Pelaku Penganiayaan di Gondang Ditangkap Polisi, Bacok Korban dengan Sabit

Edi Supriadi

- Redaksi

Minggu, 22 Juni 2025 - 14:51 WIB

4033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, Nasionaldetik.com – Seorang pria berinisial SP (30), warga Desa Balonggebang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk, ditangkap Unit Reskrim Polsek Gondang usai melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap tetangganya sendiri, Jumat malam (20/6/2025).

Penganiayaan terjadi di halaman rumah seorang warga saat pelaku dan korban membantu hajatan. Akibat salah paham, pelaku mengamuk dan membacok korban menggunakan sabit hingga mengalami luka serius di bagian pinggang belakang.

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, anggota Polsek Gondang telah mengamankan pelaku penganiayaan bersenjata tajam di Desa Balonggebang. Tersangka SP sudah kami tahan dan proses hukum sedang berjalan,” ujar AKBP Henri saat dikonfirmasi pada Minggu (22/6/2025).

Kapolsek Gondang AKP Roni Andrias Suharto, S.H., menjelaskan bahwa usai menerima laporan warga pada Sabtu dini hari, pihaknya langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sabit.

“Korban mengalami luka bacok sepanjang 40 sentimeter dan langsung kami bawa ke RS Bhayangkara Nganjuk untuk penanganan medis dan visum,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kakanwil Ditjenpas Jambi Perkuat Sinergi dengan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di BNNP Jambi

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas turut mengamankan barang bukti berupa sebilah sabit, kaos korban yang robek dan berlumur darah, serta hasil visum. Pelaku diamankan tanpa perlawanan di lokasi kejadian.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka SP dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun 8 bulan.

Polres Nganjuk mengimbau masyarakat untuk lebih menahan diri dan tidak mudah terpancing emosi dalam situasi apapun, serta menyerahkan penyelesaian masalah melalui jalur hukum.

Penulis : (acha)

Berita Terkait

Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Serahkan Bansos Door to Door ,kerumah Warga
LAPAS IIB Muara Bulian Gelar kegiatan Pelayanan kesehatan Gratis, Donor Darah, Dan Pemberian Paket Nutrisi Bagi Pegawai
Lapas Kelas IIB muara Bulian Gelar’ Dialog Bersama Kalapas 
Lapas Kelas IIB menggelar Bakti sosial dan  silaturahmi antara jajaran pemasyarakatan
Sinergi Penuh Semangat: Divif 2 Kostrad dan AWSSK Gelar Olahraga Bersama Sambut HUT RI ke-80.
Indonesia Maju: 80 Tahun Merdeka Tetap Berjuang Untuk Rakyat dan Bangsa
Polres Jombang Lakukan Pulbaket dan Dokumen, Dugaan Penyimpangan Proyek di Desa Mejoyolosari, Kecamatan Gudo, Kabupaen Jombang
Polres Nganjuk Gelar SREG Jelang Libur HUT RI ke-80

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 22:14 WIB

Dandim 0206/Dairi Gelar Baksos di Panti Asuhan Perpulungen Sidikalang Sambut HUT ke-67 Korem 023/KS

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:54 WIB

Dandim 0206/Dairi Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Tanamkan Disiplin dan Semangat Juang Generasi Muda

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:50 WIB

Babinsa Hadiri Pengukuhan Paskibra Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke-80 RI

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:29 WIB

Dandim 0206/Dairi Pimpin Ziarah Rombongan Dalam Rangka HUT Ke-67 Korem 023/Kawal Samudra

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Danpos Hadiri Gerakan Pangan Murah Polsek Parongil, Wujud Sinergi Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:54 WIB

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Keliling Desa Ajak Warga Semarakkan HUT RI

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:25 WIB

Babinsa Koramil 03/Parongil Bantu Petani Kaban Julu Jemur Jagung Pasca Panen

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:20 WIB

Koramil 04/Tigalingga Berbagi 100 Paket Makan Bergizi Gratis untuk Siswa SD di Juma Borno

Berita Terbaru