Ada Apa….!!!  ,DLHK Aceh Sidak Pabrik PT Emsen Lestari, Wartawan Diduga Dihalangi Liputan

edisupriadi

- Redaksi

Sabtu, 21 Juni 2025 - 14:16 WIB

40241 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com,– 21 Juni 2025 Tim Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Aceh bersama instansi terkait dari Kabupaten Aceh Singkil melakukan inspeksi mendadak ke Pabrik PT Emsen Lestari di Desa Kuta Tinggi, Kecamatan Simpang Kanan, pada Sabtu (21/6). Sidak ini dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh limbah operasional perusahaan.

Namun, proses investigasi tersebut diwarnai insiden yang mencederai kebebasan pers. Sejumlah wartawan yang hendak meliput kegiatan sidak mengaku dihalangi oleh oknum sekuriti pabrik. Tindakan itu dinilai sebagai bentuk intimidasi dan pelanggaran terhadap hak jurnalistik yang dilindungi undang-undang.

Baca Juga :  Polres Majalengka Gelar Penyekatan Antisipasi Aksi UNRAS Ke Gedung Sate Bandung

“Kami sangat menyayangkan sikap arogansi pihak pabrik yang seharusnya memahami bahwa wartawan bekerja dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegas Muslim Pohan, salah satu wartawan yang berada di lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Senada dengan itu, Pordomuan Tumangger, wartawan lainnya, menyebut bahwa tindakan menghalangi peliputan adalah bentuk pelanggaran hukum.

“Apa yang dilakukan oleh oknum sekuriti PT Emsen Lestari sudah jelas melanggar hukum karena menghalangi tugas jurnalistik kami,” katanya.

Baca Juga :  Tingkatkan Keamanan, Babinsa Nogosari Jalin Komunikasi Dengan Securiti Perusahaan di Wilayahnya

Sebagai informasi, dalam Pasal 18 Ayat (1) UU Pers disebutkan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja pers dapat dikenakan pidana penjara paling lama dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Emsen Lestari belum memberikan keterangan resmi, baik terkait dugaan intimidasi terhadap empat wartawan di lapangan, maupun soal temuan DLHK selama kunjungan.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Peningkatan Dana Hibah Partai Politik Aceh: Kebijakan Kontroversial di Tengah Isu Kemiskinan
Kritik Mualem, SAPA: Tidak Wajar CSR Perusahaan Daerah Disalurkan ke Luar Aceh
CSR untuk Luar Aceh Dinilai Salah Kaprah, SAPA Minta Pemerintah Tegur PT PEMA
FGD Bidang Kesehatan, 33 Kampus di Aceh Bahas Mutu Lulusan
Semarakkan HUT RI ke-80, KPD Gelar Turnamen Internal Badminton
Galian C Suak Makmue Nagan Raya Hari Ini Tidak Lagi Beropeasi
Dugaan Skandal HGU PT. Delima Makmur di Aceh Singkil: Bobroknya Birokrasi, Rakyat Jadi Tumbal!
Liga – Men KPD Cop 2025 , Kali Ini Juara Pertama 0xygen FC 

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Sabtu, 27 September 2025 - 01:17 WIB

Panglima TNI Luncurkan Operasi SPPG di Boyolali, Hadirkan Makan Bergizi Gratis bagi Ratusan Ribu Siswa

Berita Terbaru