Viral….!!! Berbondong – Bondong Warga Desa Kolo Atas Palang Akses Jalan Masuk PT CAS, Tuntut Janji Perusahaan yang Terabaikan

Edi Supriadi

- Redaksi

Jumat, 20 Juni 2025 - 04:50 WIB

4032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com ,- Puluhan warga Desa Kolo Atas, Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara, memblokade akses jalan menuju area perkebunan kelapa sawit milik PT Cipta Agro Sakti (CAS) Desa Kolo Atas di Dusun 4 Uemalingku. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas belum dipenuhinya sejumlah tuntutan masyarakat kepada perusahaan.

Aksi pemalangan dilakukan secara damai pada Kamis pagi (19/6), setelah sebelumnya telah dilakukan pertemuan antara warga dan manajemen PT CAS pada 4 Juni 2025 lalu. Namun, pertemuan itu belum membuahkan kesepakatan, dan rencana rapat lanjutan pada 19 Juni 2025 pun batal dilaksanakan oleh pihak perusahaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Desa Kolo Atas, Abd Asyir, menyampaikan bahwa aksi ini bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan sebagai wujud perjuangan masyarakat yang merasa diabaikan oleh perusahaan.

“Aksi ini bukan demi kepentingan individu, tapi demi hak masyarakat Desa Kolo Atas yang selama ini tidak diindahkan,” tegasnya.

Masyarakat menuntut agar PT CAS segera menindaklanjuti tiga poin tuntutan yang sebelumnya telah disampaikan secara resmi dalam forum yang dibuka oleh Camat Mamosalato, IC Tungka, S.Sos. Ketiga poin tersebut antara lain:

Areal Plasma:
Masyarakat meminta perusahaan menunjukkan data dan peta koordinat areal plasma yang sebelumnya telah disepakati sebagai bagian dari lahan seluas kurang lebih 1.000 hektare yang dikelola atas dasar kesepakatan dengan pemerintah Desa Kolo Atas.

Baca Juga :  Ada Apa Skandal APBD Banggai Laut: Sisa Anggaran Ratusan Miliar vs. Klaim Temuan BPK Hanya Rp30 Miliar 

Ketenagakerjaan dan CSR:
Warga menuntut adanya pemberdayaan masyarakat lokal melalui penyediaan lapangan kerja yang layak, transparansi soal upah dan hak-hak pekerja, serta pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang nyata dan sesuai dengan aspirasi warga.

Transparansi Hasil Panen:
Dalam setahun terakhir, PT CAS sudah mulai melakukan panen buah sawit. Karena itu, warga mendesak perusahaan untuk transparan terkait kontribusi ke desa, terutama menyangkut bagi hasil (SHU) yang diatur dalam regulasi.

Ketegangan sempat terjadi saat sebuah mobil tangki milik perusahaan mencoba memasuki area perkebunan namun dihentikan warga. Meski demikian, aksi tetap berlangsung tertib dan tidak disertai tindakan anarkis.

“Hutan kami sudah kami serahkan untuk ditanami kelapa sawit dengan harapan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tapi hingga kini, tak ada itikad baik dari perusahaan,” ujar salah satu warga yang ikut dalam aksi.

Senada dengan itu, warga Desa Boba juga menyampaikan aspirasi agar hanya lahan milik Desa Boba yang dijadikan bagian dari pembagian 30 persen lahan pembibitan, karena tanah tersebut merupakan milik masyarakat mereka.

Sebelumnya, telah disepakati dalam forum yang dihadiri pemerintah kecamatan, empat kepala desa, ketua-ketua BPD, dan aparat keamanan bahwa semua tuntutan warga akan dibahas dan diputuskan dalam rapat pada 19 Juni 2025. Namun, pihak PT CAS tidak hadir dalam pertemuan yang telah dijadwalkan tersebut, sehingga memicu kekecewaan masyarakat.

Baca Juga :  Antisipasi Rawan Pencurian, Babinsa Kemlayan Bantu PLN Pasang Lampu Jalan

Sebagai bentuk protes, aktivitas perusahaan dihentikan sementara oleh warga hingga tuntutan mereka dipenuhi. Kesepakatan penghentian ini dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani bersama oleh unsur pemerintah desa, BPD, dan perwakilan masyarakat.

Areal Plasma: Perusahaan wajib menunjukkan data areal dan peta koordinat plasma dari lahan 1.000 Ha yang telah diserahkan pengelolaannya oleh pemerintah Desa Kolo Atas.

Ketenagakerjaan: Perusahaan diminta memprioritaskan tenaga kerja lokal, menjamin upah layak, hak pekerja, dan pelaksanaan CSR yang transparan dan berkelanjutan.

Transparansi Panen dan SHU: Warga meminta kejelasan dan transparansi terkait kontribusi perusahaan terhadap desa atas hasil panen sawit selama satu tahun terakhir.

Apabila ketiga poin di atas tidak disepakati melalui forum resmi, masyarakat bersama pemerintah Desa Kolo Atas dan lembaga terkait menyatakan akan terus menghentikan seluruh aktivitas perusahaan hingga realisasi nyata diberikan.

“Aspirasi ini adalah bentuk kegelisahan warga yang harus segera ditanggapi serius oleh PT CAS. Jangan tunggu masyarakat kehilangan kepercayaan sepenuhnya,” tutup Kades And Asyir.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Kritik Tajam atas Pembebasan Pelaku Kekerasan Anak di Polsek Nuhon
Aksi Demonstrasi Masyarakat Bungku Utara: Pertanyakan Keseriusan Aparat Berantas Narkoba, Miras, dan Judi
DPRD Sulteng Mengamuk atau Sekadar Menggertak? Publik Menanti Aksi Nyata, Bukan Janji Belaka
Skandal SK Honorer di Banggai Laut: Kebijakan DIKPORA Diobok-obok Kades Badawin Sepole, Rasmin Jadi Korban Ambisius
Direktur Perumda Air Minum Paisu Moute Bungkam Soal Saldo Rp 800 Juta, DPRD Banggai Laut Siap Bertindak Tegas!
Bencana Ekologis di Siuna: Perusahaan Tambang Nikel PT Bumi Persada Surya Pratama Bantai Mangrove Demi Profit, Abaikan Masa Depan Warga dan Lingkungan
Ada Apa Skandal APBD Banggai Laut: Sisa Anggaran Ratusan Miliar vs. Klaim Temuan BPK Hanya Rp30 Miliar 
Kesenjangan Mencolok Data Keuangan Banggai Laut: Realisasi APBD Puluhan Miliar, Klaim Temuan BPK (SILPA) Hanya Secuil!

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Di Warung Pak Kulit Semakin Marak Perjudian Tembak Ikan Ikan

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 21:58 WIB

Gudang Seperti Tidak  Bertuan Diduga Tempat Pengoplosan Gas Yang Beroperasi di Kawasan Industri Medan (KIM) 5 Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan.

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 19:56 WIB

Polsek Sunggal Mengamankan Sembilan (9 ) Orang Anak Laki Laki yang diduga,Anggota Genk Motor RAKENSU SRI GUNTING Membawa Senjata Tajam.

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:15 WIB

Bapak Bobby Nasution Lantik Ardian Surbakti Sebagai Dirut Perumda Tirtanadi

Jumat, 8 Agustus 2025 - 21:26 WIB

Bentrokan Pelajar dan Warga Pecah di Jalan SM Raja Medan,

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:30 WIB

Gubsu Bobby Kolaborasi bersama Polda, TNI dan Kejaksaan Segera Eksekusi Sarang-sarang Narkoba di Sumut

Rabu, 6 Agustus 2025 - 20:23 WIB

Polsek Medan Baru,Berhasil Mengamankan 3 Orang Terduga Kasus Pencurian.

Selasa, 5 Agustus 2025 - 22:58 WIB

Cegah Geng Motor dan Tindak Anarkis, Wa Pesek Kota Medan Gelar FGD

Berita Terbaru

Sumatera utara

Polda Sumut Bakar Barak Narkoba, Loket Transaksi Dibongkar

Selasa, 12 Agu 2025 - 00:41 WIB