Pilu! Cucu 13 Tahun Diduga Dicabuli Kakek Kandung Sendiri di Aceh Tenggara

Nasional Detik.com

- Redaksi

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:21 WIB

40127 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane_Pelaku pelecehan seksual dibawah umur yang dilakukan oleh S (65) kepada J (13) di desa Tanah Merah Deleng Megakhe Kecamatan Badar. Diketahui dari keterangan saksi, pelaku sudah melakukan pelecehan tersebut lebih dari satu kali terhadap korban yaitu cucu kandungnya sendiri J (13).

Diketahui dari keterangan kepala Desa Tanah Merah Deleng Megakhe Kecamatan Badar Sri Wahyuni, pelaku dan korban tinggal di desa Tanah Merah Deleng Megakhe Kecamatan Badar sebagai pendatang dan bukan warga asli Desa tersebut.

“Pelaku dan korban bukan warga sini, pelaku dan korban itu warga Desa Kampung Baru Kecamatan Badar.” Kata Sri kepada tim Wartawan saat dikonfirmasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu warga Desa Tanah Merah Deleng Megakhe Kecamatan Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Mariati sebagai saksi mata atas pelecehan tersebut mengaku, melihat kejadian pelecehan seksual yang dilakukan di pondok gubuk belakang rumah pelaku, di desa Tanag Merah Deleng Megakhe Kecamatan Badar sekitar pukul 14.13 Wib, Minggu siang (15/6/2025).

Baca Juga :  Proyek Rp10 Miliar di Aceh Tenggara Digarap Tanpa Batching Plant, Risiko Kegagalan Konstruksi Mengintai

Mariati sebagai saksi mata, melaporkan kejadian tersebut pada Rabu siang (18/6), kepada tim Wartawan. Pada saat melapor, Mariati mengatakan pelaku pelecehan adalah kakek kandung dari korban, dan sudah melakukan aksinya berulang kali.

“Pada saat saya taya dengan korban, rupanya pelaku sudah melakukan pelecehan seksual terhadap cucunya itu sudah lebih dari satu kali, pelaku nya juga kakek kandungnya.” Ujarnya.

Diketahui dari keterangan saksi, Mariati, korban tinggal bersama pelaku dan istri pelaku di desa Tanah Merah Deleng Megakhe Kecamatan Badar.

Saat tim Wartawan menayakan kepada saksi, mengapa orang tua korban tidak melapor ke pihak polisi atas kejadian tersebut, Mariati mengatakan bahwa ibu dari korban sedikit mengalami keterbalakangan mental dan tidak tinggal bersama pelaku S (65) dan korban J (13), allias beda desa.

“Kami sudah mencoba untuk melaporkan kepada pihak kepolisian, namun pihak keluarga korban tidak setuju untuk melaporkan atas kejadian tersebut, dengan alasan masih kelurga.” Terang Mariati dengan raut wajah resah terhadap pelaku.

Baca Juga :  SMP N 1 Kuta Cane Raih Juara Lomba Cerdas Cermat Tingkat SMP Se-Kabupaten Aceh Tenggara

Dengan keterangan yang sama, Kepala desa Tanah Merah Deleng Megakhe Sri Wahyuni, juga mengatakan bahwa keluarga dari pihak korban tidak mau untuk melaporkan ke pihak berwajib sebab pelaku masih saudara korban.

untuk proses Hukum lebih lanjut prilaku pelecehan tersebut, Kepala Desa Deleng Megakhe Sri Wahyuni berkomitmen akan melaporkan ke Polres Aceh Tenggra untuk proses hukum.

Sri Wahyuni juga mencetuskan bahwa pihak keluarga pernah mengungkapkan, keluarga pelaku kebal hukum. “Pada saat saya mencoba melaporkan, pernah juga dari mulut salah satu keluarga pelaku bahwa keluarga tersebut kebal hukum.” lanjutnya

Ia juga berharap pelaku S (65) agar secepat mungkin diproses oleh pihak berwajib. Tim wartawan juga berkomitmen untuk mengawal kejadian tersebut hingga tuntas dan berharap Polres Aceh Tenggara se-segera mungkin menidaklanjuti jika masyarakat melapor.

(Fenra)

Berita Terkait

Klarifikasi Dibantah, LSM Desak Audit Proyek SDN Lawe Bekung yang Dibiayai Dana Pusat
Polres Aceh Tenggara Undang Dialog Terbuka Lewat Jumat Curhat di Desa Penungkunen, Tanggapi Isu Sosial dan Lingkungan
Kute Kuta Buluh Peringati Maulid Nabi Muhammad, Tausiyah Disampaikan Tgk. H. Marhaban Husni
Dendam Keluarga Berujung Maut, 5 Orang Tewas Ditebas Pelaku dalam Tragedi Berdarah di Desa Uning Sigugur
Polres Aceh Tenggara Imbau Warga Lebih Hati-Hati di Kebun Usai Serahkan Kerangka Subur Bin Kasimin yang Diduga Jatuh dari Pohon Pinang
BPSDM Aceh Pastikan Dukungan untuk Mahasiswa Non-KIP dan Studi Lanjut Dosen UGL
Kepala Desa Bungkam, Warga Bingung, Dana Menghilang: Bupati Diminta Bertindak Tegas Tanpa Pandang Lembaga atau Koneksi Politik
Di Tengah Wajib Belajar Gratis, SD Swasta Ini Diduga Jual Buku Lewat Surat Edaran

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:09 WIB

“Polres Merangin Olah TKP Penemuan Mayat di Kebun Karet”

Minggu, 5 Oktober 2025 - 21:25 WIB

“Nissan Terano Dinas Merangin Hilang: Aset Daerah di Tangan Warga Sipil, Ke Mana Perginya?”

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:41 WIB

Diduga “cawe-cawe” Fahmi di Proyek Kelurahan Pasar Atas: Heru dan Mulyadi Terseret.

Kamis, 2 Oktober 2025 - 06:44 WIB

“Cawe-cawe” Fahmi, Mantan Lurah, di Pasar Atas Mencuat: Proyek Swakelola Jadi Sorotan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:18 WIB

Tak Ada Ampun! Satpol PP Muaro Jambi Deklarasi Perang Terhadap Mafia Minyak & Rokok Ilegal

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Polres Merangin Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Kabupaten Merangin

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:14 WIB

Ada Apa….!!!! Mobil Dinas Nissan Terano Merangin: Antara Klaim dan Realita

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:57 WIB

Setelah ditunjuk sebagai Plt. Ketua PWI Merangin, Asmadi dan kawan-kawan bentuk pengurus dan persiapan pelantikan.

Berita Terbaru