Viral….!!! PT KIM Diduga Kebal HUKUM Kuat Bekingan , Penyerobotan Lahan Warga Nagan Raya Diharapkan APH Segara Bertindak Tegas

Edi Supriadi

- Redaksi

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:59 WIB

4070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,- Diduga perusahaan perkebunan kelapa sawit PT KIM ( kharisma Iskandar Muda ) dobrak semua peraturan dan perundangan undang HGU di Areal izin HGU , Perusahan berkuasa mengabaikan semua peraturan sehingga Jalan fasilitas Pemda diputuskan yang dilalui masyarakat beraktifitas bertahun tahun sabtu ( 20/6/2025 )

Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum – APH usut sampai tuntas , pada saat rapat dengar pendapat di aula Gedung DPRK tindakan pihak perusahaan melakukan semena mena terhadap masyarakat dan melanggar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum terjadinya komplik hal hal yang tidak di inginkan, sesuai dengan peraturan Larangan Pemegang HGU Jika merujuk pada Pasal 28 PP No.18/2021, pemegang HGU memiliki beberapa dilarang, yaitu :

Baca Juga :  Khatib Jumat Besok, Seantero Aceh Besar

* Menyerahkan pemanfaatan Tanah hak guna usaha kepada pihak lain, kecuali dalam hal diperbolehkan menurut peraturan perundang-undangan

* Mengurung atau menutup pekarangan atau bidang Tanah lain dari lalu lintas umum, akses publik, dan/atau jalan air;
Membuka dan/atau mengolah lahan dengan cara membakar

* Merusak sumber daya alam dan kelestarian kemampuan lingkungan hidup; e. menelantarkan tanahnya; dan Mendirikan bangunan permanen yang mengurangi fungsi konservasi tanggul, fungsi konservasi sempadan, atau fungsi konservasi lainnya, dalam hal dalam areal hak guna usaha terdapat sempadan badan air atau fungsi konservasi lainnya.

Baca Juga :  Aksi Kemanusiaan Kodam Kasuari : Berikan 26 Kaki Palsu, Gelar Operasi Bibir Sumbing dan Pengobatan Alternatif untuk Warga

Menurut keterangan pihak perusahaan Suhermanto di Ruang Aula Gedung DPRK berjanji dalam 1 Minggu fasilitas jalan segera diperbaiki seperti semula yang dipergunakan masyarakat untuk beraktivitas sehari-hari sejak 19/6/2025 Pengakuan pihak perusahaan PT KIM dan siap dipertanggung jawabkan secara hukum disaat di wawancarai beberapa awak media yang hadir.

Masyarakat mengharapkan kepada seluruh Dinas terkait dan Aparat Penegak Hukum -APH untuk usut tuntas permasalahan sengketa lahan perkebunan masyarakat yang sudah diserobot pihak perusahaan PT KIM semoga dapat diselaikan sebijak mungkin demi tegaknya keadilan Hukum di Negara kesatuan Republik Indonesia ini.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Skandal HGU Nagan Raya: Puluhan Tahun Mengangkangi Hak Rakyat, Sehektare Plasma pun Haram!
SAPA Kecam Upaya Provokasi Lewat Spanduk Fitnah di Banda Aceh
SAPA: Rekrutmen PT PIM Melanggar Semangat Otonomi Daerah Aceh
Wooow..!! Harga Tiket Melambung, Ketua SAPA: Jangan Lupakan Peran Aceh dalam Sejarah Garuda Indonesia
Apresiasi Bupati Bireuen, Ketua SAPA: Pemimpin Seharusnya Utamakan Rakyat, Bukan Kenyamanan Pribadi
SAPA Desak Hukuman Mati untuk Oknum TNI Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara
SAPA Desak Pemkab Aceh Besar Batalkan Pengadaan Mobil Rp7,6 Miliar yang Dinilai Pemborosan Anggaran
Dana CSR BSI untuk Persiraja Disorot, SAPA: Masyarakat Lebih Membutuhkan

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Polres Nganjuk Menggelar Coaching Clinic di Aula Tantya Sudhirajati

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:06 WIB

Pertalite untuk Tengkulak, Rakyat Gigit Jari: SPBU Muneng Jadi Sorotan Tajam

Selasa, 12 Agustus 2025 - 10:56 WIB

Meriah! Ribuan Pelajar SMP Nganjuk Ikuti Karnaval dan Pawai Budaya HUT RI ke-80

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:01 WIB

“Gedung Serba Guna Rp 95 Juta: Transparansi Desa Bolo Lenyap, Akal Sehat Terseret Lumpur”

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:18 WIB

Polres Nganjuk Gerebek Judi Dadu di Ngluyu, Enam Pelaku Diamankan

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:10 WIB

Warga Antusias Belanja di Bazar Gerakan Pangan Murah, yang Digelar Polres Jombang Bersama Pemkab Jombang dan Bulog Cabang Mojokerto

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 13:45 WIB

Bhabinkamtibmas Berbek Dorong Budidaya Lele dan Nila di Pekarangan Rumah

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 13:42 WIB

AJT Tebar Semangat Merah Putih, Warga Rejoagung Antusias Sambut HUT ke-80 RI

Berita Terbaru

JAMBI

Merawat Tanah Air, Mewujudkan Merdeka Sejati.

Selasa, 12 Agu 2025 - 15:48 WIB

JAMBI

Nyala Api Patriotisme: Menjaga Warisan Kemerdekaan.

Selasa, 12 Agu 2025 - 15:02 WIB

JAMBI

Indonesia Merdeka: Lebih dari Sekadar Usia.

Selasa, 12 Agu 2025 - 14:59 WIB