan tegas distribusi dan penggunaan BBM subsidi, pelanggaran di SPBN Kedung Malang seolah dibiarkan. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius terhadap fungsi pengawasan dan keberpihakan aparat penegak hukum.

Aktivis antikorupsi dan pemerhati kebijakan publik di Jepara, R. Sutrisno, mengecam lambannya respons aparat. “Ini bukan hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat. Jika terus dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di daerah,” tegasnya.

Baca Juga :  Polres Kendal Gelar Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H/2024 M

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian dan Pertamina belum memberikan tanggapan resmi terkait maraknya aktivitas pengangsu solar bersubsidi di lokasi tersebut.

Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum dan instansi terkait segera bertindak tegas untuk menghentikan praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan banyak pihak ini.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Serahkan Bantuan Al-Qur’an untuk Masjid Al Amin
Satgas TMMD Reguler Ke-125 Bersama Warga Masyarakat Tanam Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Dukung Program Kasad Tentang Ketahanan Pangan, Satgas TMMD Reguler Ke-125 Laksanakan Kerjabakti Penyiapan Lahan Penanaman Jagung
Satgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Membaur Bersama Masyarakat Laksanakan Sholat Jum’at di Lokasi TMMD
Dansatgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Cek Progres Pengerjaan Sasaran Fisik TMMD
Dugaan SPBU 44,531.36 Kalibagor Bebas Dijadikan Sumur Mafia Solar Subsidi Segera BUMN Tindak Tegas 
Rangkaian Kunker Ke Makorem 071/Wijayakusuma, Pangdam IV/Diponegoro Lepas Liarkan puluhan Burung Perkutut
Babinsa Pendamping Petani Sukseskan Penanaman Bibit Padi di Sawah

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Berita Terbaru