Melecehkan Institusi Diduga Pengusaha Asal Surabaya Memandang Rendah Pribumi Dan Agama

edisupriadi

- Redaksi

Minggu, 29 Juni 2025 - 02:47 WIB

40309 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com – Perkara Andoko Halim Pemohon Kasasi Mahkamah Agung RI dengan Perkara No: 644/PDT.G/2024 mengalami kekalahan telak atas termohon Budi Darmawan.Surabaya Jawa Timur, Kamis 29 Juni 2025

Beberapa point Putusan Mahkamah Agung yang harus Andoko patuhi antara lain misalnya dalam amar Putusan MA no 2 poin 4 yang berbunyi: “Menghukum Tergugat (Saat ini sebagai Pemohon Kasasi) untuk mengembalikan sepenuhnya uang sebesar Rp. 2.000.000.000,- (Dua Miliar Rupiah) (Kepada Penggugat / Termohon) secara Tunai dan seketika, sejak Putusan ini memiliki kekuatan hukum yang tetap (inkracht).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sepertinya Andoko Halim kebal hukum sehingga sampai saat ini dia tidak mau mengembalikan uang 2.000.000.000 (Dua Milyard) milik budi sesuai putusan Mahkamah Agung, dia terkesan mengulur waktu dan seolah-olah menghindar dari tanggungjawab yang harus dia Lakukan.

Tiga kali Awak media mendatangi Toko Bangunan UD Intisari Jaya milik Andoko Halim di jalan Ngagel Jaya Selatan no 29 Surabaya, dalam rangka acara mediasi penyelesaian masalah tersebut namun tidak ada titik temu alias sia sia. Andoko Halim bersih kukuh atas putusannya sendiri dengan tidak mematuhi putusan Mahkamah Agung.Dia selalu Mengungkit latar belakang permasalahan yang telah dilakukan mediasi dan bahkan tiga kali tingkat (PERADILAN) dan Andoko selalu kalah, artinya seluruh latar belakang yang selalu diungkit pria 68 tahun itu sudah tidak berlaku lagi.

Baca Juga :  Wilayah Hukum Polres Jakarta Timur Jadi Lahan Basah Peredaran Obat Keras, APH Tutup Mata..!!

Salah satu alasan Andoko Halim tidak mau melaksanakan putusan MA adalah menganggap Pengadilan tidak benar. “Pengadilan itu tidak FAIR sama sekali” Ujar Andoko Halim

Terkait putusan MA, Menurut andoko Halim telah di limpahkan kepada Kuasa Hukumnya. dan meminta Nomor Whatsaap (WA) awak media untuk di berikan kepada Kuasa Hukumnya, akan tetapi tak kunjung ada kabar selama 1 bulan tidak ada telpon atau Whatsap dari kuasa hukumnya etikat tidak baik di tunjukan oleh saudara Andoko Halim.

Budi sangat berharap uang yang di bawa oleh Andoko Halim Sebanyak 2.000.000.000 Dua Milliar rupiah tak kunjung mendapat respon dari Andoko Halim selaku pemilik Usaha Toko bangunan UD intisari jaya sampai detik ini.

Baca Juga :  Pelantikan PPDI, Polres Nganjuk Tekankan Peran Strategis Tiga Pilar

Alangkah tidak baiknya prilaku Andoko Halim sampai menghina utusan keluarga Budi di depan umum, tepatnya depan toko bangunan milik andoko sendiri yaitu Intisari Jaya.

Patut diduga kuat berdasarkan bukti-bukti yang ada bahwa sebelum nya Andoko juga telah berbicara yang tidak-tidak tentang pribumi dan agama islam yang dianut oleh alm papa dari Budi.

Awak media memutar kembali rekaman saat melakukan mediasi, terdengar jelas Andoko dengan lantang berbicara bahwa hukum di indonesia bisa dibeli. “Bapak tau sendiri hukum di Indonesia, Mahfud MD saja bilang hukum di Indonesia itu pasal bisa dibeli pak”. Ungkap Andoko tanpa tanggung jawab.

Di balasan yang terpisah Budi berkomentar kalau yang kaya dan suka pamer banyak harta adalah Andoko sendiri berarti membuktikan kalau pengadilan itu Fair dan tidak memihak. Lagian saya cuma pakai LBH sedangkan Andoko punya pengacara yang mahal timpal Budi.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat
Kapolres Nganjuk Ngopi Santai Bersama Palmera, Teguhkan Komitmen Jaga Kondusifitas 
RAPAT RT BUKAN FORUM PERSIDANGAN, LBHAM: MENDORONG KIAI MIM MEMPROSES HUKUM RT YANG DIDUGA MELANGGAR HAM.
Pelantikan PPDI, Polres Nganjuk Tekankan Peran Strategis Tiga Pilar
Pendampingan Penanganan ODGJ di Prambon, Polres Nganjuk Tekankan Dampak Sosial dan Kamtibmas
Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025
Polres Nganjuk Siagakan Personel Amankan Aksi Damai RT/RW di DPRD
Kapolres Nganjuk Hadiri Apel Akbar KNC 2025, Ribuan Pelajar Nganjuk Terima Beasiswa

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:08 WIB

Koordinator LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Menahan Sudewo di Kasus Suap DJKA

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB