Batu Bara | Puluhan massa TM Gemkara dibawah kordinator aksi Ismail SH, Erijaldi dan M. Adamalik kembali melakukan aksi unjuk rasa (unras) di depan kantor Sekda, Kantor Bupati dan Kantor DPRD Batubara, Jumat 29/9/2023.
Massa aksi tiba dengan membawa keranda membentang spanduk bertuliskan sejumlah tuntuan, diantaranya meminta Bupati Batubara Ir. H. Zahir bertanggung jawab atas lahan 300 Ha milik Pemerintah Daerah Batubara di Kwala Gunung.
Kordinator aksi TM Gemkara M. Adamalik dalam orasinya menyampaikan, Pemekaran Kabupaten Batubara dari Kabupaten Asahan bukan hadiah, tetapi perjuangan masyarakat Batubara dibawah kepemimpinan OK. Arya.
“Selain itu Tunas Muda Gemkara juga menuding Bupati Batubara Ir. Zahir penghianat masyarakat Batubara dengan melenyapkan aset Pemkab Batubara di PT. Kwala Gunung seluas 300 Ha yang hari ini hanya tersisa 12 Ha.” Pungkasnya.
Diujung aksi didepan kantor Bupati, massa pun menyegel pintu kantor Bupati Batubara dan menginjak -injaak keranda yang bertuliskan “OLIGARKI KELUARGA Pangeran” sebagai bentuk kekecewaan massa karena Bupati Batubara Ir. Zahir tidak pernah berkantor di kantornya, melainkan berkantor di rumah dinas di Tanjung Gading.
Selanjutnya massa menuju kantor DPRD melalui kordinator aksi Ismail SH, massa menuding Ketua DPRD Batubara telah melakukan pembohongan publik yang mengatakan lahan Pemkab Batubara di PT Kwala Gunung hanya 12 Ha.
Massa juga meminta DPRD Batubara untuk memanggil Sekda dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas tuntutan Tunas Muda Gemkara juga meminta DPRD Batubara segera membentuk Pansus terkait raibnya uang APBD Rp7,6 miliar yang Raib dan kaburnya mantan Kepala BPBD Saban Efendi Harahap yang merupakan eks PPK Dinas Kesehatan.
“Kami juga meminta Badan Kehormatan DPRD Batubara untuk mencopot Ketua DPRD karena dinilai tidak pro rakyat,” tegasnya.
TM Gemkara juga meminta Sekda untuk bertanggungjawab terkait pemanfaatan lahan lokasi pembangunan perkantoran Pemkab Batubara yang digunakan BUMD PT. Pembangunan Batra Berjaya menjadi areal perkebunan ubi.
Massa juga meminta DPRD untuk mencopot Dirut BUMD yang mengelola lahan PT Kwala Gunung dan lahan Ex PT. Socfindo Tanah Gambus yang diperuntukkan pembangunan perkantoran Pemkab Batubara.
Dikonfirmasi media awak media terkait tuntutan massa pencopotan Dirut BUMD, dengan santai Alexander Passa menjawab, “silahkan saja, tapi bayar dulu gaji saya dan para pegawai BUMD selama 10 bulan terakhir. “Kitakan sudah bekerja dan banyak pengeluaran dana pribadi untuk operasional. Dan silahkan cari orang lain yang mampu membenahi “kebobrokan” BUMD, tegas Alexander.