Pengusaha Tambang Galian C di Batang Hari Akan di Laporkan Ke Polda Jambi

edisupriadi

- Redaksi

Senin, 30 Juni 2025 - 06:01 WIB

40126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi -Nasional detikcom Puluhan pengusaha tambang Galian C di beberapa Desa di dalam wilayah daerah arus sungai (DAS) di Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi, terdiri dari pengusaha tambang pasir, kerikil dan juga emas akan di laporkan ke Polda Jambi.

Dimana, sebelumnya ada beberapa pengusaha yang sempat di panggil penyidik Polda pada Tahun lalu sudah diberikan himbauan atau peringatan dan tidak akan melakukan pertambangan lagi, akan tetapi mereka beraktivitas kembali.
Heri, seorang pemuda peduli Batang Hari mengatakan, bahwa para pengusaha pertambangan pasir, kerikil dan emas ini juga termasuk ke dalam kasus tindak pidana korupsi. Dengan hal itu, para pengusaha tambang sudah memperkayakan diri sendiri dan merugikan banyak orang dan juga termasuk merugikan negara.
“Coba bayangkan semua pengusaha tambang Galian C yang beraktivitas di pinggir sungai Batanghari ini memiliki alat berat semua dan mobil truk untuk aktivitas mereka. Sedang dampak dari lingkungan cukup besar bagi warga yang tinggal di arus sungai batanghari ini, kemudian pihak Polda jangan tutup mata dan tangkap para pelaku atau pengusaha ini,” katanya.
Dia juga mengatakan, ada beberapa pengusaha yang mencoba melakukan pengurusan izin pertambangan Galian C ini, akan tetapi terkendala oleh beberapa aturan dan aturan ini juga belum ada untuk pengusaha ini melakukan aktivitas pertambangan.
“Mereka tahu bahwa yang di kerjakannya ini illegal, tapi mereka tetap memaksa demi mencari keuntungan sendiri tanpa memikirkan dampak dari aktivitas tersebut,” ujarnya.
Dia juga mengungkapkan, bahwa pekan depan akan segera membuat laporan agar aktivitas illegal ini jelas. Sebab, ini sudah merugikan semua orang yang tinggal di berantaran sungai batanghari. Seperti yang terjadi di RT 06 dan 07 Desa Bajubang Laut dan beberapa titik lagi berada di dalam wilayah Kota Muara Bulian.
“Ya, bukan hanya kondisi lingkungan saja yang rusak, sepertinya jalan lingkungan Kabupaten yang berada di Desa di lokasi tambang ini juga rusak, akibat dari muatan truk pasir dan kerikil yang melintasi jalan itu,” jelasnya.
Senada dikatakan, Aman, warga di Kecamatan Muara Bulian, bahwa dampak dari lingkungan yang terjadi sepanjang sungai batanghari ini sudah cukup tercemar. Baik itu dari aktivitas tambang pasir, kerikil dan emas yang berada di sepanjang sungai batanghari.
“Air sungai batanghari ini sudah tercemar dari dampak tambang ini. Dan sangat di sayangkan, bahwa tambang ini dibiarkan beroperasi sepanjang sungai dan apakah kita semua tutup mata akan masalah ini,” paparnya.
Sementara itu, untuk perkembangan izin Galian C ini terkendala oleh tata ruang atau disebut dengan RTRW di dalam wilayah Kabupaten Batang Hari. Dan saat ini terkait aturan tersebut sedang di bahas di DPRD Batang Hari dan tidak menutup kemungkinan aturan ini akan memakan waktu bertahun-tahun, sebab persetujuan aturan tersebut akan diberikan oleh pihak Kementerian. (Tim)
Baca Juga :  Lapas Binjai Gelar Apel Pelepasan Petugas Purnabakti Dan Pemberian Penghargaan Petugas

Berita Terkait

Sampai Ada Pengganti”: Pernyataan Ambigu Henizor Perkeruh Isu Pengunduran Diri
SAMPAH DI BIARKAN BERSERAKAN DI PINGGIR JALAN MUARA BULIAN 
SMK Al Ihya Ulumaddin Luncurkan PKL Berbasis Pesantren, Dukung Pendidikan Lingkungan dan Pertanian
WARGA KELUHKAN TARIF PARKIR ,DI RSUD HAMBA MUARA BULIAN
“Jabatan Ganda Kadis Merangin: Spekulasi Proyek Rp 12 Miliar Memicu Sorotan Publik”
Pertama di Jambi! Pupuk Realstrong Bio-Kimia Diklaim Mampu Dongkrak Panen 40 Persen
PREDARAN ROKOK ILEGAL ,MENGALAMI PENINGKATAN 
“Perang Sakti” Perebutkan Kursi Kadisdikbud Merangin: Misrinadi vs. Juhendri, Adu Politik dan Dukungan Geografis

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 17:28 WIB

Kalbar Membara: Kasus Ria Norsan dan Krisis Kepercayaan Publik

Senin, 29 September 2025 - 17:19 WIB

Polres Nganjuk Siagakan Personel Amankan Aksi Damai RT/RW di DPRD

Senin, 29 September 2025 - 14:26 WIB

Kapolres Nganjuk Hadiri Apel Akbar KNC 2025, Ribuan Pelajar Nganjuk Terima Beasiswa

Senin, 29 September 2025 - 00:13 WIB

Kasus BP2TD: Rajawali Geram, Minta Polda Kalbar Transparan Soal 3 Tersangka Tertunda!

Minggu, 28 September 2025 - 20:37 WIB

Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!

Minggu, 28 September 2025 - 07:14 WIB

Setelah Gubernur, Siapa Lagi? MAUNG “Tantang” KPK Bongkar Semua Kasus Korupsi di Kalbar!

Sabtu, 27 September 2025 - 17:56 WIB

Klarifikasi Tegas Wartawan FS: Tuduhan ‘Cemari Marwah Jurnalis’ di Banggai Laut Dinilai Tidak Berdasar

Sabtu, 27 September 2025 - 10:29 WIB

“Tragis! Tanah Petani Mojowuku Disulap Jadi Sporadik Atas Nama Makelar, Hati-Hati Pengembang Nakal”

Berita Terbaru