Bangunan Perkuatan Tebing Diduga Gagal Konstruksi, BWSK I Kalbar Terkesan Bungkam Saat Dikonfirmasi

Edi Supriadi

- Redaksi

Senin, 23 Juni 2025 - 13:26 WIB

40135 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com.-Proyek pembangunan perkuatan tebing Sungai di jalur Trans Kalimantan, tepatnya di kawasan Jalan Tanjung Pandan, Kedamin Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, diduga bermasalah dalam pelaksanaan konstruksinya.

Proyek dengan kode tender 88896064 dan kode RUP 48415882, di bawah tanggung jawab Satuan Kerja SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Kalimantan I, memiliki nilai pagu dan HPS masing-masing sebesar Rp29.200.000.000,00 dari sumber dana APBN Tahun 2024. Namun hingga saat ini di lapangan hanya terlihat anyaman baja tanpa pengecoran semen, sehingga memunculkan dugaan proyek ini gagal konstruksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penelusuran tim media menunjukkan bahwa pelaksana proyek adalah PT Selaras Usaha Bersama, yang beralamat di Jl. A. Dogom RT. 001/RW.005, Kelurahan Hilir Kantor, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu. Indikasi ketidakselesaian pekerjaan di lapangan ini diduga berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Baca Juga :  Sinergitas Babinsa dan Warga Bersihkan Sungai Ciliwung.

Mengacu pada dokumen LPSE, ruang lingkup proyek meliputi:

Pekerjaan Persiapan

Penyelenggaraan K3

Pekerjaan Turap Segmen I

Pemasangan Tiang Pipa OD 16″ T=9 mm (ASTM-A252)

Pemasangan Sheet Pile

Pembuatan Poer 60x60x60 cm

Pemasangan Plat Lantai dan Plat Tangga

Pemasangan Balok 25×40 cm

Isian Batu Kali

Pemasangan Kubus Beton 50x50x50 cm (K-250)

Turap Segmen II

Pekerjaan Jembatan Angkut

Namun, hingga berita ini diterbitkan, Eko, pejabat dari Balai Wilayah Sungai Kalimantan (BWSK) I, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, terkesan bungkam meski pesan telah dibaca. Pihak PT Selaras Usaha Bersama juga belum berhasil dihubungi untuk dimintai klarifikasi.

Salah satu warga setempat mengungkapkan, kegiatan proyek sudah terhenti sejak sebelum bulan puasa karena masa kontrak berakhir. Rencananya, pengerjaan akan dilanjutkan setelah proses tender berikutnya selesai, diperkirakan pada Juni atau Juli 2024.

Warga menyebutkan bahwa selama pengerjaan sebelumnya, salah satu kendala utama adalah tingginya pasang air sungai, yang membatasi waktu kerja para pekerja. Ketika air mulai naik, aktivitas terpaksa dihentikan, menyebabkan progres proyek berjalan lambat.

Baca Juga :  Jasa Tirta II Pastikan Pasokan Listrik Terpenuhi Jelang Ramadan 2025

Selain itu, meski proyek ini belum tuntas, diinformasikan bahwa pekerjaan akan tetap dilanjutkan. Waktu ideal pengerjaan sebenarnya adalah pada musim kemarau seperti saat ini, karena jika dikerjakan pada Desember atau Januari, risiko gangguan air pasang makin tinggi.

Warga juga menyayangkan kondisi lokasi proyek yang kini terkesan terbengkalai. Papan proyek masih terpasang namun dalam kondisi rusak dan koyak, memperkuat dugaan bahwa proyek ini belum berjalan optimal.

Masyarakat berharap agar Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR, BPK, Ombudsman RI, KPK, serta aparat penegak hukum seperti Polisi dan Kejaksaan dapat turun tangan mengusut tuntas dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan proyek ini demi menjaga kualitas pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat

Tim Redaksi

Berita Terkait

Menengok Harga Tiket Dan Ke Indahan Alam Di Penangkaran Rusa Di Penajam Paser
Keberhasilan Sat Resnarkoba Polres Berau Musnahkan 851 Gram Sabu, Hasil Ungkapan 7 Kasus
TNI Komponen Cadangan Berperan Pengamanan Hutan Lindung
Gibran Bahas Bahasa Hoax ‘Bangun Istana di Tengah Hutan’: IKN Justru Harus Ada Penanaman Lagi
Ilegal Mining Di IKN Kapolda Kaltim Ikut Serta Pengamanan Hinga Penyidikan
Pengembangan Otorita Berbasis Kuliner Di IKN
KODIM 0909/Kutai Timur Resmi Di Mulai”TMMD Sasar Pembangunan Insfatruktur Dan Pemberdayaan”.
Tak Terima Disalip, Empat Pemuda Lakukan Pengeroyokan

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 19:15 WIB

Rakerwil Tani Merdeka Indonesia 2025: Memberdayakan Petani, Memperkuat Komunitas di Sumatera Utara

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:30 WIB

*Bupati Langkat Dukung Polda Sumut Tutup THM Sarang Narkoba*

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:41 WIB

Oknum Camat dan Puluhan Kades Ditangkap dalam OTT: Sorotan Tajam Tata Kelola Desa di Sumsel

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:08 WIB

Gekrafs Sumut Apresiasi MoU Gekrafs dengan Kemenekraf. DPW Gak Salah Pilih Kembali Kawendra Pimpin Gekrafs

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:53 WIB

Peneliti Temukan Timah Digunung Madina, Kini Warga Sambut Kesejahteraan

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:22 WIB

Tikus Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:36 WIB

Korban KSPPS BMT Pradesa Mitra Mandiri Syariah Menggugat, Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Terkuak!

Minggu, 20 Juli 2025 - 00:29 WIB

Koperasi Pradesa Mitra Mandiri syariah : Operasi Ilegal dan Diduga Lakukan Penipuan Bermodus Koperasi

Berita Terbaru