Mas’ud, Sekdin Dinkes, Bela Absensi Bolong-Bolong SN, Sebut PP 94 Tahun 2021 Hanya Teori.

edisupriadi

- Redaksi

Jumat, 20 Juni 2025 - 01:19 WIB

40281 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com, Merangin,
20 Juni 2025  Kontroversi melanda
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Merangin. Sekretaris Dinas Kesehatan (Sekdin), Mas’ud, menimbulkan gempar setelah mengatakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) “hanya teori”.

Pernyataan mengejutkan ini dilontarkan Mas’ud pada 11 Juni 2025, saat dikonfirmasi media mengenai absensi seorang ASN, yang disebut SN, yang selama ini sangat tidak menentu. Awalnya, konfirmasi media berfokus pada pengakuan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Kabid P2P), Haris, mengenai absensi SN yang buruk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Haris mengakui ketidakhadiran SN yang sering, namun hanya memberikan teguran lisan dan pembinaan tanpa sanksi tertulis. Lebih mengejutkan lagi, Haris menjelaskan SN telah mengajukan pensiun dini, meski belum memenuhi syarat, dan tetap diberikan tugas karena, menurutnya, pekerjaannya tetap terselesaikan.

Baca Juga :  Ada Apa dengan Proyek Jalan Rp 30 Juta? Warga Pulau Baru Pertanyakan Ketebalan, LSM Siap Bongkar Aib Pembangunan

Menariknya, ditanya mengenai absensi SN dalam setahun mana yang lebih banyak, masuk kerja atau bolong-bolong? Kabid P2P menjawab singkat, “Berimbang.”

Sikap permisif Haris dan minimnya tindakan tegas terhadap ketidakhadiran SN menimbulkan pertanyaan serius. Ketika ditanya, Mas’ud menjelaskan wewenangnya hanya sebatas menegur Kabid jika ada bawahan yang tidak masuk kerja, dan menganggap masalah tersebut telah selesai karena kurangnya laporan dari Kabid dan Kasubag.

Namun, pernyataan Mas’ud saat ditanya mengenai PP 94 Tahun 2021, mengatakan berulang-ulang bahwa itu “hanya teori.” “Hanya teori,” tegas Mas’ud.

Baca Juga :  Dinas DLH Tutup Mata,Petugas Kebersihan Lalai Menjalankan Kebersihan.

Pernyataan Mas’ud ini tidak hanya melemahkan komitmen Dinkes Merangin terhadap disiplin ASN, tetapi juga dapat diinterpretasikan sebagai pembelaan terhadap absensi SN yang bolong-bolong. Pernyataan Mas’ud ini membuat pertanyaan mengenai integritas dan efektivitas pengawasan di lingkungan Dinkes Merangin semakin mencuat.

Pejabat lainnya mengatakan, PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah peraturan yang wajib dipatuhi oleh seluruh PNS dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia. Peraturan ini menetapkan kewajiban, larangan, dan sanksi bagi PNS yang tidak memenuhi standar disiplin yang ditetapkan.

“Dengan demikian, PP 94 Tahun 2021 memiliki kekuatan hukum dan wajib diterapkan oleh seluruh instansi pemerintah dan PNS/ASN,” ujarnya.

Gondo irawan

Berita Terkait

Dinas Panggil Tiga Guru SD Renah Kemumu, Warga Tuding Ada Pemalsuan Absensi PNS
Sampai Ada Pengganti”: Pernyataan Ambigu Henizor Perkeruh Isu Pengunduran Diri
SAMPAH DI BIARKAN BERSERAKAN DI PINGGIR JALAN MUARA BULIAN 
SMK Al Ihya Ulumaddin Luncurkan PKL Berbasis Pesantren, Dukung Pendidikan Lingkungan dan Pertanian
WARGA KELUHKAN TARIF PARKIR ,DI RSUD HAMBA MUARA BULIAN
“Jabatan Ganda Kadis Merangin: Spekulasi Proyek Rp 12 Miliar Memicu Sorotan Publik”
Pertama di Jambi! Pupuk Realstrong Bio-Kimia Diklaim Mampu Dongkrak Panen 40 Persen
PREDARAN ROKOK ILEGAL ,MENGALAMI PENINGKATAN 

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:08 WIB

Koordinator LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Menahan Sudewo di Kasus Suap DJKA

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB