Polres Tanah Karo Tangkap Diduga Dua Pengedar Sabu di Desa Garingging, Barang Bukti 23 Paket Sabu Diamankan

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Sabtu, 28 Juni 2025 - 10:47 WIB

40186 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, Nasionaldetik.com

– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Pada Kamis (26/6/2025) sore, dua pria berhasil diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Desa Garingging, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla. menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Opsnal Satresnarkoba pada pukul 14.30 WIB. Setengah jam kemudian, tim langsung bergerak cepat dan melakukan penggerebekan di lokasi yang dicurigai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam penggerebekan tersebut, dua orang laki laki dewasa berhasil kita amankan. Saat digeledah, ditemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu yang sudah dikemas dalam 23 plastik klip siap edar,” ungkap Kapolres, Jumat(27/6) pagi di Mapolsek Berastagi.

Baca Juga :  Polres Tanah Karo Tindaklanjuti Laporan Balap Liar di Desa Lausimomo

Barang bukti yang diamankan meliputi 23 paket plastik klip berles merah berisikan kristal putih diduga sabu dengan berat bersih 1,65 gram, 4 lembar potongan tisu warna putih, 1 kotak rokok merk Gudang Garam Surya, 1 pipet plastik runcing sebagai sekop, 1 timbangan elektrik, 23 plastik klip kosong, 1 kepala charger warna putih, uang tunai Rp200.000, dan 1 unit handphone Android warna biru tua.

Kedua pria yang diamankan berinisial PH (23), warga Desa Garingging, dan JS (28), warga Kecamatan Merek. Dari hasil interogasi awal, PH mengakui bahwa sabu-sabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dengan cara membeli dari seseorang yang dikenal dengan nama Remi.

Baca Juga :  Kapolres Tanah Karo Apresiasi Kerja Sama Masyarakat dan Petugas, Event Aquabike World Championship 2024 di Pantai sinalsal Berjalan Aman

“Pelaku dan seluruh barang bukti sudah dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap jaringan pemasok barang haram tersebut,” tambah AKBP Eko.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian. “Kami tidak akan pernah berhenti memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan zat terlarang ini,” tutupnya.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan
Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110
Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah
Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”
Operasi Patuh Toba 2025: Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan ODOL Bukan Pelanggaran Biasa, Tapi Ancaman Nyata
Polres Tanah Karo Gelar Patroli Stasioner Antisipasi 3C dan Tindak Kejahatan Lainnya
Sosialisasi Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Tukang Parkir di Jalan Abdul Kadir

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:06 WIB

Operasi Patuh Toba 2025: Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan ODOL Bukan Pelanggaran Biasa, Tapi Ancaman Nyata

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:00 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Stasioner Antisipasi 3C dan Tindak Kejahatan Lainnya

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:56 WIB

Sosialisasi Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Tukang Parkir di Jalan Abdul Kadir

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:45 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Stop Bakar Lahan, Selamatkan Masa Depan

Berita Terbaru