Polres Pesawaran Bertindak Cepat Tangani Kasus Video Viral TikTok, AKBP Heri Sulistyo Nugroho: Komitmen Berantas Pelaku Tindak Pidana

edisupriadi

- Redaksi

Sabtu, 21 Juni 2025 - 02:18 WIB

4064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com,Polres Pesawaran, Polda Lampung – Polres Pesawaran bergerak cepat menanggapi video viral di TikTok yang menampilkan seorang live streamer terganggu saat berjualan. Insiden yang terjadi di simpang Tugu Pengantin Desa Gedong Tataan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran ini, telah ditangani dan diselesaikan secara kekeluargaan.

Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K. menegaskan komitmen penuh jajarannya dalam memberantas aksi Tindak Pidana di wilayah hukumnya.

Pada Jumat, 20 Juni 2025, mulai pukul 17.30 WIB, Kepolisian Resor Pesawaran Polda Lampung melakukan serangkaian upaya-upaya kepolisian/tindak lanjut terkait video viral di media sosial dengan akun tiktok @endar997 di Polsek Gedong Tataan dan kediaman oknum masyarakat yang sempat mengganggu Kamtibmas di wilayah hukum Kab. Pesawaran. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Gedong Tataan Kompol Mulyadi Yakub S.Pd dan Kasat Reskrim Polres Pesawaran Iptu Pande Putu Yoga Mahendra, S.Tr.K., M.H., bersama anggota Polres Pesawaran dan Polsek Gedong Tataan.

Sejumlah warga masyarakat dan aparatur desa Kab. Pesawaran turut menghadiri upaya-upaya ini, termasuk Kadus Desa Gedong Tataan Heri, Sandriya (korban), Sutati (ibu kandung pelaku), Joko (kakak kandung pelaku), dan Sdr. IH (pelaku).

Menurut keterangan Sandriya, korban dalam insiden ini, kejadian bermula saat ia sedang live TikTok sambil berjualan roti sekitar pukul 23.30 WIB. Ada seorang pengikutnya yang membeli dagangan roti tersebut. Setelah transaksi selesai, pembeli itu bertemu dengan Sdr. IH, dan sempat terjadi cekcok mulut. Namun, pembeli tidak menghiraukan dan meninggalkan lokasi.

Tidak lama kemudian, Sdr. IH mendatangi Sandriya dan memaki dengan nada tinggi, “Ngapain kamu live di sini, tutup kamu sekarang mana teman kamu tadi,” sambil membawa kayu. Merasa terancam, Sandriya langsung mengakhiri live dan menutup dagangannya.

Dalam pertemuan tersebut, Sandriya (26), warga Desa Gading Rejo, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, memutuskan untuk tidak memperpanjang masalah ini dan tidak membuat laporan polisi. Sandriya menyatakan memahami bahwa Sdr. IH (37), warga Desa Gedong Tataan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, sedang dalam pengobatan terkait kondisi kejiwaannya. Ia pun bersedia menghapus video TikTok yang telah diunggahnya.

Baca Juga :  Dugaan Politik Uang Serta Penyalahgunaan Fasilitas Negara, LSM FOKAL Berharap Bawaslu Tindak Tegas Pelanggaran Tersebut

Di sisi lain, Sdr. IH menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya yang di luar kendali. Keluarga Sdr. IH juga mengucapkan terima kasih kepada korban karena tidak membawa masalah ini ke jalur hukum.

Menanggapi kejadian ini, Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K., menyatakan, “Kami langsung merespon cepat begitu mengetahui adanya video viral yang meresahkan masyarakat. Ini bukti komitmen kami untuk memastikan tidak ada ruang bagi aksi tindak pidana di Pesawaran.”

“Meskipun kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan karena kondisi khusus pelaku, kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan tindak pidana yang mengganggu ketertiban umum. Polres Pesawaran akan terus tegas menindak pelaku tindak pidana demi keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tutup Kapolres.

Berita Terkait

Jalin Sinergitas Dengan Jurnalis, Polres Pesawaran Sambangi kantor FKW-KP
Bantuan Alsintan dan Produksi Pupuk Organik Cair Dorong Produktifitas Pertanian Pesawaran
Tingkatkan disiplin dan kesadaran Masyarakat, Sat Lantas Pesawaran Edukasi Tertib Berlalu Lintas
Dugaan Monopoli Bahan Baku di Dapur MBG Pesawaran: Jurnalis Dipaksa Hapus Rekaman Konfirmasi
Mahasiswa ITERA Dirikan Sanggar Tani SIPETANI di Desa Bagelen, Dorong Pertanian Modern dan Produktifitas Petani
Gerak Cepat Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng Ungkap Penggelapan Sepeda Motor, Pelaku Utama Dalam Pengejaran
Pemkab Pesawaran Mantapkan Langkah Percepatan Penanganan Stunting Lewat Rakor TPPS
Pemerintah dan APDESI Way Ratai Gelar Rapat Pemantapan Koperasi Merah Putih

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Lawan Arab Saudi, Indonesia Harus Optimis

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Tapanuli Utara Ke-80

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:47 WIB

Kanwil Hukum Sumut Fasilitasi Harmonisasi Ranperwal, Dorong Regulasi Responsif terhadap Kebutuhan Publik

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:20 WIB

Rutan Kelas I Labuhan Deli Laksanakan Tes Urine bagi Pegawai dan Warga Binaan, Wujud Komitmen Bersih dari Narkoba

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:51 WIB

Lima Ranting IPK Medan Sunggal Sepakat Dukung Kembali Jodi Mahesa Panggabean dan Rahmansyah Pimpin PAC

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:38 WIB

Lapas Lubuk Pakam Gandeng BNN dan Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang Gelar Tes Urine Massal

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:51 WIB

Sentuhan Kepedulian di HUT ke-80 TNI, Danrem 083/Bdj dan Kasrem Serahkan Bantuan Sosial untuk Warga Malang

Senin, 6 Oktober 2025 - 06:55 WIB

Denpom I/5 Medan Terima Ucapan HUT ke-80 TNI dari Polrestabes Medan

Berita Terbaru

REGIONAL

Lawan Arab Saudi, Indonesia Harus Optimis

Senin, 6 Okt 2025 - 18:53 WIB